1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41037

Polisi Kumpulkan Data Antemortem 35 Korban Tenggelamnya Kapal Oryong

Jakarta, Aktual.co — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri bergerak membantu mengumpulkan data antemortem terkait peristiwa tenggelamnya Kapal Ikan Oryong 501, di Laut Bering, Rusia, Senin (1/12).
Sebab, sejumlah Warga Negara Indonesia juga berada pada kapal naas tersebut. Kapal yang teridentifikasi milik Korea Selatan itu, membawa 62 awak kapal. Terdiri dari satu WN Rusia, 11 WN Korsel, 13 WN Filipina dan 35 WNI.
Direktur Eksekutif DVI Mabes Polri Kombes Anton Castilani, menjelaskan dari 35 WNI itu, tiga asal DKI Jakarta, delapan Jawa Barat, 17 Jawa Tengah serta satu dari Jawa Timur. Kemudian dari Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang serta Maluku tiga orang.
Anton menambahkan, sehari pascakejadian, kemudian ada permintaan kepada Polri lewat Kedutaan Besar RI di Seoul, Korsel, untuk menyiapkan data ante mortem pada anak buah kapal asal Indonesia tersebut. “Kami segera membentuk tim,” tegas Anton di Mabes Polri, Senin (8/12).
Dari kegiatan penyelamatan yang dilakukan, lanjutnya, otoritas setempat sudah ditemukan 14 WNI ABK kapal itu. Tiga di antaranya selamat. Kemudian 11 orang ditemukan sudah tewas.
Pihaknya menyiapkan family assistance center, untuk pihak keluarga menerima informasi tentang perkembangan kegiatan DVI. Dia berharap itu dapat memberikan informasi terkait proses identifikasi korban.
“Termasuk informasi dari keluarga. Serta proses identifikasi dan pemulangan jenazah kalau ditemukan di kemudian hari,” katanya.
Dia mengatakan tim ante mortem sedang mengumpulkan berbagai data dari record, sidik jari, DNA dari keluarga terdekat. “Nanti Kepolisian Korea akan menunggu info yang kita kumpulkan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Muhammadiyah Tidak Setuju Pernyataan Kemenag Soal Atribut Natal

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Muslim tetap tak boleh mengenakan atribut Natal meskipun hal itu untuk kepentingan bisnis.

“Saya tidak setuju dengan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag), Machasin, yang menyatakan pengenaan atribut sah-sah saja,” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Senin (8/13).

Menurut dia, penggenaan atribut Natal tidak diperkenankan karena sudah menyangkut masalah keyakinan.

Anwar menjelaskan, Natal merupakan persoalan agama dan tidak ada sangkut pautnya dengan bisnis. Dalam Al Quran surat Alkafirun dinyatakan bahwa orang-orang non Muslim dipersilakan mengerjakan ibadahnya sendiri, Muslim pun mengerjakan ibadah sendiri dan tidak memaksa non Muslim untuk mengikutinya.

“Ini sudah menyangkut keyakinan seseorang,” jelas dia.

Ia menjelaskan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin lebih cocok menjadi akademisi bukan birokrat, karena mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Sebagai akademisi, dia bebas berbicara tentang bidangnya. Tapi kalau dia jadi birokrat ceritanya jadi lain. Dia terikat dengan aturan birokrasi.” Tugas birokrat adalah melayani umat, membantu umat, bukan membuat masalah dan menjadi beban bagi umat.

“Dan kalau dia sebagai birokrat akan melakukan sesuatu harus ada dasar hukumnya agar tidak membuat gaduh,” pinta dia.

Jika hal itu dibiarkan, maka tidak mustahil Kemenag bukannya menjadi pelayan umat atau rakyat tapi malah menjadi musuh umat dan musuh rakyat.

“Menurut saya karena masalah tersebut sudah menyangkut masalah keyakinan, maka Machasin sebagai salah seorang Dirjen di Kemenag janganlah mengeluarkan opini apalagi fatwa tanpa meminta pendapat MUI,” terang dia.

Jika masih mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam lagi, lanjut dia, maka sebaiknya Machasin dikembalikan ke kampus, sehingga peluang berwacana lebih terbuka.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Muhammadiyah Tidak Setuju Pernyataan Kemenag Soal Atribut Natal

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Muslim tetap tak boleh mengenakan atribut Natal meskipun hal itu untuk kepentingan bisnis.

“Saya tidak setuju dengan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag), Machasin, yang menyatakan pengenaan atribut sah-sah saja,” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Senin (8/13).

Menurut dia, penggenaan atribut Natal tidak diperkenankan karena sudah menyangkut masalah keyakinan.

Anwar menjelaskan, Natal merupakan persoalan agama dan tidak ada sangkut pautnya dengan bisnis. Dalam Al Quran surat Alkafirun dinyatakan bahwa orang-orang non Muslim dipersilakan mengerjakan ibadahnya sendiri, Muslim pun mengerjakan ibadah sendiri dan tidak memaksa non Muslim untuk mengikutinya.

“Ini sudah menyangkut keyakinan seseorang,” jelas dia.

Ia menjelaskan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin lebih cocok menjadi akademisi bukan birokrat, karena mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Sebagai akademisi, dia bebas berbicara tentang bidangnya. Tapi kalau dia jadi birokrat ceritanya jadi lain. Dia terikat dengan aturan birokrasi.” Tugas birokrat adalah melayani umat, membantu umat, bukan membuat masalah dan menjadi beban bagi umat.

“Dan kalau dia sebagai birokrat akan melakukan sesuatu harus ada dasar hukumnya agar tidak membuat gaduh,” pinta dia.

Jika hal itu dibiarkan, maka tidak mustahil Kemenag bukannya menjadi pelayan umat atau rakyat tapi malah menjadi musuh umat dan musuh rakyat.

“Menurut saya karena masalah tersebut sudah menyangkut masalah keyakinan, maka Machasin sebagai salah seorang Dirjen di Kemenag janganlah mengeluarkan opini apalagi fatwa tanpa meminta pendapat MUI,” terang dia.

Jika masih mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam lagi, lanjut dia, maka sebaiknya Machasin dikembalikan ke kampus, sehingga peluang berwacana lebih terbuka.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Menteri BUMN Tambah Tiga Direksi Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini resmi mengangkat tiga orang direksi Pertamina yang baru untuk melengkapi direksi Pertamina yang sudah ada. Sehingga saat ini direksi Pertamina menjadi tujuh orang. Tiga direksi baru tersebut adalah Dwi Wahyu Daryoto, Rachmad Hardadi dan Syamsu Alam.

“Seperti yang kami janjikan. Dwi Soetjipto telah memberikan laporan terkait penambahan direksi. Apakah jumlah direksi yang sudah ada memadai untuk kinerja Pertamina. Namun ternyata jumlah tersebut tidak memadai. Banyak aktivitas baru dan program Pertamina terkait Blok Mahakam, negosiasi dengan Chevron,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta Pusat, Senin (8/12).

Latar belakang tiga direksi yang baru tersebut yaitu Syamsu Alam,  pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina EP yang berhenti November 2013. Dwi Wahyu Waryoto memiliki latar belakang bekerja di Pertamina. Sedangkan Rachmad Hardadi adalah Direktur Operasi PT Badak NGL.

Berikut susunan direksi Pertamina:
    Direktur Utama Dwi Soetjipto
    Direktur Marketing Retail Ahmad Bambang
    Direktur Energi Baru Yenni Andayani
    Direktur Keuangan Arief Budiman
    Direktur Hulu Syamsu Alam
    Direktur SDM Dwi Wahyu Waryoto
    Direktur Pengolahan Rachmad Hardadi

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menteri BUMN Tambah Tiga Direksi Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini resmi mengangkat tiga orang direksi Pertamina yang baru untuk melengkapi direksi Pertamina yang sudah ada. Sehingga saat ini direksi Pertamina menjadi tujuh orang. Tiga direksi baru tersebut adalah Dwi Wahyu Daryoto, Rachmad Hardadi dan Syamsu Alam.

“Seperti yang kami janjikan. Dwi Soetjipto telah memberikan laporan terkait penambahan direksi. Apakah jumlah direksi yang sudah ada memadai untuk kinerja Pertamina. Namun ternyata jumlah tersebut tidak memadai. Banyak aktivitas baru dan program Pertamina terkait Blok Mahakam, negosiasi dengan Chevron,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta Pusat, Senin (8/12).

Latar belakang tiga direksi yang baru tersebut yaitu Syamsu Alam,  pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina EP yang berhenti November 2013. Dwi Wahyu Waryoto memiliki latar belakang bekerja di Pertamina. Sedangkan Rachmad Hardadi adalah Direktur Operasi PT Badak NGL.

Berikut susunan direksi Pertamina:
    Direktur Utama Dwi Soetjipto
    Direktur Marketing Retail Ahmad Bambang
    Direktur Energi Baru Yenni Andayani
    Direktur Keuangan Arief Budiman
    Direktur Hulu Syamsu Alam
    Direktur SDM Dwi Wahyu Waryoto
    Direktur Pengolahan Rachmad Hardadi

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pukat UGM Kritisi Agenda Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jokowi-JK

Yogyakarta, Aktual.co — Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia, yang jatuh pada 9 Desember, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dan Masyarakat Anti Korupsi DIY Mendesak pemerintah Jokowi-JK membuat dan menjelaskan secara konkrit pada publik tentang agenda dan jaminan penegakan hukum anti korupsi yang dijalankan.
Hal itu perlu dilakukan mengingat upaya reformasi birokrasi yang didengungkan selama ini dinilai masih belum nampak, sehingga membuat agenda penegakan hukum anti korupsi jalan ditempat. 
Berdasarkan indikator indeks persepsi korupsi (IPK), Indonesia masih mengecewakan. selain itu, menempatkan sejumlah politisi dalam pos-pos penting seperti Menkumham dan Jaksa Agung.
Target IPK 5,0 pada tahun 2014, nyatanya hanya mencapai 3,4 atau tidak meningkat signifikan dari IPK tahun sebelumnya sebesar 2,8.
“Dilihat dari indikator itu, reformasi birokrasi pemerintah dinilai masih gagal. Apalagi hal itu hanya dilakukan di pusat dan tidak terjadi di daerah. Mestinya reformasi birokrasi tidak hanya sebatas pada ubi dan singkong di rapat-rapat kabinet,” ujar peneliti senior Pukat UGM, Hifdzil Alim, Senin (8/12).
Pukat UGM dan Masyarakat Anti Korupsi DIY juga mendesak penegak hukum di daerah seperti kejaksaan dan kepolisian serta institusi eksekutif terkait yakni inspektorat dan BPKP, agar bekerja secara serius serta tidak takut dengan kelompok politik tertentu dalam memberantas korupsi. 
“Kita juga meminta DPR agar mengakhiri perseteruan politik di parlemen dan mulai fokus melaksanakan tugas dan kewenangannya, sehingga tidak hanya makan gaji buta. DPR juga harus membuat inisiatif perbaikan partai politik yang mendukung upaya pencegahan dan pembrrantasan korupsi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain