10 April 2026
Beranda blog Halaman 41244

Tanggal 11 Desember: PBB Dirikan UNICEF

Jakarta, Aktual.co — United Nations Children’s Fund (UNICEF) atau Badan PerserikatanBangsa-Bangsa untuk anak-anak, resmi didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11Desember 1946 silam. Bermarkas di kota New York, Amerika Serikat, UNICEFmemberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anakdan ibunya di negara-negara berkembang. 

UNICEF merupakan agensi yang didanai secara sukarela. Oleh karena itu agensiini bergantung pada sumbangan dari pemerintah dan pribadi. Program-programnyamenekankan pengembangan pelayanan masyarakat untuk mempromosikan kesehatan dankesejahteraan anak-anak. UNICEF mendapatkan Penghargaan Perdamaian Nobel pada1965. 

Semntara itu, klub Spanyol FC Barcelona mendukung UNICEF dengan memasanglogo badan PBB itu pada seragam para pemainnya tanpa imbalan finansial. UNICEFsendiri diciptakan dengan tujuan ini dalam pikiran bekerja dengan orang lainuntuk mengatasi kendala bahwa kemiskinan, kekerasan, penyakit dan diskriminasiterjadi di jalan anak. 

UNICEF telah banyak berperan dalam dunia internasional yakni dengan melaksanakanprogram memvaksinasi anak-anak terhadap penyakit menular, dan merupakanpemimpin dalam pekerjaan pada pencegahan HIV / AIDS. 

UNICEF adalah pendukung kuat bagi pendidikan universal, untuk anak perempuanserta anak laki-laki, dan lembaga ini juga bekerja untuk mengatasi kekerasandan diskriminasi terhadap anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim DVI Polda Sumut Masih Dalami Temuan Kerangka Manusia

Jakarta, Aktual.co — Tim gabungan dari Polresta Medan, Disaster Victim Identification dan Puslabfor Polda Sumatera Utara sampai saat ini masih terus mendalami temuan kerangka manusia, gigi dan pakaian dalam wanita di rumah tersangka SA (51) di Jalan Madong Lubis, Medan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, temuan tulang manusia berukuran 9 cm dan gigi manusia di lokasi titik ketiga bagian samping rumah tersangka SA, Rabu sore (10/12) masih terus dicari.
“Satu gigi manusia yang ditemukan itu, diperkirakan berusia antara 30 sampai 50 tahun, juga potongan tulang dari manusia dan akan diteliti lebih lanjut oleh Tim DVI Polda Sumut,” kata Kombes Pol Nico saat dihubungi, Kamis (11/12).
Dia mengaku, pihaknya juga menemukan celana dalam wanita sebanyak lima potong yang diduga adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang tewas dianiaya tersangka lalu kemudian ditanam di dalam rumah tersebut.
“Dari lima potong pakaian wanita itu, sudah diidentifikasi oleh saksi korban E, bahwa memang benar barang tersebut milik temannya.”
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke kantor polisi. Nico menambahkan, atas temuan benda-benda ini, pihaknya akan terus melakukan penggalian di lokasi rumah tersangka SA di Kelurahan Sidodadi.
Kabid DVI Polda Sumut Kombes Pol Drs Priok mengatakan temuan tulang berukuran 9 cm ini masih 1/4 dari yang diperkirakan petugas. “Kita akan teliti lagi penemuan benda tersebut,” katanya.
Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36) karyawan, dan FER (42) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW CV MJ di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tim DVI Polda Sumut Masih Dalami Temuan Kerangka Manusia

Jakarta, Aktual.co — Tim gabungan dari Polresta Medan, Disaster Victim Identification dan Puslabfor Polda Sumatera Utara sampai saat ini masih terus mendalami temuan kerangka manusia, gigi dan pakaian dalam wanita di rumah tersangka SA (51) di Jalan Madong Lubis, Medan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, temuan tulang manusia berukuran 9 cm dan gigi manusia di lokasi titik ketiga bagian samping rumah tersangka SA, Rabu sore (10/12) masih terus dicari.
“Satu gigi manusia yang ditemukan itu, diperkirakan berusia antara 30 sampai 50 tahun, juga potongan tulang dari manusia dan akan diteliti lebih lanjut oleh Tim DVI Polda Sumut,” kata Kombes Pol Nico saat dihubungi, Kamis (11/12).
Dia mengaku, pihaknya juga menemukan celana dalam wanita sebanyak lima potong yang diduga adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang tewas dianiaya tersangka lalu kemudian ditanam di dalam rumah tersebut.
“Dari lima potong pakaian wanita itu, sudah diidentifikasi oleh saksi korban E, bahwa memang benar barang tersebut milik temannya.”
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke kantor polisi. Nico menambahkan, atas temuan benda-benda ini, pihaknya akan terus melakukan penggalian di lokasi rumah tersangka SA di Kelurahan Sidodadi.
Kabid DVI Polda Sumut Kombes Pol Drs Priok mengatakan temuan tulang berukuran 9 cm ini masih 1/4 dari yang diperkirakan petugas. “Kita akan teliti lagi penemuan benda tersebut,” katanya.
Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36) karyawan, dan FER (42) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW CV MJ di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Laporan Kejahatan CIA adalah Kutukan

Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa laporan tindak kejahatan CIA merupakan kutukan.
Hal ini dikarenakan CIA melakukan pelanggaran HAM dalam praktek operasi keamanan.
“Cara menginterogasi pelaku teror ini dianggap kutukan karena melanggar HAM,” kata Hikmahanto kepada Aktual.co, Kamis (11/12).
Menurut dia, operasi keamanan terkait teroris, dalam prakteknya tak boleh merendahkan derajat manusia. 
Laporan kejahatan CIA tak ada kaitannya dengan pengalihan isu kasus penembakan yang dilakukan polisi kulit putih terhadap warga kulit hitam di Amerika Serikat.
“Inisiatif ini sudah lama, kejadian Ferguson baru-baru saja. Hanya timing-nya saja berdekatan,” kata Hikmahanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Laporan Kejahatan CIA adalah Kutukan

Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa laporan tindak kejahatan CIA merupakan kutukan.
Hal ini dikarenakan CIA melakukan pelanggaran HAM dalam praktek operasi keamanan.
“Cara menginterogasi pelaku teror ini dianggap kutukan karena melanggar HAM,” kata Hikmahanto kepada Aktual.co, Kamis (11/12).
Menurut dia, operasi keamanan terkait teroris, dalam prakteknya tak boleh merendahkan derajat manusia. 
Laporan kejahatan CIA tak ada kaitannya dengan pengalihan isu kasus penembakan yang dilakukan polisi kulit putih terhadap warga kulit hitam di Amerika Serikat.
“Inisiatif ini sudah lama, kejadian Ferguson baru-baru saja. Hanya timing-nya saja berdekatan,” kata Hikmahanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Rawan Pohon Tumbang, Sudin Pertamanan Jakut Pangkas Pohon Tua

Jakarta, Aktual.co —Sekitar 1.750 pohon yang tersebar di wilayah Jakarta Utara, 30 diantaranya yang masuk dalam rawan tumbang dipangkas oleh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya pohon tumbang saat musim penghujan.
Dari 30 pohon yang dipangkas oleh Sudin Pertamanan Jakarta Utara, tersebar di tiga kecamatan di Jakarta Utara seperti di Jl Cemara, Jl Kramat Jaya dan Jl Berdikari Kecamatan Koja. Lalu di Jl Yos Sudarso, Jl Pluit Raya, Jl Enggano di Kecamatan Tanjung Priok serta Jl Cakung Cilincing di Kecamatan Cilincing. 
“Kebanyakan pohon rawan tumbang jenis angsana dengan usia rata-rata 10-15 tahun,” ujar Muhammad Fajar Sauri, Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Utara, Rabu (10/12).
Menurutnya pemangkasan tersebut sebagai antisipasi pohon tumbang. Bahkan kata Fajar pihaknya telah membentuk posko dan tim pemburu pohon tumbang yang beranggotakan 30 personel. 
“Tim juga bertugas melayani permintaan warga yang membutuhkan pemangkasan pohon di wilayah pemukimannya,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain