14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41101

Telan Korban Jiwa Akibat Miras Oplosan, Polisi Gelar Razia

Jakarta, Aktual.co —Untuk mencegah terjadinya korban tewas akibata menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis Cherrybelle aparat kepolisian saat ini menggencarkan razia ke tempat-tempat minuman keras. Hal tersebut dilakukan setelah miras oplosan tersebut memakan korban jiwa.  
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Haryadi mengatakan setelah yang menimpa tiga tukang ojek yang tewas menenggak miras oplosan tersebut, pihaknya akan lebih intensif melakukan operasi terhadap penjual miras oplosan.
“Kita akan mengadakan operasi terhadap warung-warung yang disinyalir menjual miras oplosan. Sebelumnya kita sudah sering mengadakan operasi juga. Namun memang keberadaan mereka agak sulit,”kata Kompol Didik Haryadi Kapolsek Pasar Rebo saat dihubungi Aktual.co, Senin (8/12).
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan, RT RW dan juga warga untuk mencari apakah masih ada warung yamg menjual miras oplosan tersebut atau tidak.
“Kita juga akan terus bekerja sama dengan warga terkait keberadaan warung-warung penjual miras oplosan ini. Jika masih ada yang tetap nekat membuka langsung kita tindak,”tambahnya.
Seperti diketahui ketiga pria yang diketahui yang berprofesi sebagai tukang ojek yakni Andi (25), Irwan (45) dan Indra (32) meninggal setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo akibat menenggak miras oplosan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Yusril Sarankan Menkumham Tunda Pengesahan Kepengurusan DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengesahan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
“Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical (Aburizal Bakrie, Red) maupun kubu Agung,” kata Yusril dalam kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12).
Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
“Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai,” kata dia.
Yusril mengatakan kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil munas yang berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai, dan konflik internal harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.
“Kalau selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai, Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang sah, baru disahkan,” katanya.
Menurut Yusril, yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham.
“Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan,” kata dia.
Yuril yang pernah menjabat sebagai Menkumham itu berpendapat bahwa sebelum ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas VIII.
“Saya berpendapat pengurus partai yang telah disahkan sebelum adanya konflik internal, dalam hal ini sebelum Munas Bali maupun Ancol, secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan,” demikian Yusril.

Artikel ini ditulis oleh:

Yusril Sarankan Menkumham Tunda Pengesahan Kepengurusan DPP Golkar

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengesahan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
“Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical (Aburizal Bakrie, Red) maupun kubu Agung,” kata Yusril dalam kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12).
Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
“Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai,” kata dia.
Yusril mengatakan kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil munas yang berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai, dan konflik internal harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.
“Kalau selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai, Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang sah, baru disahkan,” katanya.
Menurut Yusril, yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham.
“Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan,” kata dia.
Yuril yang pernah menjabat sebagai Menkumham itu berpendapat bahwa sebelum ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas VIII.
“Saya berpendapat pengurus partai yang telah disahkan sebelum adanya konflik internal, dalam hal ini sebelum Munas Bali maupun Ancol, secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan,” demikian Yusril.

Artikel ini ditulis oleh:

Lukisan Graffiti di kolong Underpass Bekasi

Dua seniman graffiti yang tergabung dalam Artherapy Movement sedang melukis di dinding tembok Underpass, Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/12/2014). Mereka melukis sesukanya dengan berbagai kritikan politik, sosial dan hukum yang sedang hangat dibicarakan. AKTUAL/Azzi Yuphikatama

Kadin Klaim Impor 500 Kapal Tiongkok Cukupi Kekurangan Kapasitas PT PAL

Jakarta, Aktual.co — Rencana pemerintah mengimpor kapal dari Tiongkok sebanyak 500 kapal mendapat tanggapan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan bahwa Kadin mendukung rencana tersebut untuk fleksibilitas. Pasalnya, teknologi perkapalan di Indonesia belum bisa semaju kapal yang ada di Tiongkok.

“Kita belum memiliki teknologi ‘grill ship’ pada industri perkapalan. Jadi saya kira perlu memberikan fleksibilitas, tapi saya kira dengan memberikan penekanan maritim kita akan perlu memikirkan strategi yang tepat agar industri kapal dalam negeri menjadi kuat,” ujar Suryo saat konferemsi pers Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (8/12).

Terkait dengan nasib perkapalan di Indonesia, seperti PT PAL Indonesia, Kadin mengatakan tetap mendukung perkapalan Indonesia. Menurutnya, program impor kapal dari Tiongkok tersebut juga untuk mendukung perkapalan di Indonesia.

“Program 500 kapal ini untuk mengisi kurangnya kapasitas industri kapal di Indonesia,” pungkas Wakil Ketua Unum Kadin, Didik Soewondho.

Untuk diketahui, pemerintah menandatangani MoU pada tanggal 9 November lalu untuk mengadakan impor 500 kapal dari Tiongkok. Kapal-kapal tersebut bermuatan 3.500-5.000 ton yang rencana pengadannya secara bertahap selama lima tahun. Kapal tetsebut digunakan untuk keperluan logistik demi mendukung visi misi pemerintah dalam pengadaan tol laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kadin Klaim Impor 500 Kapal Tiongkok Cukupi Kekurangan Kapasitas PT PAL

Jakarta, Aktual.co — Rencana pemerintah mengimpor kapal dari Tiongkok sebanyak 500 kapal mendapat tanggapan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan bahwa Kadin mendukung rencana tersebut untuk fleksibilitas. Pasalnya, teknologi perkapalan di Indonesia belum bisa semaju kapal yang ada di Tiongkok.

“Kita belum memiliki teknologi ‘grill ship’ pada industri perkapalan. Jadi saya kira perlu memberikan fleksibilitas, tapi saya kira dengan memberikan penekanan maritim kita akan perlu memikirkan strategi yang tepat agar industri kapal dalam negeri menjadi kuat,” ujar Suryo saat konferemsi pers Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (8/12).

Terkait dengan nasib perkapalan di Indonesia, seperti PT PAL Indonesia, Kadin mengatakan tetap mendukung perkapalan Indonesia. Menurutnya, program impor kapal dari Tiongkok tersebut juga untuk mendukung perkapalan di Indonesia.

“Program 500 kapal ini untuk mengisi kurangnya kapasitas industri kapal di Indonesia,” pungkas Wakil Ketua Unum Kadin, Didik Soewondho.

Untuk diketahui, pemerintah menandatangani MoU pada tanggal 9 November lalu untuk mengadakan impor 500 kapal dari Tiongkok. Kapal-kapal tersebut bermuatan 3.500-5.000 ton yang rencana pengadannya secara bertahap selama lima tahun. Kapal tetsebut digunakan untuk keperluan logistik demi mendukung visi misi pemerintah dalam pengadaan tol laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain