11 April 2026
Beranda blog Halaman 41786

Polisi Bantah Korban Tewas Terlindas Water Canon

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan bahwa  Muhammad Arif, warga jalan Pampang I Makassar, tewas karena terjatuh.
Endi membantah korban tewas dikarenakan terlindas mobil water canon polisi, melainkan terjatuh seusai melempar batu ke arah polisi.
Ditambahkan, setelah korban jatuh, pihak kepolisian membawanya ke ke rumah sakit.
“Dia jatuh dan kemudian anggota melarikan korban ke rumah sakit Ibnu Sina,” kata dia.
Sebelumnya, seorang warga yang bergabung dengan mahasiswa saat sedang melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sulsel, tertabrak mobil water canon polisi, Kamis (27/11).
Korban yang bernama M Arif (20), tertabrak water canon yang mendatangi kerumunan mahasiswa dan warga, guna membubarkan aksi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Kembali Sita Rumah Mantan Anak Buah Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset-aset milik tersangka Udar Pristono terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan pencucian uang.
“Melakukan penyitaan satu unit rumah Cluster Olive Fusion dengan luas bangunan 264 meter dan luas tanah 300 meter di jalan Emerald 4 no. 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Suyadi, di kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/11).
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-82/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 23 September 2014, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bekas Kadishub DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Kejagung telah menelusur aset miliki bekas anak buah Joko Widodo itu di Jalan Wijaya IX No 14 Jakarta Selatan pada 13 November 2014. Namun nyatanya, rumah tersebut adalah kantor kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah ini diduga dimiliki kerabat perempuan Udar bernama Yanti Afandi yang disewakan. Pasalnya, menurut PNS Kelurahan Melawai, gedung kelurahan utama tengah direnovasi. Saat penelusuran tersebut, tim penyidik membawa data kependudukan milik Yanti.
Sementara itu, pada 12 November 2014 lalu tim penyidik menggeledah terkait dua unit apartemen yang dimiliki bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu. Kemudian penyidik menyita dua unit apartemen Udar, di Casa Grande Residance, Jakarta Selatan.
Penelusuran tak berhenti sampai di situ, kediaman milik Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT08/04 Kelurahan Diren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, juga menjadi sasaran penggeledahan. Bukti yang turut diamankan yaitu handphone, dokumen akta jual-beli, dan beberapa lembar KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Lakukan Pelanggaran Berat, KPK Larang Akil dan Anas Dibesuk

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan pelarangan besuk bagi Anas Urbaningrum dan Akil Mochtar selama satu bulan buntut dari surat yang dikirim para tahanan ke kepala rutan KPK pada 23 Oktober 2014.
Dalam surat yang ditandatangi oleh enam orang tahanan KPK yakni, Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, Teddy Renyut, Mamak Jamaksari, Gulat Manurung, Kwee Cahyadi Kumala itu berisi protes dan penyataan keberatan atas peraturan yang diumumkan oleh kepala rutan pertanggal 21 Oktober 2013.
Dalam surat itu, antara lain para tahanan protes mengenai peraturan yang hanya mengizinkan untuk membawa masuk lima eksemplar buku ke dalam sel, poin nomor dua dalam surat itu disebutkan bahwa “Larangan membawa buku bacaan kecuali lima eksemplar adalah bentuk penindasan intelektual dan pembodohan bahkan ketentuan ini lebih buruk daripada pengelolaan tahanan pada zaman Belanda”.
Selaku Juru Bicara KPK, Johan Budi memiliki alasan mengapa KPK menerapkan hal ini, menurut dia, peraturan seperti itu tidak akan diberlakukan jika para tahanan tidak menyeludupkan barang ilegal melalui buku bacaan yang dibawa oleh pembesuk.
“Bagaimana kita tidak bisa melarang, tahanan membawa buku lebih dari lima buah eksemplar jika didalamnya terdapat ini,” terang Johan Budi.
KPK mengatakan, saat ini para tahanan tidak pernah dihalang-halangi akses informasinya dengan dunia luar, buktinya di dalam rutan, juga disediakan koran terbitan baru setiap harinya.
“Soal keluhan buku dan tidak bisa membaca segala macam, saya anggap itu tidak benar,” ujar Johan.
Sementara protes lain yang disampaikan oleh para tahanan adalah KPK dianggap tidak menghargai dan bertentangan dengan hak-hak para tahanan, hak menurut UU permasyarakatan KUHAP maupun peraturan-peraturan lainya.
Menurut Johan, KPK selama ini telah mengelola rutan berdasarkan aturan yang telah berlaku sesuai dengan peraturan Menkumham No. 6 Tahun 2013 Pasal 3, dimana setiap yang berbunyi narapidana wajib mengikuti kegiatan serta patuh, taat dan hormat ke petugas.
Dari 6 tahanan yang membubuhkan tanda tangan dalam surat itu, menurut Johan, 4 orang telah mencabut pernyataannya dan mengakui kesalahannya lantaran tidak tahu menahu soal hukum. 4 orang itu yakni, Teddy Renyut, Mamak Jamaksari, Gulat Manurung, Kwee Cahyadi Kumala.
“Mereka melakukan pelanggaran ringan karena mengakui kesalahan mereka, dan disanksi 2 minggu tidak boleh dibesuk,” ujar Johan Budi.
Sementara dua tahanan lainnya, yakni Akil Mochtar dan Anas Urbaningrum dianggap melakukan pelanggaran berat karena surat yang ditulis dianggap pencemaran nama baik dan fitnah.
“Dia di hukum dalam konteks tidak dijenguk selama 1 bulan sejak tanggal 13 Nopember sampai 12 Desember.”

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

RD Dibebani Menjadikan Persija Juara ISL 2015

Jakarta, Aktual.co — Pelatih baru Persija Jakarta, Rahmad Darmawan, langsung dituntut tinggi oleh manajemen, yaitu membawa tim yang berjuluk Macan Kemayoran itu menjadi juara Indonesia Super League (ISL) 2014/2015.

Demi merealisasikan target, manajemen Persija bahkan memberikan kebebasan penuh kepada mantan pelatih Persebaya Surabaya itu menentukan pemain yang sesuai dengan skema yang akan digunakan.

“Coach RD banyak mendapatkan tropi dengan tim lain. Sudah saatnya membawa tropi itu ke rumah kita,” kata Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus di Kantor Persija Jakarta, Senayan, Kamis (27/11).

RD bagi Persija bukan orang baru. Pelatih asal Lampung ini sebelumnya telah menukangi tim asal ibukota itu pada musim kompetisi 2006 dan musim 2009/2010. Hanya saja, selama dipegang oleh pria yang juga anggota TNI AL ini belum mampu meraih hasil maksimal.

Selama ini, RD dikenal sebagai pelatih bertangan dingin. Bahkan, mantan pemain Persija itu mampu membawa Sriwijaya FC dan Persipura Jayapura menjadi yang terbaik pada kompetisi tertinggi di Tanah Air. Bahkan, RD juga pernah membawan Timnas Indonesia U-23 meraih perak SEA Games 2013.

Ferry Paulus menegaskan, dengan terisinya posisi pelatih, pihaknya meminta RD untuk bergerak cepat membangun tim. Saat ini, manajemen Persija juga telah berusaha mempertahankan tujuh pemain musim lalu yang dinilai masih layak untuk kembali memperkuat Macan Kemayoran musim depan.

“Ada sekitar 40 persen pemain lama yang dipertahankan. Jika dengan pemain bidikan termasuk tiga pemain asing, saat ini tim telah terbentuk hingga 70 persen,” kata Ferry menjelaskan.

Mantan anggota Komite Eksekutif PSSI itu menambahkan, meski diberi kepercayaan penuh untuk membangun tim, RD ternyata tidak mendapatkan kontrak jangka panjang. Manajemen Persija hanya memberikan kesempatan kepada mantan pelatih Arema Indonesia selama satu tahun.

Tantangan untuk membawa Persija juara ternyata direspon positif oleh Rahmad Darmawan. Apalagi, tim Macan Kemayoran sudah haus dengan gelar. Terakhir kali mengangkat tropi adalah pada musim kompetisi 2001.

“Saya datang ke sini bukan berarti tim langsung bagus. Untuk mencapai target kami butuh dukungan dari manajemen dan suporter,” kata pelatih kelahiran Metro, Lampung itu.

Ditanya apakah akan membawa gerbong pelatih yang selama ini membantunya di Persebaya Surabaya, RD menegaskan jika pihaknya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi. Peluang untuk membawanya ke Persija cukup besar.

“Saya akan bicarakan dulu. Belum tentu mereka mau bergabung. Begitu juga pemain. Jika Bambang Pamungkas ingin kembali, tangan saya terbuka dengan lebar,” kata pelatih yang selalu memakai topi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

KIH dan KMP di DPRD ‘Islah’, AKD Akan Segera Terbentuk

Jakarta, Aktual.co —Dua bulan sudah didiamkan akibat polemik mundurnya Joko Widodo dan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif, DPRD DKI akhirnya pastikan Alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera terbentuk. 
Kepastian akan segera terbentuknya AKD di DPRD disampaikan langsung  Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Disampaikannya, saat ini kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI sudah sepakat ‘islah’ dan membuat draft perjanjian.
“Pembahasan sedang berjalan dan kita sedang buat ‘draft’-nya dan telah memutuskan LO (liaison officer)-nya Ferial (Demokrat). Minggu depan selesai,” ungkap Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/11).
Dia memastikan perjanjian tersebut pasti akan dipatuhi kedua belah pihak. Karena Ketua KMP Jakarta sendiri, yakni M. Taufik, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI, telah dihubunginya.
Agar islah dapat terwujud sesuai target dan tidak dilanggar kedua belah pihak, Pras mengungkapkan, komunikasi di pekan ini terus dibangun. Sehingga poin-poin kesepakatan dapat segera disahkan.
“Diketok di rapat pimpinan fraksi,” ujarnya.
Diketahui, terbengkalainya pembentukan AKD berakibat pada terbengkalainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Gaji Wartawan Sangat Rendah, Ini Upah Layak bagi Jurnalis

Aktual.co —  Salary atau upah para pekerja media di Indonesia masih di bawah rata-rata atau boleh dikatakan sangat rendah, dibandingkan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai alat sosial kontrol masyarakat.

Standar upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) sering menjadi acuan perusahaan media sebagai patokan untuk menggaji pewarta. UMP ditetapkan berdasarkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) seperti, kebutuhan sandang, pangan dan papan yang disurvei oleh dewan pengupahan masing-masing provinsi.

Dalam komponen KHL, laptop, handphone, kamera, biaya internet, biaya sewa rumah, rekreasi dan sebagainya, tidak menjadi salah satu kebutuhan pokok untuk para pekerja. Namun, bagi jurnalis, laptop serta peralatan pendukung reporter yang disebutkan sebelumnya, bukan barang mewah, melainkan kebutuhan riil jurnalis untuk menunjang kinerja di lapangan, yang dituntut untuk lebih cepat dalam menyajikan informasi.

Fase pekerjaan yang cepat dan dikejar waktu deadline kerap membuat para jurnalis menghadapi stres tingkat tinggi. Maka dari itu, kebutuhan terhadap rekreasi atau hiburan sangat penting.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Umar Idris mengatakan, rata-rata upah jurnalis di Jakarta saat ini masih jauh di bawah standar upah layak. Dari 55 media di Jakarta yang disurvei, sebagian besar menggaji wartawan yang baru setahun bekerja sekitar Rp3 juta per bulan. Bahkan, ada dua media online yang menggaji jurnalisnya Rp 1,8 juta dan Rp 1,7 juta setiap bulan, di bawah upah minimum provinsi DKI yang besarnya Rp 2,2 juta, demikian seperti dikutip dari Tempo.

Padahal AJI Jakarta menetapkan standar upah layak untuk jurnalis pemula di Jakarta pada tahun 2014, sebesar Rp5,7 juta per bulan. Umar kembali menuturkan, bahwa angka upah layak itu dihitung berdasarkan 39 komponen yang menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang reporter pemula di Jakarta.

Tetapi fakta yang didapat adalah rata-rata jurnalis yang baru diangkat menjadi karyawan tetap digaji seputar Rp.1.700.000 – Rp2.200.000. Dan, di luar Jakarta seperti daerah Palu, Semarang dan Medan, pewarta digaji hanya sebesar Rp500.000 – Rp.700.000. Seharusnya jurnalis untuk entry level position bisa memperoleh gaji layak sebesar Rp. 2.700.000 – Rp. 3.500.000. Hanya ada 4 perusahaan media di tanah air yang memberikan upah standar di atas standar gaji minimum jurnalis.

Umar menjelaskan, komponen yang dipakai AJI dalam menetapkan upah layak wartawan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Selain mengurangi komponen yang ditetapkan oleh pemerintah, AJI menggunakan komponen baru untuk seorang jurnalis, di antaranya kebutuhan mencicil laptop, biaya penggunaan Internet, dan sewa kos.

Dengan kondisi pengupahan yang kurang seperti saat ini, sering kita lihat adanya praktek suap jurnalis atau yang lebih dikenal dengan pemberian ”amplop” kepada wartawan bersangkutan. Bentuk pemberian ”amplop” ini berbeda-beda, ada dalam bentuk uang atau biaya transportasi, barang berupa doorprize seperti alat-alat kebutuhan rumah tangga, fasilitas, hiburan, dan service di luar acara.

Menurut Nezar Patria, ketua Dewan Pers dan mantan ketua AJI Indonesia periode 2008-2011 ini, upah yang layak dapat membangun pers yang berkualitas di Indonesia. Tanpa jaminan mendapat gaji yang layak, jurnalis rentan mengabaikan kode etik jurnalistik dan terjebak pada praktek suap atau sogok yang mengikis indepedensi mereka dalam membuat produk jurnalistik yang berkualitas.

Akibatnya publik akan mendapat informasi yang bias kepentingan dan manipulatif. AJI Jakarta mendorong perusahaan media dan organisasi perusahaan media, cetak, online, dan elektronik untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan dalam memberikan gaji minimal kepada reporter pemula. Upah layak ini juga untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain