12 April 2026
Beranda blog Halaman 41237

Libatkan Interpol, Kejagung Pastikan Sasar Pemerintah Setelah Pulangkan Alexiat

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya memburu buronan tersangka korupsi proyek Bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat (AS).
Sebagai bentuk keseriusan pemberantasan korupsi, Kejagung telah meminta International Police (Interpol) yang berpusat di Lyon, Perancis untuk memburu mantan General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation PT CPI itu dari Amerika Serikat .
“Kita juga memanfaatkan semua saluran dan jalan lain, guna menghadirkan tersangka ke Indonesia untuk diminta pertanggungjawabannya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Suyadi di  Kejagung, Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut dia, pemburuan bekas General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation PT CPI itu dari Amerika Serikat ini dalam upaya untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara sembilan juta dolar AS atau setara sekitar Rp100 miliar tersebut.
“Terus kita lakukan upaya, berbagai upaya kita terus lakukan.”
Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono mengatakan, untuk memulangkan Alexiat dari Amerika Serikat pihaknya juga menggandeng kuasa hukum yang bersangkutan.
“Kita masih mencari. Termasuk minta bantuan lawyer mereka untuk ke Amerika,” kata Widyo.
Dari internal korps Adhyaksa sendiri, upaya pemulangan Alexiat dilakukan dengan melibatkan monitoring center Kejagung yang diketua Jaksa Agung Muda Intelijen Adjat Sudrajat. Tim ini bertugas mengecek dan memonitor Alexiat di Amerika Serikat. “Monitoring center itu sudah menangkap lebih dari 70 orang.”
Sedangkan Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin mengatakan tidak hanya melakukan pemburuan terhadap Alexiat, penyidikan korupsi proyek Bioremediasi masih terus berjalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
“Kita akan selidiki dugaan keterlibatan pihak pemerintah dalam kasus korupsi proyek Bioremediasi di Duri, Riau,” jelas Sarjono.
Dari informasinya penyidik akan membidik unsur pemerintah dalam kasus korupsi. Kejagung masih menelusuri dua pihak pemerintah, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup (kini, KLHK) dan BP Migas (kini, SKK Migas).
Namun, untuk pengembangan ke unsur pemerintah, kata Turin, penyidik perlu menunggu buronan tersangka Alexiat Tirtawidjaja selaku eksekutif PT CPI dari Amerika Serikat. “Ini cuma soal waktu saja.”
Alexia merupakan satu tersangka korupsi proyek Bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia yang masih bebas menghirup udara segara sejak 28 Februari 2013. Proyek tersebut memakan biaya 270 juta dolar AS atau setara sekitar Rp 3 triliun. Kabarnya Alexiat berada di Amerika Serikat karena mendapat promosi jabatan tinggi di kantor Chevron pusat.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Alexiat belum pernah sekalipun menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia selalu mangkir dengan alasan tengah menemani sang suami berobat di Amerika. Dalam kasus ini, Enam tersangka lain sudah dipidana dan dinyatakan bersalah sampai Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Tiga tersangka, diantaranya, yakni Bachtiar Abd Fatah (Eksekutif PT Chevron Pasific Indoneaia-CPI) dan kontraktor proyek Ricksy Prematuri (PT Green Planet Indonesia) dan Herlan bin Ompo (PT Sumigita Jaya) sudah sampai Mahkamah Agung (MA) dan tetap dinyatakan bersalah. Mereka sudah dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sementara tiga tersangka lainnya adalah Widodo Kertasafari, Kukuh dan Endah Rumbiyanti kini menunggu nasib di MA. Mereka bersama Alexia adalah Ekskutif PT CPI.
Alexia berada di AS, setelah mengantongi izin dari Kejagung dengan alasan ingin merawat suaminya. Dia berjanji enam bulan sejak izin dikeluarkan, awal 2012 akan kembali ke Indonesia, tapi sampai kini tidak kembali. Diduga, dia ke AS, karena memperoleh promosi di kantor pusat Chevron di AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Granat Minta Eksekusi Mati 5 Terpidana Dilakukan Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Henry Yosodiningrat meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksekusi terpidana mati dilakukan secara terbuka sepanjang tak melanggar peraturan perundangan. Selain itu, dia juga mendorong agar Kejagung mempercepat pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Tadi saya sampaikan supaya ini (eksekusi) dipercepat,” kata Henry usai bertemu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Tribagus Spontana di Kejaksaan Agung, Kamis (11/12).
Henry memahami jika pra eksekusi harus dirahasiakan demi alasan keamanan. Namun, Henry berharap usai eksekusi kejaksaan harus membuka secara transparan ke publik.
Dia pun berharap unsur masyarakat termasuk Granat diundang saat pelaksanaan eksekusi mati tersebut. “Tadi hal baru saya juga membaca bahwa tidak ada larangan-larangan ketika ada unsur masyarakat yang diundang. Nah dalam hal ini saya meminta Granat diundang,” katanya.
Sementara, Kapuspenkum Tony Spontana mengatakan, pihaknya nanti akan mengkaji kembali apakah kemungkinan-kemungkinan mengundang unsur masyarakat dan membuka ke publik diperkenankan oleh peraturan yang ada.
“Tadi Pak Henry juga sudah menyampaikan bahwa sepanjang tidak ada aturan yang menghalangi,” ujarnya.
Tony pun akan mengupayakan dan mempertimbangkan apakah setelah pelaksanaan eksekusi itu bisa menyampaikan ke publik. Misalnya dengan memperlihatkan foto-foto atau kesaksian maupun testimoni. “Bahwa pelaksanaan eksekusi benar-benar telah dilaksanakan,” ujarnya.
Akhir Desember 2014 ini Tim Jaksa Eksekutor akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.
Tiga orang di antaranya terjerat kasus narkotika dan dua lainnya pembunuhan berencana. Mereka dikurung di penjara berbeda.Satu orang di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dan masing-masing dua lainnya pada Lapas di Batam, Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kendati demikian, Tony masih enggan membeber identitas lima terpidana mati yang akan dieksekusi itu.
Yang jelas, kata dia, jaksa di daerah sudah memastikan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi. “Jaksa di daerah memastikan lima orang,” demikian Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Granat Minta Eksekusi Mati 5 Terpidana Dilakukan Terbuka

Jakarta, Aktual.co — Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Henry Yosodiningrat meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksekusi terpidana mati dilakukan secara terbuka sepanjang tak melanggar peraturan perundangan. Selain itu, dia juga mendorong agar Kejagung mempercepat pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Tadi saya sampaikan supaya ini (eksekusi) dipercepat,” kata Henry usai bertemu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Tribagus Spontana di Kejaksaan Agung, Kamis (11/12).
Henry memahami jika pra eksekusi harus dirahasiakan demi alasan keamanan. Namun, Henry berharap usai eksekusi kejaksaan harus membuka secara transparan ke publik.
Dia pun berharap unsur masyarakat termasuk Granat diundang saat pelaksanaan eksekusi mati tersebut. “Tadi hal baru saya juga membaca bahwa tidak ada larangan-larangan ketika ada unsur masyarakat yang diundang. Nah dalam hal ini saya meminta Granat diundang,” katanya.
Sementara, Kapuspenkum Tony Spontana mengatakan, pihaknya nanti akan mengkaji kembali apakah kemungkinan-kemungkinan mengundang unsur masyarakat dan membuka ke publik diperkenankan oleh peraturan yang ada.
“Tadi Pak Henry juga sudah menyampaikan bahwa sepanjang tidak ada aturan yang menghalangi,” ujarnya.
Tony pun akan mengupayakan dan mempertimbangkan apakah setelah pelaksanaan eksekusi itu bisa menyampaikan ke publik. Misalnya dengan memperlihatkan foto-foto atau kesaksian maupun testimoni. “Bahwa pelaksanaan eksekusi benar-benar telah dilaksanakan,” ujarnya.
Akhir Desember 2014 ini Tim Jaksa Eksekutor akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.
Tiga orang di antaranya terjerat kasus narkotika dan dua lainnya pembunuhan berencana. Mereka dikurung di penjara berbeda.Satu orang di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dan masing-masing dua lainnya pada Lapas di Batam, Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kendati demikian, Tony masih enggan membeber identitas lima terpidana mati yang akan dieksekusi itu.
Yang jelas, kata dia, jaksa di daerah sudah memastikan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi. “Jaksa di daerah memastikan lima orang,” demikian Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Puan Maharani Pimpin Rakor Persiapan Penyelenggaran Haji 2015

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri terkait Persiapan Penyelenggaran Haji 2015 di kantor Kemenko PMK, jalan Medan Merdeka Barat 3, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014). Dalam Rakor tersebut di hadiri Menkes Nila Djuwita F.Moeloek, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakil Menteri Luar Negeri AM.Fachir. AKTUAL/MUNZIR

Kemendagri Kritik Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2014

Jakarta, Aktual.co —Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek. M. Devt. M mengkritik dana APBD Pemprov DKI tahun 2014. Ia mengkritik dana APBD 2014 berdasarkan empat indikator yaitu ketepatan waktu penetapan Perda APBD, kualitas pendapatan APBD, kualitas belanja APBD, dan kualitas pertanggungjawaban APBD.
Dari indikator pertama, ia meragukan ketepatan waktu penetapan Perda APBD DKI. Pasalnya hingga menjelang akhir tahun ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru membahas KUA-PPAS APBD DKI tahun 2015. Akibatnya, diragukan bahwa APBD 2015 akan telat rampung.
Jika demikian, maka resiko tidak digaji selama 6 bulan untuk Kepala Daerah dan seluruh anggota DPRD DKI pun berada di depan mata.
Kemudian dari sisi kualitas pendapatan APBD, ia mengkritik besarnya PAD terhadap total pendapatan. Ia juga mengkritik penyerapan anggaran DKI yang rendah dan juga sisa langsung pengguna anggaran (silpa) yang besar.
“Namun yang bagusnya adalah Pemda DKI rasional dalam membelanjakan belanja langsungnya dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” ujarnya saat Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien, dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sahat Maruli Tua mengatakan terdapat permainan dalam APBD 2014 yang dilakukan oleh SKPD.
“Kenapa laporan pengembangan DKI gapernah sampai ke DPRD? Banyak SKPD yang tutup buku 31 Desember sisa uang ditarik dan disimpan di bawah bantal,” ujarnya.
Ia juga mengkritik soal ketepatan perencanaan anggaran untuk APBD, karena akan lebih efektif jika sasaran anggaran itu pas, tidak lebih dan tidak kurang.
“Harus ada statistik turunan di SKPD. Ada penafsiran pendapatannya harus tepat. Jadi tidak menghasilkan silpa yang berlebihan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kemendagri Kritik Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2014

Jakarta, Aktual.co —Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek. M. Devt. M mengkritik dana APBD Pemprov DKI tahun 2014. Ia mengkritik dana APBD 2014 berdasarkan empat indikator yaitu ketepatan waktu penetapan Perda APBD, kualitas pendapatan APBD, kualitas belanja APBD, dan kualitas pertanggungjawaban APBD.
Dari indikator pertama, ia meragukan ketepatan waktu penetapan Perda APBD DKI. Pasalnya hingga menjelang akhir tahun ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru membahas KUA-PPAS APBD DKI tahun 2015. Akibatnya, diragukan bahwa APBD 2015 akan telat rampung.
Jika demikian, maka resiko tidak digaji selama 6 bulan untuk Kepala Daerah dan seluruh anggota DPRD DKI pun berada di depan mata.
Kemudian dari sisi kualitas pendapatan APBD, ia mengkritik besarnya PAD terhadap total pendapatan. Ia juga mengkritik penyerapan anggaran DKI yang rendah dan juga sisa langsung pengguna anggaran (silpa) yang besar.
“Namun yang bagusnya adalah Pemda DKI rasional dalam membelanjakan belanja langsungnya dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” ujarnya saat Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien, dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sahat Maruli Tua mengatakan terdapat permainan dalam APBD 2014 yang dilakukan oleh SKPD.
“Kenapa laporan pengembangan DKI gapernah sampai ke DPRD? Banyak SKPD yang tutup buku 31 Desember sisa uang ditarik dan disimpan di bawah bantal,” ujarnya.
Ia juga mengkritik soal ketepatan perencanaan anggaran untuk APBD, karena akan lebih efektif jika sasaran anggaran itu pas, tidak lebih dan tidak kurang.
“Harus ada statistik turunan di SKPD. Ada penafsiran pendapatannya harus tepat. Jadi tidak menghasilkan silpa yang berlebihan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain