12 April 2026
Beranda blog Halaman 41304

Disdik: Sekolah Rujukan di Gorontalo Tetap Gunakan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menegaskan bahwa seluruh sekolah rujukan di daerah itu tetap menggunakan Kurukulum 2013 sampai semester genap selesai.
“Namun untuk sekolah, baik tingkat SD, SMP, SMU dan SMK akan menerapkan Kurikulum 2013 sampai semester ganjil,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Ben Idrus, Rabu (10/12).
Pihaknya hingga kini belum menerima kejelasan mengapa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menghentikan sementara penggunaan Kurikulum 2013 itu.
Sehingga untuk sekolah rujukan yang ada di Kota Gorontalo yang berjumlah 22 sekolah tetap akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 sampai semester genap nanti, sambil menunggu ketentuan dari pusat.
“Karena penghentian penggunaan Kurikulum 2013 sifatnya hanya sementara, maka untuk untuk sekolah rujukan akan berpijak pada ketentuan Pemerintah Pusat, pada tahun ajaran baru nanti,” kata Ben.

Artikel ini ditulis oleh:

Disdik: Sekolah Rujukan di Gorontalo Tetap Gunakan Kurikulum 2013

Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menegaskan bahwa seluruh sekolah rujukan di daerah itu tetap menggunakan Kurukulum 2013 sampai semester genap selesai.
“Namun untuk sekolah, baik tingkat SD, SMP, SMU dan SMK akan menerapkan Kurikulum 2013 sampai semester ganjil,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Ben Idrus, Rabu (10/12).
Pihaknya hingga kini belum menerima kejelasan mengapa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menghentikan sementara penggunaan Kurikulum 2013 itu.
Sehingga untuk sekolah rujukan yang ada di Kota Gorontalo yang berjumlah 22 sekolah tetap akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 sampai semester genap nanti, sambil menunggu ketentuan dari pusat.
“Karena penghentian penggunaan Kurikulum 2013 sifatnya hanya sementara, maka untuk untuk sekolah rujukan akan berpijak pada ketentuan Pemerintah Pusat, pada tahun ajaran baru nanti,” kata Ben.

Artikel ini ditulis oleh:

KontraS: Janji Jokowi Tuntaskan HAM Berat Jangan Hanya Sebagai Seremonial Tahunan

Jakarta, Aktual.co — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang sampai saat ini belum terselesaikan.
“Negara berkewajiban untuk menggunakan seluruh instrumen akuntabilitas negara dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut dia, janji-janji politik tidak boleh berhenti sebagai seremonial tahunan, namun aktualisasi janji-janji politik harus segera diturunkan dalam kebijakan-kebijakan hukum dan HAM untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Kontras memandang bahwa agenda penegakan hukum yang terkait erat dengan agenda tanggung jawab negara masih belum mendapat ruang prioritas pemerintahan saat ini. “Impunitas di sektor hak-hak sipil dan politik, maupun di hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masih marak terjadi,” katanya.
Dia berpendapat bahwa adanya hambatan politik di level institusional negara untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pun bukan menjadi hal yang baru terjadi di Indonesia. Dia berujar, akan jauh lebih bijaksana apabila Presiden Jokowi mampu membuat terobosan-terobosan yang melampaui janji politiknya.
“Janji Jokowi untuk memberikan perlindungan hak-hak rakyat pada isu ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) pada pidato perayaan Hari HAM, harus dikonkretkan dengan peta penyelesaian konflik dan kekerasan di sektor bisnis dan agraria,” tegasnya.
Kontras juga mengajak seluruh warga negara Indonesia turut memantau, terlibat aktif dengan menagih janji-janji politik, dan memberikan masukan kepada pemerintahan Jokowi-Kalla dalam mendorong agenda akuntabilitas HAM yang luas dan menyeluruh.
Hal tersebut karena partisipasi publik yang kuat akan memberikan dampak signifikan dalam dalam pemajuan HAM di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang telah lama dinanti aktivis HAM untuk dituntaskan.
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12).
Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jokowi menyebutkan, untuk kasus penuntasan HAM berat ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM adhoc.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KontraS: Janji Jokowi Tuntaskan HAM Berat Jangan Hanya Sebagai Seremonial Tahunan

Jakarta, Aktual.co — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang sampai saat ini belum terselesaikan.
“Negara berkewajiban untuk menggunakan seluruh instrumen akuntabilitas negara dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut dia, janji-janji politik tidak boleh berhenti sebagai seremonial tahunan, namun aktualisasi janji-janji politik harus segera diturunkan dalam kebijakan-kebijakan hukum dan HAM untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Kontras memandang bahwa agenda penegakan hukum yang terkait erat dengan agenda tanggung jawab negara masih belum mendapat ruang prioritas pemerintahan saat ini. “Impunitas di sektor hak-hak sipil dan politik, maupun di hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masih marak terjadi,” katanya.
Dia berpendapat bahwa adanya hambatan politik di level institusional negara untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pun bukan menjadi hal yang baru terjadi di Indonesia. Dia berujar, akan jauh lebih bijaksana apabila Presiden Jokowi mampu membuat terobosan-terobosan yang melampaui janji politiknya.
“Janji Jokowi untuk memberikan perlindungan hak-hak rakyat pada isu ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) pada pidato perayaan Hari HAM, harus dikonkretkan dengan peta penyelesaian konflik dan kekerasan di sektor bisnis dan agraria,” tegasnya.
Kontras juga mengajak seluruh warga negara Indonesia turut memantau, terlibat aktif dengan menagih janji-janji politik, dan memberikan masukan kepada pemerintahan Jokowi-Kalla dalam mendorong agenda akuntabilitas HAM yang luas dan menyeluruh.
Hal tersebut karena partisipasi publik yang kuat akan memberikan dampak signifikan dalam dalam pemajuan HAM di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang telah lama dinanti aktivis HAM untuk dituntaskan.
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12).
Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jokowi menyebutkan, untuk kasus penuntasan HAM berat ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM adhoc.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sri Wahyuni

Jakarta, Aktual.co — Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri Wahyuni yang mayatnya ditinggal di dalam mobil lokasi parkir bandara tersebut beberapa waktu lalu.
“Sekitar pukul 11.00 WIB kami dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan korban atas nama inisial SW oleh TSK atas nama JAH,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Azshari Kurniawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Dia mengatakan, rekonstruksi itu akan dimulai berawal dari TKP di Taman Gajah-Prapanca, Kos-kos-an di Kemang, Jalan Tol JORR dan terakhir di Areal Parkir Terminal 2 Bandara.
Seperti yang diketahui mayat Sri Wahyuni ditemukan Rabu pagi di dalam mobil yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Saat ditemukan, jasad sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Saat ditemukan petugas bandara, jasad berada di kursi paling depan sebelah kiri. Posisinya terlentang dengan kursi membujur ke belakang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sri Wahyuni

Jakarta, Aktual.co — Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri Wahyuni yang mayatnya ditinggal di dalam mobil lokasi parkir bandara tersebut beberapa waktu lalu.
“Sekitar pukul 11.00 WIB kami dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan korban atas nama inisial SW oleh TSK atas nama JAH,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Azshari Kurniawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Dia mengatakan, rekonstruksi itu akan dimulai berawal dari TKP di Taman Gajah-Prapanca, Kos-kos-an di Kemang, Jalan Tol JORR dan terakhir di Areal Parkir Terminal 2 Bandara.
Seperti yang diketahui mayat Sri Wahyuni ditemukan Rabu pagi di dalam mobil yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Saat ditemukan, jasad sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Saat ditemukan petugas bandara, jasad berada di kursi paling depan sebelah kiri. Posisinya terlentang dengan kursi membujur ke belakang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain