7 April 2026
Beranda blog Halaman 41364

Kemenkeu: Proses Penyampaian DIPA 2015 Lebih Cepat

Jakarta, Aktual.co —   Kementerian Keuangan mencatat proses penyampaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo lebih cepat dari penyampaian DIPA tahun lalu, karena seluruh proses telah selesai dilaksanakan sejak November 2014.

Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya, Selasa (9/12) menyampaikan keseluruhan proses penerbitan DIPA untuk Kementerian Lembaga telah diselesaikan sejak 14 November 2014.

Hal tersebut berarti lebih cepat dari penyelesaian DIPA tahun lalu yang baru diselesaikan pada awal Desember, sehingga penyampaian DIPA oleh Presiden ke Menteri maupun Pimpinan Lembaga dan Gubernur dapat dilakukan pada Senin (8/12).

DIPA tahun 2015 yang diserahkan berjumlah 22.787 DIPA senilai Rp647,3 triliun yang terdiri atas DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA senilai Rp627,4 triliun dan DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Daerah berjumlah 4.139 DIPA senilai Rp19,9 triliun.

DIPA untuk Kementerian Lembaga ini masih menggunakan nomenklatur struktur kabinet Indonesia Bersatu II dibawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena UU APBN tahun anggaran 2015 dan Perpres rincian APBN tahun anggaran 2015 ditetapkan oleh pemerintahan lama bersama DPR lama.

Untuk itu, agar DIPA dapat menjadi dokumen yang operasional untuk melaksanakan program maupun kegiatan dibawah kabinet kerja, maka bagi Kementerian Lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur agar mengusulkan revisi atas DIPA 2015 kepada Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang merupakan kementerian baru di dalam kabinet kerja akan mendapatkan alokasi anggaran, yang untuk sementara masuk dalam DIPA Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Pusat diberikan secara simbolis kepada lima Kementerian Lembaga terpilih berdasarkan kriteria utama yaitu selama tiga tahun berturut-turut laporan keuangannya mendapat opini minimal Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan memperoleh pagu anggaran tertinggi dalam UU APBN 2015.

Lima Kementerian Lembaga tersebut antara lain Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selain penyerahan DIPA Kementerian Lembaga, juga diserahkan buku daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk 34 provinsi sebagai dasar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.

Khusus untuk DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) yang disahkan berdasarkan Perpres rincian APBN tahun anggaran 2015, sebagai dasar penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa ke pemerintah daerah.

Anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2015 telah ditetapkan sebesar Rp647,04 triliun, yang terdiri atas dana perimbangan Rp516,4 triliun, dana otonomi khusus Rp16,6 triliun, dana keistimewaan DIY Rp547 miliar, dana transfer lainnya mencakup tunjangan profesi guru dan bantuan operasional sekolah Rp104,4 triliun serta dana desa Rp9,06 triliun.

Setelah penyerahan DIPA, pada minggu kedua maupun ketiga Desember 2014 akan dilakukan kegiatan penyerahan DIPA daerah kepada satuan kerja-satuan kerja di daerah masing-masing.

Hal tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa dokumen anggaran itu benar-benar telah disampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun.

Proses penerbitan DIPA tahun anggaran 2015 merupakan tahap akhir dari proses penyusunan APBN 2015 dan berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kemenkeu: Proses Penyampaian DIPA 2015 Lebih Cepat

Jakarta, Aktual.co —   Kementerian Keuangan mencatat proses penyampaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo lebih cepat dari penyampaian DIPA tahun lalu, karena seluruh proses telah selesai dilaksanakan sejak November 2014.

Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya, Selasa (9/12) menyampaikan keseluruhan proses penerbitan DIPA untuk Kementerian Lembaga telah diselesaikan sejak 14 November 2014.

Hal tersebut berarti lebih cepat dari penyelesaian DIPA tahun lalu yang baru diselesaikan pada awal Desember, sehingga penyampaian DIPA oleh Presiden ke Menteri maupun Pimpinan Lembaga dan Gubernur dapat dilakukan pada Senin (8/12).

DIPA tahun 2015 yang diserahkan berjumlah 22.787 DIPA senilai Rp647,3 triliun yang terdiri atas DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA senilai Rp627,4 triliun dan DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Daerah berjumlah 4.139 DIPA senilai Rp19,9 triliun.

DIPA untuk Kementerian Lembaga ini masih menggunakan nomenklatur struktur kabinet Indonesia Bersatu II dibawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena UU APBN tahun anggaran 2015 dan Perpres rincian APBN tahun anggaran 2015 ditetapkan oleh pemerintahan lama bersama DPR lama.

Untuk itu, agar DIPA dapat menjadi dokumen yang operasional untuk melaksanakan program maupun kegiatan dibawah kabinet kerja, maka bagi Kementerian Lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur agar mengusulkan revisi atas DIPA 2015 kepada Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang merupakan kementerian baru di dalam kabinet kerja akan mendapatkan alokasi anggaran, yang untuk sementara masuk dalam DIPA Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DIPA kewenangan satuan kerja Pemerintah Pusat diberikan secara simbolis kepada lima Kementerian Lembaga terpilih berdasarkan kriteria utama yaitu selama tiga tahun berturut-turut laporan keuangannya mendapat opini minimal Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan memperoleh pagu anggaran tertinggi dalam UU APBN 2015.

Lima Kementerian Lembaga tersebut antara lain Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selain penyerahan DIPA Kementerian Lembaga, juga diserahkan buku daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk 34 provinsi sebagai dasar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.

Khusus untuk DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) yang disahkan berdasarkan Perpres rincian APBN tahun anggaran 2015, sebagai dasar penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa ke pemerintah daerah.

Anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2015 telah ditetapkan sebesar Rp647,04 triliun, yang terdiri atas dana perimbangan Rp516,4 triliun, dana otonomi khusus Rp16,6 triliun, dana keistimewaan DIY Rp547 miliar, dana transfer lainnya mencakup tunjangan profesi guru dan bantuan operasional sekolah Rp104,4 triliun serta dana desa Rp9,06 triliun.

Setelah penyerahan DIPA, pada minggu kedua maupun ketiga Desember 2014 akan dilakukan kegiatan penyerahan DIPA daerah kepada satuan kerja-satuan kerja di daerah masing-masing.

Hal tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa dokumen anggaran itu benar-benar telah disampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun.

Proses penerbitan DIPA tahun anggaran 2015 merupakan tahap akhir dari proses penyusunan APBN 2015 dan berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Inilah Empat Syarat Investor Kilang KPS

Jakarta, Aktual.co —  Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, investor kilang BBM dengan skema kemitraan pemerintah dan swasta atau KPS mesti memiliki empat syarat.

“Pertama, investor tersebut harus membawa atau berteknologi tinggi, lalu memiliki kejelasan pasokan ‘crude’, memproduksi petrokimia dan terakhir memiliki sumber daya manusia yang profesional,” ujar Wagimin dalam laman resmi Migas dikutip Aktual, Selasa(9/12).

Pemerintah sudah melakukan studi kelayakan dan konfigurasi kilang KPS tersebut. Selain itu, pemerintah telah melakukan konsultasi pasar di Singapura pada Februari 2014 untuk menjaring investor. Pemerintah juga telah melakukan kajian teknis dan sosial ekonomi pembangunan kilang minyak skema KPS itu.

Naryanto juga mengatakan, dalam skema kilang KPS tersebut, investor akan bermitra dengan PT Pertamina (Persero).

Pemerintah, tambahnya, akan memberi kemudahan perizinan, insentif, menyediakan lahan, dan memfasilitasi investor yang akan menjadi mitra Pertamina.

Sementara, lanjutnya, Pertamina akan menjadi pembeli siaga (offtaker) produk kilang yang direncanakan berkapasitas 300.000 barel “crude” per hari.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 500 ha di Bontang, Kalimantan Timur sebagai bakal lokasi kilang.

Namun, lanjutnya, pemerintah mempersilakan Pertamina membangun kilang di daerah lain yang memungkinkan.

Awalnya, pemerintah berkeinginan membangun sendiri kilang dengan dana APBN. Namun, akhirnya diputuskan menggandeng investor swasta dengan skema KPS.

Saat ini, Indonesia mengalami defisit BBM sebesar 608.000 barel per hari. Dari kapasitas kilang sebesar 1,1 juta barel per hari, produksi BBM hanya 649.000 barel per hari. Sementara, kebutuhan BBM 1,257 juta barel per hari.

Pada 2015, kapasitas kilang tetap 1,1 juta barel per hari dengan produksi BBM 719.000 barel per hari.

Dengan kebutuhan BBM diperkirakan naik menjadi 1,359 juta barel per hari, maka terjadi defisit bertambah 640.000 barel per hari.

Lalu, pada 2025, konsumsi BBM diperkirakan sudah menembus dua juta barel per hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Inilah Empat Syarat Investor Kilang KPS

Jakarta, Aktual.co —  Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, investor kilang BBM dengan skema kemitraan pemerintah dan swasta atau KPS mesti memiliki empat syarat.

“Pertama, investor tersebut harus membawa atau berteknologi tinggi, lalu memiliki kejelasan pasokan ‘crude’, memproduksi petrokimia dan terakhir memiliki sumber daya manusia yang profesional,” ujar Wagimin dalam laman resmi Migas dikutip Aktual, Selasa(9/12).

Pemerintah sudah melakukan studi kelayakan dan konfigurasi kilang KPS tersebut. Selain itu, pemerintah telah melakukan konsultasi pasar di Singapura pada Februari 2014 untuk menjaring investor. Pemerintah juga telah melakukan kajian teknis dan sosial ekonomi pembangunan kilang minyak skema KPS itu.

Naryanto juga mengatakan, dalam skema kilang KPS tersebut, investor akan bermitra dengan PT Pertamina (Persero).

Pemerintah, tambahnya, akan memberi kemudahan perizinan, insentif, menyediakan lahan, dan memfasilitasi investor yang akan menjadi mitra Pertamina.

Sementara, lanjutnya, Pertamina akan menjadi pembeli siaga (offtaker) produk kilang yang direncanakan berkapasitas 300.000 barel “crude” per hari.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 500 ha di Bontang, Kalimantan Timur sebagai bakal lokasi kilang.

Namun, lanjutnya, pemerintah mempersilakan Pertamina membangun kilang di daerah lain yang memungkinkan.

Awalnya, pemerintah berkeinginan membangun sendiri kilang dengan dana APBN. Namun, akhirnya diputuskan menggandeng investor swasta dengan skema KPS.

Saat ini, Indonesia mengalami defisit BBM sebesar 608.000 barel per hari. Dari kapasitas kilang sebesar 1,1 juta barel per hari, produksi BBM hanya 649.000 barel per hari. Sementara, kebutuhan BBM 1,257 juta barel per hari.

Pada 2015, kapasitas kilang tetap 1,1 juta barel per hari dengan produksi BBM 719.000 barel per hari.

Dengan kebutuhan BBM diperkirakan naik menjadi 1,359 juta barel per hari, maka terjadi defisit bertambah 640.000 barel per hari.

Lalu, pada 2025, konsumsi BBM diperkirakan sudah menembus dua juta barel per hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BEM UI: Transparansi Pemerintah Jokowi Belum Jelas, Mirip SBY

Jakarta, Aktual.co —Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia siang nanti akan menggelar aksi memperingati Hari Anti Korupsi yang diperingati tiap 9 Desember.
Aksi akan digelar di depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, sekitar pukul 13.00Wib.
Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Grady Nagara saat dihubungi mengatakan kalau aksi nanti bakal diisi dengan bagi-bagi flyer dan aksi teatrikal.
Dijelaskannya, BEM UI melakukan aksi sebagai bentuk keprihatinan atas masih tingginya korupsi di Indonesia.
“Dari versi Transparency International, Indonesia itu ada di peringkat 109 dengan indeks persepsi korupsi (IPK) 34. Menurut kami itu memprihatinkan,” ujarnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Karena itu, ujarnya, pemerintahan yang baru harus bisa lebih tegas dalam memberantas koruptor. Terkait masih banyaknya kasus yang belum ditindaklanjuti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dia pun menyayangkan.
“Meskipun kita mengapresiasi keberadaan KPK, tapi kami mengevaluasi KPK yang masih belum bisa menyeluruh memburu koruptor secara holistik,”  ucap dia.
BEM UI juga menyoroti tentang korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merupakan pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Jokowi. 
“Kita masih apresiasi dibentuknya tim  (Reformasi Tata Kelola Migas) pimpinan Faisal Basri untuk memberantas keberadaan mafia migas. Kita tentu mendorong agar dilakukan tindakan tegas,” ujar mahasiswa jurusan Ilmu Politik UI itu.
Diakuinya, BEM UI sebenarnya juga sudah menyerahkan semacam kontrak politik kepada pasangan Jokowi -JK dan pasangan Prabowo-Hatta saat Pemilu Presiden lalu. Di mana salah satunya ada poin pemberantasan korupsi.
“Poinnya tidak hanya menindak tegas pelaku korupsi. Tapi juga menuntut transparansi pemerintahan. Itu poin yang harus dilakukan,” ujarnya.
Namun saat ditanya mengenai transparansi di pemerintahan saat ini, Grady menilai belum melihat ada upaya yang signifikan untuk melakukan terobosan transparansi. Malah menurutnya apa yang dilakukan Jokowi masih tak berbeda dengan yang dilakukan Pemerintahan SBY.
“Belum melihat ada terobosan yang baru soal transparansi. Belum ada dan belum melihat, sejauh ini masih sama dengan SBY.”

Artikel ini ditulis oleh:

BEM UI: Transparansi Pemerintah Jokowi Belum Jelas, Mirip SBY

Jakarta, Aktual.co —Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia siang nanti akan menggelar aksi memperingati Hari Anti Korupsi yang diperingati tiap 9 Desember.
Aksi akan digelar di depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, sekitar pukul 13.00Wib.
Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Grady Nagara saat dihubungi mengatakan kalau aksi nanti bakal diisi dengan bagi-bagi flyer dan aksi teatrikal.
Dijelaskannya, BEM UI melakukan aksi sebagai bentuk keprihatinan atas masih tingginya korupsi di Indonesia.
“Dari versi Transparency International, Indonesia itu ada di peringkat 109 dengan indeks persepsi korupsi (IPK) 34. Menurut kami itu memprihatinkan,” ujarnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Karena itu, ujarnya, pemerintahan yang baru harus bisa lebih tegas dalam memberantas koruptor. Terkait masih banyaknya kasus yang belum ditindaklanjuti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dia pun menyayangkan.
“Meskipun kita mengapresiasi keberadaan KPK, tapi kami mengevaluasi KPK yang masih belum bisa menyeluruh memburu koruptor secara holistik,”  ucap dia.
BEM UI juga menyoroti tentang korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merupakan pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Jokowi. 
“Kita masih apresiasi dibentuknya tim  (Reformasi Tata Kelola Migas) pimpinan Faisal Basri untuk memberantas keberadaan mafia migas. Kita tentu mendorong agar dilakukan tindakan tegas,” ujar mahasiswa jurusan Ilmu Politik UI itu.
Diakuinya, BEM UI sebenarnya juga sudah menyerahkan semacam kontrak politik kepada pasangan Jokowi -JK dan pasangan Prabowo-Hatta saat Pemilu Presiden lalu. Di mana salah satunya ada poin pemberantasan korupsi.
“Poinnya tidak hanya menindak tegas pelaku korupsi. Tapi juga menuntut transparansi pemerintahan. Itu poin yang harus dilakukan,” ujarnya.
Namun saat ditanya mengenai transparansi di pemerintahan saat ini, Grady menilai belum melihat ada upaya yang signifikan untuk melakukan terobosan transparansi. Malah menurutnya apa yang dilakukan Jokowi masih tak berbeda dengan yang dilakukan Pemerintahan SBY.
“Belum melihat ada terobosan yang baru soal transparansi. Belum ada dan belum melihat, sejauh ini masih sama dengan SBY.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain