30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41017

Kadin Tunggu Gebrakan Kebijakan dari Pemerintah di Sektor Kelautan

Jakarta, Aktual.co —   Sektor maritim di Indonesia menyimpan banyak potensi sumber daya alam. Namun, sampai saat ini potensi tersebut belum diperhatikan dan dimanfaatkan secara optimal. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan bahwa pihaknya menunggu gebrakan kebijakan dari pemerintah. Pasalnya, potensi laut kita yang begitu besar tidak bisa secara merata dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

“Strategi pemerintah untuk meningkatkan peranan sektor ini akan sangat penting dan kita menunggu gebrakan-gebrakan kebijakan pemerintah ” ujar Yugi dalam Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (8/12).

Lebih lanjut dikatakan Yugi, pemerintah perlu menggalakkan paradigma baru dalam produksi ikan. Ia memberikan contoh dari kawasan Mamuju yang tersedia pelabuhan, baik feeder port atau pelabuhan laut untuk memgirim produk.

“Seperti di Mamuju, kawasan terpadu yang memiliki tambak udang, budidaya rumput laut, penangkapan ikan, pembenihan udang, dan sebagainya. Kita sediakan pelengkapnya seperti pelabuhan baik feeder port atau pelabuhan laut dalam untuk mengirim produk,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

RUU Kamnas dan Rahasia Negara Masuk Prolegnas, LSM Kecewa Berat ke Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Program Imparsial, Al Araf mengaku kecewa terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pasalnya, pemerintah Jokowi-JK memasukkan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Program Legislasi Nasional 2015.
Padahal, dua produk legislasi itu pada pemerintahan sebelumnya yakni di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah ditolak oleh masyarakat sipil.
“Saya kecewa dengan pemerintahan Jokowi, karena menjadikan dua produk UU yang dikecam pada pemerintahan sebelumnya masuk dalam prolegnas. Yakni RUU Rahasia Negara dan RUU Kamnas yang sudah ditolak di masa lalu,” kata Araf, diskusi publik bertajuk ‘Launching Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta dan Seminar Keamanan Nasional’ di Graha Purna wira Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya pun tidak akan berhenti untuk terus menyuarakan penolakan RUU tersebut disahkan Dewan Perwakilan Rakyat nantinya. Penolakan dua RUU itu sudah diperjuangkan sebelumnya.
Menurut Araf, dua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. “Masuknya kembali RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara dalam prolegnas menjadi kerja baru masyarakat sipil untuk menolaknya,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, pada 2005 pemerintahan SBY, menyebut salah satu landasan dibentuknya RUU Kamnas adalah untuk melakukan sinergi antara aktor keamanan. Namun, menurutnya, kalau tujuannya itu maka pemeirntah salah.
“Kalau mau membangun sinergi dan koordinasi harusnya bentuk Undang-undang Tugas Perbantuan yang sudah dimandatkan di UU Polri tahun 2002 dan UU TNI 2004,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintahan SBY juga menyebut alasan lain yakni untuk mengatur ketika terjadi kontijensi. Lagi-lagi, Araf tak setuju alasan tersebut. Menurut dia, kalau mau mengatur soal keadaan kontijensi maka lebih baik pemerintah melakukan revisi UU Darurat tahun 1959.
Araf menilai, dari seluruh pasal yang ada di RUU Kamnas, hanya ada satu kekhasan yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional.”Kalau hanya untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional, kenapa membentuk Undang-undang Kamnas bukan Undang-undang Dewan Keamanan Nasional?” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

RUU Kamnas dan Rahasia Negara Masuk Prolegnas, LSM Kecewa Berat ke Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Program Imparsial, Al Araf mengaku kecewa terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pasalnya, pemerintah Jokowi-JK memasukkan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Program Legislasi Nasional 2015.
Padahal, dua produk legislasi itu pada pemerintahan sebelumnya yakni di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah ditolak oleh masyarakat sipil.
“Saya kecewa dengan pemerintahan Jokowi, karena menjadikan dua produk UU yang dikecam pada pemerintahan sebelumnya masuk dalam prolegnas. Yakni RUU Rahasia Negara dan RUU Kamnas yang sudah ditolak di masa lalu,” kata Araf, diskusi publik bertajuk ‘Launching Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta dan Seminar Keamanan Nasional’ di Graha Purna wira Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya pun tidak akan berhenti untuk terus menyuarakan penolakan RUU tersebut disahkan Dewan Perwakilan Rakyat nantinya. Penolakan dua RUU itu sudah diperjuangkan sebelumnya.
Menurut Araf, dua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. “Masuknya kembali RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara dalam prolegnas menjadi kerja baru masyarakat sipil untuk menolaknya,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, pada 2005 pemerintahan SBY, menyebut salah satu landasan dibentuknya RUU Kamnas adalah untuk melakukan sinergi antara aktor keamanan. Namun, menurutnya, kalau tujuannya itu maka pemeirntah salah.
“Kalau mau membangun sinergi dan koordinasi harusnya bentuk Undang-undang Tugas Perbantuan yang sudah dimandatkan di UU Polri tahun 2002 dan UU TNI 2004,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintahan SBY juga menyebut alasan lain yakni untuk mengatur ketika terjadi kontijensi. Lagi-lagi, Araf tak setuju alasan tersebut. Menurut dia, kalau mau mengatur soal keadaan kontijensi maka lebih baik pemerintah melakukan revisi UU Darurat tahun 1959.
Araf menilai, dari seluruh pasal yang ada di RUU Kamnas, hanya ada satu kekhasan yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional.”Kalau hanya untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional, kenapa membentuk Undang-undang Kamnas bukan Undang-undang Dewan Keamanan Nasional?” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menteri Kemaritiman Klaim Tol Laut Cuma Habiskan Anggaran USD7 Miliar

Jakarta, Aktual.co —   Sektor maritim menjadi salah satu program kerja yang diunggulkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Dalam mendukung kedaulatan maritim tersebut, diperlukan adanya transportasi laut untuk mengangkut distribusi dan logistik ke berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan bahwa tol laut tersebut sudah mulai diberlakukan. Dan menurutnya sudah dimulai dijalankan di Teluk Lamau.

“Tol Laut baru dimulai dua titik, satu di Teluk Lamau sedang di Makassar akan diresmikan,” ujar Indroyono usai acara Rapimnas Kadin di Hotel Pullman Jakarta, Senin (8/12).

Mengenai anggaran dana pada pengadaan tol laut, Indroyono mengatakan pengadaan tol laut mengjabiskan dana USD7 miliar.

“Investasi semuanya mencapai USD8 triliun dan tol laut cuma habiskan USD7 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menteri Kemaritiman Klaim Tol Laut Cuma Habiskan Anggaran USD7 Miliar

Jakarta, Aktual.co —   Sektor maritim menjadi salah satu program kerja yang diunggulkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Dalam mendukung kedaulatan maritim tersebut, diperlukan adanya transportasi laut untuk mengangkut distribusi dan logistik ke berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan bahwa tol laut tersebut sudah mulai diberlakukan. Dan menurutnya sudah dimulai dijalankan di Teluk Lamau.

“Tol Laut baru dimulai dua titik, satu di Teluk Lamau sedang di Makassar akan diresmikan,” ujar Indroyono usai acara Rapimnas Kadin di Hotel Pullman Jakarta, Senin (8/12).

Mengenai anggaran dana pada pengadaan tol laut, Indroyono mengatakan pengadaan tol laut mengjabiskan dana USD7 miliar.

“Investasi semuanya mencapai USD8 triliun dan tol laut cuma habiskan USD7 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Trend Perampokan di Lumajang Gunakan Peledak Ikan

Lumajang, Aktual.co — Aksi kejahatan perampokan disertai kekerasan yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur, dalam beberapa bulan terakhir diketahui menggunakan bondet (bom lempar,peledak ikan). 
Hal ini dibuktikan dengan serangkaian kasus perampokan yang terjadi, pelakunya selalu menggunakan bondet untuk melumpuhkan korbannya. 
Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata mengakui kalau di Lumajang rawan dengan aksi kejahatan dengan menggunakan bahan peledak. 
“Makanya, pekan lalu kita mendatangkan tim pelatih dari Brimob Polda Jatim untuk melatih angggota kita dalam penanganan kasus teroris dan atau kejahatan yang diduga menggunakan bahan peledak. Harapannya, tim kita yang sudah terlatih ini bisa menangani sejak dini jika muncul kejahatan tersebut,” kata dia, Senin (8/12).
Seperti yang terjadi di Kecamatan Kunir, pria paruh baya harus rela diamputasi karena kaki kirinya hancur terkena ledakan bondet. Demikian juga di Kecamatan Tempeh, Anwar yang rumahnya dimasuki komplotan perampok harus tergeletak di rumah sakit karena luka parah akibat lemparan bondet. 
Selain itu, Di Kecamatan Klakah, seorang anggota Polsek Klakah harus kehilangan jarinya ketika berusaha mengamankan bondet, saat menggeledah sebuah rumah milik tersangka tindak pidana pencurian dan kekerasan. 
Polres Lumajang yang dibantu Tim Gegana Polda Jatim meringkus Sejumlah tersangka untuk melakukan penyisiran terhadap bahan peledak lainnya yang disembunyikan tersangka.
Sebelumnya, dalam kasus perampokan di Yosowilangun, 4 tersangka ditangkap dan dilakukan penyidikan intensif terkait dengan penemuan bondet dirumahnya. 
Tersangka yang terbukti menyimpan dan memiliki bahan pembuat bom tersebut akan dituntut dengan UU Darurat, dan dijerat pasal berlapis.
Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan dan mencari siapa pembuat bahan peledak bindet tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain