16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41476

Bupati Bogor Nonaktif Divonis 5,5 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Bupati Bogor nonaktif, Rahmat Yasin lima tahun enam bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana penjara lima tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa ditahan,” kata Hakim Ketua Barita Lumban Gaol SH saat sidang putusan kasus suap Bupati Bogor di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/11).
Selain hukuman tahanan, Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan itu juga didenda sebesar Rp300 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara dan hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama dua tahun.
Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata Barita.
Sedangkan hal yang memberat dan meringankan, bahwa hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah atau menyalahgunakan jabatannya.
Terdakwa, lanjut dia, sebagai Bupati Bogor tidak memberikan contoh bagi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan neupotisme.
Sedangkan hal yang meringankan terdakwa, majelis hakim menilai selama proses persidangan terdakwa mengakui bersalah, menyesal, kemudian tidak pernah dihukum dan sudah menyerahkan uang suap yang diterimanya dari pemilik perusahaan Cahyadi Kumala melalui anak buahnya Johan ke KPK.
“Hal yang meringankan terdakwa menyesal, tak pernah dihukum, dan sudah menyerahkan uang ke KPK,” katanya.
Sementara itu, putusan Rahmat Yasin lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK selama tujuh tahun enam bulan penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bentara Budaya Bali Helat Pameran Tiga Sekawan

Jakarta, Aktual.co —  Bentara Budaya Bali, lembaga kebudayaan nirlaba Kompas-Gramedia di Ketewel, Kabupaten Gianyar, menggelar pameran tiga sekawan masing-masing I Gusti Nengah Nurata, Romo Mudji Sutrisno dan Sam Bimbo.

“Pameran mengusung tema ‘eksistensi dan esensi hitam putih’ berlangsung selama dua minggu, 27 November – 7 Desember 2014,” kata Penata Program Bentara Budaya Bali (BBB) Putu Aryastawa, Kamis (27/11).
 
Ia mengatakan, ketiga seniman itu menyuguhkan 98 karya kanvas, sketsa dua dimensional, serta beberapa dengan medium “acrylic”. Pameran ketiga seniman itu untuk mengeksplorasi nuansa hitam putih hingga ke ambang batas paduannya, abu-abu.

Proses cipta para seniman itu bertaut erat dengan alternatif penggunaan alat dan bahan, yakni tinta hitam, medium air, pensil, dan kertas putih sebagai bidang dua dimensional penciptaan karya.

Menurut seniman kelahiran Tabanan, I Gusti Nengah Nurata, esensi hitam-putih adalah intisari dari bahasa rupa tiga sekawan yang mengekspresikan pikiran, ucapan, dan perilaku manusia yang positif.

Perilaku tersebut menyangkut nilai kebaikan, kebenaran, kebijaksanaan, kemuliaan, kejujuran, keadilan dan keberadaban. Selain itu juga menampilkan yang negatif (nilai kejelekan, kesalahan, kebrutalan, kekotoran, kecurangan, keserakahan dan kebiadaban).

Ketiga seniman mengeksplorasi perbauran antara nilai positif dan negatif (abu-abu) justru untuk meraih kontemplasi pengagungan kemahabesaran Tuhan dengan segala ciptaan-Nya, dan pemuliaan kemahasucian Tuhan menyiratkan pesan moral atau makna yang terkandung di dalamnya.

Dalam memeriahkan pameran itu juga digelar diskusi seni rupa pada Jumat (28/11). Tiga seniman itu, I Gusti Nengah Nurata, Romo Mudji dan Sam Bimbo, akan mendialogkan perihal bagaimana karya-karya hitam putih dipandang sebagai media ekspressi yang tepat guna.

Semua itu menggambarkan filosofi “rwabhineda” yakni dualitas, yang mempertautkan aspek-aspek “purasa” dan “pradana”, serta nilai-nilai yang satu sama lain diyakini saling menyempurnakan hakikat keberadaan.

Selain membincangkan strategi estetik atau artistik sehubungan penggunaan alat-alat terpilih dalam proses cipta, akan dibicarakan pula bagaimana nilai-nilai dualitas itu sebagai upaya pengenalan manusia terhadap kebesaran dan keagungan sang maha Pencipta.
 
“Dengan demikian, seni tidak lagi semata luapan keindahan, melainkan juga sebuah ritual persembahan sekaligus permenungan diri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Fahri: KMP Beri Dukungan Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kisruh yang melanda internal Partai Golkar jelang musyawarah nasional (Munas) ke IX yang beragendakan pemilihan ketua umum menjadi perhatian partai yang berada di koalisi merah putih (KMP).
Hal itu menyusul hadirnya Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11) malam.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan sebagai koalisi memberikan bantuan dan perhatian sudah menjadi kesepakatan awal dibentuknya koalisi yang menguasai parlemen ini.
“Pak Prabowo menawari bantuan ke Aburizal Bakrie karena sebagai koalisi perhatian dan bantuan karena pasal kerjasama KMP, bersama-sama berusaha menjaga agar partai solid dan utuh. Itu ada di akta kerjasama KMP,” kata Fahri kepada wartawan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan bantuan apa yang diberikan mantan calon presiden pemilu kemarin itu kepada bos Bakrie Group itu?, Wakil Sekjen PKS itu hanya mengatakan dari nasihat hingga bantuan hukum.
Lalu apakah bantuan yang diberikan oleh Prabowo untuk mengamankan kemenangan Ical dalam Munas Golkar ke IX nanti? Fahri tidak menampiknya.
“Salahnya apa? Saya juga ingin Ical tetap terpilih. Emang jago emang hebat. Jangan permaslahkan dia (Ical) dua periode, malah ada (ketum partai) yang 5 periode,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kelola Proyek Videotron, Riefan Kendalikan PT Imaji

Jakarta, Aktual.co — Anak bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan, Riefan Avrian mengaku, telah mengendalikan PT Imaji Media. Apalagi, Riefan juga sengaja menunjuk karyawannya di PT Rifuel untuk menjadi bos di PT Imaji.
“Imaji saya yang kendalikan, jadi memang (pengadaan videotron) saya yang kerjakan,” kata Riefan saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).
Riefan menyebut, PT Imaji yang didirikan olehnya sebenarnya tak memiliki karyawan, sehingga dalam hal ini, akui dia, menunjuk Hendra Saputra yang merupakan sebelumnya bekerja sebagai Office Boy.
“Sebenarnya tidak ada karyawan. Tapi orang-orang di Rifuel saya pakai untuk bekerja disitu.”
Meski Hendra dan Kamaluddin menduduki posisi penting di PT Imaji, seluruh kegiatan perusahaan tersebut tetap dikendalikan Riefan. Riefan mengatur anak buahnya untuk mengikuti lelang videotron.
“Kristi Yuliani mencari genset, Sarah Salamah bantu ambil dokumen, Andre Risakota membuat laporan teknis, Kamaluddin untuk administrasi,” paparnya.
Riefan juga meminta Hendra menandatangani kontrak pengadaan videotron di kantor Kementerian Kopersi dan UKM. Setelah proyek selesai, duit pembayaran yang diterima PT Imaji ditarik oleh Riefan dengan dasar surat kuasa dari Hendra.
Namun dia membantah menggunakan duit pembayaran videotron untuk memberikan bonus ke karyawannya. “(Bonus) dari pekerjaan Rifuel, pekerjaan iklan,” sebutnya.
Riefan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Riefan mengambil keuntungan dari proyek dengan menggunakan PT Imaji Media.
Kenyataannya PT Imaji Media tidak mengerjakan pelaksanaan proyek sesuai kewajibannya untuk pengadaan 2 unit videotron. Kerugian keuangan negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 5,3 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jokowi Impor Sapi dari Australia

Jakarta, Aktual.co — Setelah menaikan harga BBM bersubsidi, Presiden, Jokowi membuat kebijakan baru, dengan melakukan impor sapi dari Australia.
“Kebijakan Presiden Jokowi mengimpor sapi Australia 264 ribu ekor tahun ini sangat melukai hati rakyat, para peternak sapi lokal. Jokowi inkonsisten,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Hafisz Tohir di Jakarta, Kamis (27/11).
Impor sapi tersebut, adalah bentuk pengkhianatan dan inkosistensi terhadap ucapanya sendiri.
Diceritakan oleh Hafisz, saat Jokowi blusukan di Pasar Cipanas – Cianjur, dikatakannya bahwa Indonesia harus punya keberanian untuk mghentikan impor daging sapi karena kita memiliki kemampuan uuntuk menciptakan swasembada daging sehingga memperkuat produksi dalam negeri. Kita harus berubah dari konsumen sapi menjadi produsen sapi karena selama  ini pemerintah tidak ada kemauan.
“Dengan demikian, Jokowi menjilat ludah sendiri,” kata politisi PAN.
Dia juga mengatakan Indonesia akam mmiliki peternakan sapi handal di Nusa Tenggara dan swasembada daging pasti akn segera terwujud karena ini bukan sesuatu yang sulit.
“Jumlah import kali ini melonjak sangat tajam dari target awal 136 ribu ekor menjadi 264 ribu ekor sapi. Celakanya lagi sapi tersebuy diimpor dari negara bagian Queensland – Australia yang kemarin menjadi tuan rumah G20 dimana Jokowi hadir disana,” kata Hafisz.
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut, benar-benar tidak sesuai dengan janji kampanyenya, ini menunjukkan bahwa  presiden kita inkonsisten. “Baru sekali ketemu di forum dunia kita sudah kalah lobi. Presiden lupa bahwa ada hal yang lebih mendasar yang harus diperjuangkan,  menjadikan peternak sapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kalau kebijakan seperti ini terus, bagaimana peternakan sapi kita akan bisa exist,” pungkas Hafisz.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Eksekusi Indosat, Kejagung Undang Kemenkeu, BPK, OJK dan Ahli

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menegaskan tetap melakukan eksekusi PT Indosat Tbk terkait membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara kasus korupsi pengalihan frekuensi 3G dari PT Indosat Tbk ke IM2.
Namun, pihak Indosat hingga kini enggan menepati janjinya untuk melunasi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dengan alasan akan menunggu putusan peninjauan kembali.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengaku, pihaknya akan tetap melakukan eksekusi. Apalagi, dia beserta jajarannya telah mengadakan rapat dengan berbagai intansi pemerintah untuk meminta pendapat guna memudahkan proses eksekusi.
“Terakhir rapat saya undang pihak-pihak terkait penyelesaian perkara itu, Kemenkeu ,BPK, OJK, Kantor Lelang, kita denger pendapat-pendapat mereka,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/11).
Widyo menjelaskan, untuk melakukan eksekusi, pihaknya juga meminta pendapat dari para ahli. Hal itu dilakukan agar saat pelaksaan eksekusi tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ahli juga kita undang seperti Prof Romli, pendapat prof Romli itu ya perlu sonding dengan MA.”
Perlu disondingnya dengan Mahkamah Agung, kata Widyo, karena putusan PT Indosat Tbk itu seyogyanya dijatuhkan pada PT Indosat bukan PT IM2. “Tuntannya pidana jaksa itukan Indosat nah ini ko putusannya lain, ini yang akan kita sonding ke MA mudah-mudahan bisalah,” ujarnya.
Menurut dia, hal tesebut perlu dilakukan agar pelaksanaan tataran eksekusi melalui aturan yang benar, jadi walaupun tenggang waktu pelaksanaan eksekusi sudah lewat, tetapi eksekusi akan tetap dilaksankan.
“Boleh lewat, tapi pelaksaan tataran eksekusi yang benar, aturan yang ada kita tegakan, ketika kita eksekusi harus betul-betul tidak menimbulkan efek, kaya Asian Agri (eksekusi) kan bagus itu, jadi eksekusi boleh  lewat, tapi aturan yang kita tegakan.”
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika seluruh prosedur eksekusi sudah dipenuhi oleh tim jaksa eksekutor.
“Nanti kita laksanakan, kita perintahkan, itu menyangkut pentingan publik, nanti dieksekusi anda ga bisa telpon lagi, tapi kalau nanti sudah clear kita akan ambil tindakan,” katanya di kejagung.
Disinggung kapan waktu tepatnya eksekusi dilakukan, Prasetyo menegaskan belum mengetahui waktunya, “Nanti kita lihat lah, saya belum harus jawab sekarang, kita belum tahu (apakah gedung akan disita),saya belum bisa katakan itu.”
Inkar Janji
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan Kejaksaan Agung akan menyita sejumlah aset milik Indosat Mega Media.
“Tidak menghasilkan sesuatu yang berarti, karena pihak Indosat enggan untuk melaksanakan pembayaran,” katanya.
Untuk mengeksekusi Indosat, tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan agar eksekusi dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kejaksaan melakukan persiapan mengambil langkah terkait dengan sikap Indosat. Persiapan legal dan administratif terkait eksekusi,” katanya.
Sedangkan, Kuasa Hukum Tata Usaha Negara mantan Direktur Utama Indosat, Indar Atmanto, Eric S. Paat mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi jika Kejaksaan Agung tetap ngotot melakukan eksekusi uang pengganti.
“Nanti ada waktunya, kita tunggu saja, kita belum buka saja, kita akan mengambil hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Eric.
Sebelumnya, Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan, apa yang menjadi amar putusan MA, maka itulah yang akan dilakukan jaksa eksekutor, terlebih jika putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Amar putusan terkait tipikor kalau itu lengkap. Harus menyatakan status terdakwa, kemudian barang bukti, uang pengganti, biaya perkara, dan denda. Jadi 5 jenis itu kalau disebutkan, maka akan dieksekusi. Sepanjang itu sudah inkracht menjadi kewajiban jaksa eksekutor, ” tegasnya.
Sesuai putusan MA No 787K/PID.SUS/2014, tanggal 10 Juli 2014, terhadap Indar Atmanto, majelis menjatuhi hukuman selama 8 tahun bui dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 gigahertz atau 3G ini, majelis hakim juga menghukum PT Indosat dan IM2 membayar uang pengganti sebesar Rp 1.358.343.346.670.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain