5 April 2026
Beranda blog Halaman 41278

Ditantang Ahok Rapat APBD Digelar terbuka, Taufik: Apa Sulitnya?

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menyanggupi tantangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar rapat pembahasan anggaran digelar secara terbuka. Yakni dengan mendokumentasikannya melalui kamera video yang kemudian diunggah di situs Youtube.
Wakil Ketua Badan Musyawah (Bamus) itu mengatakan pengambilan gambar dalam format video tidak ada sulitnya untuk dilakukan. Kata Taufik, lokasi rapat pembahasan RAPBD memang terbuka untuk umum.
“Ini buat saya nggak ada masalah, apa sulitnya gitu. Tergantung siapa yang mau merekam. Ini kan terbuka untuk umum rapatnya. Nanti kita akan cari ruangan yang lebih luas,” ujarnya, usai memimpin rapat Bamus bersama eksekutif, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Namun, dari pantauan Aktual.co, rapat pertama Bamus yang dilakukan hari ini berlangsung secara tertutup di Lantai 3 gedung DPRD lama yang masih direnovasi. Rapat dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono dan jajarannya selaku eksekutif dari Pemprov DKI.
Diketahui sebelumnya, Ahok ingin rapat yang dilakukan DPRD DKI Jakarta divideokan kemudian diunggah pada situs Youtube. Seperti yang pernah dilakukannya saat melakukan rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Ditantang Ahok Rapat APBD Digelar terbuka, Taufik: Apa Sulitnya?

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menyanggupi tantangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar rapat pembahasan anggaran digelar secara terbuka. Yakni dengan mendokumentasikannya melalui kamera video yang kemudian diunggah di situs Youtube.
Wakil Ketua Badan Musyawah (Bamus) itu mengatakan pengambilan gambar dalam format video tidak ada sulitnya untuk dilakukan. Kata Taufik, lokasi rapat pembahasan RAPBD memang terbuka untuk umum.
“Ini buat saya nggak ada masalah, apa sulitnya gitu. Tergantung siapa yang mau merekam. Ini kan terbuka untuk umum rapatnya. Nanti kita akan cari ruangan yang lebih luas,” ujarnya, usai memimpin rapat Bamus bersama eksekutif, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Namun, dari pantauan Aktual.co, rapat pertama Bamus yang dilakukan hari ini berlangsung secara tertutup di Lantai 3 gedung DPRD lama yang masih direnovasi. Rapat dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono dan jajarannya selaku eksekutif dari Pemprov DKI.
Diketahui sebelumnya, Ahok ingin rapat yang dilakukan DPRD DKI Jakarta divideokan kemudian diunggah pada situs Youtube. Seperti yang pernah dilakukannya saat melakukan rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Korupsi SKL BLBI, KPK Periksa Mantan Menteri BUMN

Jakarta, Aktual.co — Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (10/12) memanggil Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL)  penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait penyelidikan penerbitan SKL dalam menyelesaikan BLBI,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi.
Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, sekitar pukul 10.10 WIB. Sukardi yang merupakan Kader PDIP itu enggan berkomentar mengenai kedatangannya itu saat serbu pertanyaan oleh wartawan.
Dia sebelumnya pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan SKL BLBI pada Juni 2013 silam, saat itu dia mengaku hanya dimintai keterangan mengenai masalah obligor BLBI dan sidang kabinet.
Keterangan Laksamana  dibutuhkan lantaran disinyalir merupakan salah satu orang yang memberikan masukan kepada mantan Presiden Megawati Soekarno Putri untuk penerbitan SKL. Dalam mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002, selain mendapat masukan dari Laksamana selaku Menteri BUMN, Megawati juga mendapatkan masukan dari mantan Menteri Keuangan, Boediono dan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjarajakti.
Pada kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.
Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus “release and discharge” dari pemerintah
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Korupsi SKL BLBI, KPK Periksa Mantan Menteri BUMN

Jakarta, Aktual.co — Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (10/12) memanggil Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL)  penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait penyelidikan penerbitan SKL dalam menyelesaikan BLBI,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi.
Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, sekitar pukul 10.10 WIB. Sukardi yang merupakan Kader PDIP itu enggan berkomentar mengenai kedatangannya itu saat serbu pertanyaan oleh wartawan.
Dia sebelumnya pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan SKL BLBI pada Juni 2013 silam, saat itu dia mengaku hanya dimintai keterangan mengenai masalah obligor BLBI dan sidang kabinet.
Keterangan Laksamana  dibutuhkan lantaran disinyalir merupakan salah satu orang yang memberikan masukan kepada mantan Presiden Megawati Soekarno Putri untuk penerbitan SKL. Dalam mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002, selain mendapat masukan dari Laksamana selaku Menteri BUMN, Megawati juga mendapatkan masukan dari mantan Menteri Keuangan, Boediono dan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjarajakti.
Pada kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.
Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus “release and discharge” dari pemerintah
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Lagi, KPK Periksa Dirut PT Citra Hokiana Terkait Korupsi Hutan Riau

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli, Rabu (10/12).
Edison akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, yang sudah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun dan Gulat Manurung yang merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Provinsi Riau.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM (Annas Maamun),” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi.
Sebelumnya Edison juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Annas Maamun pada 14 Oktober 2014 lalu, belum ada informasi resmi apa kaitan Edison dalam kasus ini, namun berdasarkan informasi dihimpun, PT Citra Hokiana Triutama diketahui memenangkan lelang peningkatan jalan Lubuk Jambi dengan nilai proyek 4,7 miliar. Nama dia juga ikut disebut-sebut tercatat dalam list perusahaan yang ditemukan KPK terkait operasi tangkap tangan.
Edison diketahui sudah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK sejak tanggal 26 September 2014, dengan alasan  merupakan saksi penting dalam membongkar kasus yang melibatkan Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun, itu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keduanya yakni, Annas Maamun dan Gulat Manurung.
Annas dan Gulat diamankan dalam operasi tangkap tangan di perumahan mewah Kompleks Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/09).
Dalam OTT itu diketahui, Annas disangka menerima suap senilai Rp2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.
Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.
Sebagai pihak penerima suap, Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementar Gulat sebagai pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lagi, KPK Periksa Dirut PT Citra Hokiana Terkait Korupsi Hutan Riau

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli, Rabu (10/12).
Edison akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, yang sudah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun dan Gulat Manurung yang merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Provinsi Riau.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM (Annas Maamun),” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi.
Sebelumnya Edison juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Annas Maamun pada 14 Oktober 2014 lalu, belum ada informasi resmi apa kaitan Edison dalam kasus ini, namun berdasarkan informasi dihimpun, PT Citra Hokiana Triutama diketahui memenangkan lelang peningkatan jalan Lubuk Jambi dengan nilai proyek 4,7 miliar. Nama dia juga ikut disebut-sebut tercatat dalam list perusahaan yang ditemukan KPK terkait operasi tangkap tangan.
Edison diketahui sudah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK sejak tanggal 26 September 2014, dengan alasan  merupakan saksi penting dalam membongkar kasus yang melibatkan Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun, itu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keduanya yakni, Annas Maamun dan Gulat Manurung.
Annas dan Gulat diamankan dalam operasi tangkap tangan di perumahan mewah Kompleks Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/09).
Dalam OTT itu diketahui, Annas disangka menerima suap senilai Rp2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.
Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.
Sebagai pihak penerima suap, Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementar Gulat sebagai pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain