9 April 2026
Beranda blog Halaman 41797

Kelola Proyek Videotron, Riefan Kendalikan PT Imaji

Jakarta, Aktual.co — Anak bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan, Riefan Avrian mengaku, telah mengendalikan PT Imaji Media. Apalagi, Riefan juga sengaja menunjuk karyawannya di PT Rifuel untuk menjadi bos di PT Imaji.
“Imaji saya yang kendalikan, jadi memang (pengadaan videotron) saya yang kerjakan,” kata Riefan saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).
Riefan menyebut, PT Imaji yang didirikan olehnya sebenarnya tak memiliki karyawan, sehingga dalam hal ini, akui dia, menunjuk Hendra Saputra yang merupakan sebelumnya bekerja sebagai Office Boy.
“Sebenarnya tidak ada karyawan. Tapi orang-orang di Rifuel saya pakai untuk bekerja disitu.”
Meski Hendra dan Kamaluddin menduduki posisi penting di PT Imaji, seluruh kegiatan perusahaan tersebut tetap dikendalikan Riefan. Riefan mengatur anak buahnya untuk mengikuti lelang videotron.
“Kristi Yuliani mencari genset, Sarah Salamah bantu ambil dokumen, Andre Risakota membuat laporan teknis, Kamaluddin untuk administrasi,” paparnya.
Riefan juga meminta Hendra menandatangani kontrak pengadaan videotron di kantor Kementerian Kopersi dan UKM. Setelah proyek selesai, duit pembayaran yang diterima PT Imaji ditarik oleh Riefan dengan dasar surat kuasa dari Hendra.
Namun dia membantah menggunakan duit pembayaran videotron untuk memberikan bonus ke karyawannya. “(Bonus) dari pekerjaan Rifuel, pekerjaan iklan,” sebutnya.
Riefan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Riefan mengambil keuntungan dari proyek dengan menggunakan PT Imaji Media.
Kenyataannya PT Imaji Media tidak mengerjakan pelaksanaan proyek sesuai kewajibannya untuk pengadaan 2 unit videotron. Kerugian keuangan negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 5,3 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jokowi Impor Sapi dari Australia

Jakarta, Aktual.co — Setelah menaikan harga BBM bersubsidi, Presiden, Jokowi membuat kebijakan baru, dengan melakukan impor sapi dari Australia.
“Kebijakan Presiden Jokowi mengimpor sapi Australia 264 ribu ekor tahun ini sangat melukai hati rakyat, para peternak sapi lokal. Jokowi inkonsisten,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Hafisz Tohir di Jakarta, Kamis (27/11).
Impor sapi tersebut, adalah bentuk pengkhianatan dan inkosistensi terhadap ucapanya sendiri.
Diceritakan oleh Hafisz, saat Jokowi blusukan di Pasar Cipanas – Cianjur, dikatakannya bahwa Indonesia harus punya keberanian untuk mghentikan impor daging sapi karena kita memiliki kemampuan uuntuk menciptakan swasembada daging sehingga memperkuat produksi dalam negeri. Kita harus berubah dari konsumen sapi menjadi produsen sapi karena selama  ini pemerintah tidak ada kemauan.
“Dengan demikian, Jokowi menjilat ludah sendiri,” kata politisi PAN.
Dia juga mengatakan Indonesia akam mmiliki peternakan sapi handal di Nusa Tenggara dan swasembada daging pasti akn segera terwujud karena ini bukan sesuatu yang sulit.
“Jumlah import kali ini melonjak sangat tajam dari target awal 136 ribu ekor menjadi 264 ribu ekor sapi. Celakanya lagi sapi tersebuy diimpor dari negara bagian Queensland – Australia yang kemarin menjadi tuan rumah G20 dimana Jokowi hadir disana,” kata Hafisz.
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut, benar-benar tidak sesuai dengan janji kampanyenya, ini menunjukkan bahwa  presiden kita inkonsisten. “Baru sekali ketemu di forum dunia kita sudah kalah lobi. Presiden lupa bahwa ada hal yang lebih mendasar yang harus diperjuangkan,  menjadikan peternak sapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kalau kebijakan seperti ini terus, bagaimana peternakan sapi kita akan bisa exist,” pungkas Hafisz.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Eksekusi Indosat, Kejagung Undang Kemenkeu, BPK, OJK dan Ahli

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menegaskan tetap melakukan eksekusi PT Indosat Tbk terkait membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara kasus korupsi pengalihan frekuensi 3G dari PT Indosat Tbk ke IM2.
Namun, pihak Indosat hingga kini enggan menepati janjinya untuk melunasi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dengan alasan akan menunggu putusan peninjauan kembali.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengaku, pihaknya akan tetap melakukan eksekusi. Apalagi, dia beserta jajarannya telah mengadakan rapat dengan berbagai intansi pemerintah untuk meminta pendapat guna memudahkan proses eksekusi.
“Terakhir rapat saya undang pihak-pihak terkait penyelesaian perkara itu, Kemenkeu ,BPK, OJK, Kantor Lelang, kita denger pendapat-pendapat mereka,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/11).
Widyo menjelaskan, untuk melakukan eksekusi, pihaknya juga meminta pendapat dari para ahli. Hal itu dilakukan agar saat pelaksaan eksekusi tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ahli juga kita undang seperti Prof Romli, pendapat prof Romli itu ya perlu sonding dengan MA.”
Perlu disondingnya dengan Mahkamah Agung, kata Widyo, karena putusan PT Indosat Tbk itu seyogyanya dijatuhkan pada PT Indosat bukan PT IM2. “Tuntannya pidana jaksa itukan Indosat nah ini ko putusannya lain, ini yang akan kita sonding ke MA mudah-mudahan bisalah,” ujarnya.
Menurut dia, hal tesebut perlu dilakukan agar pelaksanaan tataran eksekusi melalui aturan yang benar, jadi walaupun tenggang waktu pelaksanaan eksekusi sudah lewat, tetapi eksekusi akan tetap dilaksankan.
“Boleh lewat, tapi pelaksaan tataran eksekusi yang benar, aturan yang ada kita tegakan, ketika kita eksekusi harus betul-betul tidak menimbulkan efek, kaya Asian Agri (eksekusi) kan bagus itu, jadi eksekusi boleh  lewat, tapi aturan yang kita tegakan.”
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika seluruh prosedur eksekusi sudah dipenuhi oleh tim jaksa eksekutor.
“Nanti kita laksanakan, kita perintahkan, itu menyangkut pentingan publik, nanti dieksekusi anda ga bisa telpon lagi, tapi kalau nanti sudah clear kita akan ambil tindakan,” katanya di kejagung.
Disinggung kapan waktu tepatnya eksekusi dilakukan, Prasetyo menegaskan belum mengetahui waktunya, “Nanti kita lihat lah, saya belum harus jawab sekarang, kita belum tahu (apakah gedung akan disita),saya belum bisa katakan itu.”
Inkar Janji
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan Kejaksaan Agung akan menyita sejumlah aset milik Indosat Mega Media.
“Tidak menghasilkan sesuatu yang berarti, karena pihak Indosat enggan untuk melaksanakan pembayaran,” katanya.
Untuk mengeksekusi Indosat, tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan agar eksekusi dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kejaksaan melakukan persiapan mengambil langkah terkait dengan sikap Indosat. Persiapan legal dan administratif terkait eksekusi,” katanya.
Sedangkan, Kuasa Hukum Tata Usaha Negara mantan Direktur Utama Indosat, Indar Atmanto, Eric S. Paat mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi jika Kejaksaan Agung tetap ngotot melakukan eksekusi uang pengganti.
“Nanti ada waktunya, kita tunggu saja, kita belum buka saja, kita akan mengambil hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Eric.
Sebelumnya, Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan, apa yang menjadi amar putusan MA, maka itulah yang akan dilakukan jaksa eksekutor, terlebih jika putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Amar putusan terkait tipikor kalau itu lengkap. Harus menyatakan status terdakwa, kemudian barang bukti, uang pengganti, biaya perkara, dan denda. Jadi 5 jenis itu kalau disebutkan, maka akan dieksekusi. Sepanjang itu sudah inkracht menjadi kewajiban jaksa eksekutor, ” tegasnya.
Sesuai putusan MA No 787K/PID.SUS/2014, tanggal 10 Juli 2014, terhadap Indar Atmanto, majelis menjatuhi hukuman selama 8 tahun bui dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 gigahertz atau 3G ini, majelis hakim juga menghukum PT Indosat dan IM2 membayar uang pengganti sebesar Rp 1.358.343.346.670.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Inilah Lima syarat jadi KSAL dan KSAU

Jakarta, Aktual.co — Pengamat militer Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Muradi mengatakan ada lima kriteria sosok KSAL dan KSAU ke depan.
Pertama, calon KSAL, dan KSAU harus memahami benar poros maritim dunia. Cita-cita Presiden Jokowi yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia terletak pada kekuatan pertahanan AL dan AU yang mumpuni dan disegani negara lain.
“Kedua, calon KSAL dan KSAU haruslah figur yang tidak tersandera dengan problem sebelumnya, atau memiliki persoalan di masa lalu. Misal dalam kasus penimbunan BBM di Batam oleh oknum AL, calon KSAL bukan bagian dari yang melindungi, dan memerintahkan penimbunan tersebut. Atau dalam pengadaan Alutsista di AU yang bermasalah, dia bukan dari jaringan tersebut. Sehingga, KSAL dan KSAU ini bukan sosok yang bagian dari yang bermasalah,” kata Muradi, Jakarta, Kamis (27/11).
Ketiga, sosok KSAL dan KSAU haruslah orang baru, dalam arti bukan dan tidak terlibat dalam rezim KSAL dan KSAU sekarang. Karena, KSAL dan KSAU saat ini merupakan bagian dan produk dari rezim pemerintahan SBY. Dengan kata lain, para jenderal bintang tiga saat ini juga bagian dan produk politik rezim SBY. Sementara, para jenderal bintang dua belum terpengaruh politik dan kepentingan politis pemerintahan SBY.
“Keempat, visi poros maritim dunia yang diimpikan Jokowi harus dikerjakan tanpa alasan apapun oleh KSAL dan KSAU. Misalnya, presiden minta tenggelamkan kapal illegal fishing, kerjakan saja, tidak perlu berbelit-belit menundanya dengan alasan prosedur dan lainnya. Karena hal itu persoalan pertahanan negara, dan jadi kewenangan serta tanggung jawab presiden sebagai panglima tertinggi TNI,” kata Muradi.
Kelima, ujarnya, KSAL dan KSAU harus miliki loyalitas terhadap kepentingan negara.
Muradi tak memungkiri bila biasanya para jenderal bintang tiga ‘ramai-ramai’ mendekat ke parpol atau elite parpol untuk meraih dukungan politik agar dipilih sebagai kepala staf. Sikap mereka itu, katanya, sudah melanggar dan mencederai jiwa korsa dan UU TNI.
Karenanya, terbuka kemungkinan KSAL dan KSAU bisa dipilih dari mereka yang masih berbintang dua. Pasalnya, para jenderal berbintang dua masih bersih dari pengaruh parpol, dan kepentingan politis.
“Kalau sudah parah (para jenderal bintang tiga yang politik praktis), ya ambil dari bintang dua saja. Sangat mungkin, karena itu kewenangan presiden. Kalau bintang tiga tidak ada yang layak, tidak bersih dari parpol, punya kepentingan politis dan miliki masalah masa lalu, dipilih saja dari bintang dua. Kan pernah di era SBY, Kapolri diangkat dari bintang dua,” ucap Muradi.
Memilih KSAL dan KSAU dari bintang dua, katanya bukan hal buruk. Tapi sebaiknya dicari dulu calon-calon yang berbintang tiga dengan lima kriteria di atas.
Sebagaimana diketahui, 3 Desember 2014 mendatang KSAL Laksamana Marsetio akan memasuki masa pensiun. Sementara Februari 2015 KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia juga akan memasuki masa pensiun.
Sejauh ini nama-nama yang beredar dari AL, yakni Agus Purwoto, Widodo, dan Djoko Teguh. Sedang dari AU, yakni Syaugi, Agus Supriatna, Sudipo.

Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Serahkan LHKPN, Menteri Marwan Mengaku Tak Ada Penambahan Harta

Jakarta, Aktual.co — Menteri Desa Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi siang ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Tiba di KPK pukul 12.10 WIB Marwan diterima oleh Juru Bicara KPK, Johan budi, hanya sekitar setengah jam Kader Partai Kebangkitan Bangsa Itu telah selesai menyerahkan LHKPN.

Saat dikonfirmasi berapa jumlah harta yang dimilikinya, Marwan enggan menyebutkan, dan mengaku tidak ada penambahan harta sejak penyerahan LHKPN pada 2009 lalu.

“Sudah laporkan di dalam, nanti bapak-bapak didalam yang sudah tau semuanya, saya itu sudah melaporkan di DPR periode 2009 lalu dan  tidak ada penambahan,” kata Marwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11).

Dengan demikian, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Marwan adalah menteri ke-16 yang telah menyerahkan LHKPN, Menteri terakhir yang menyerahkan adalah Menteri Ketenaga Kerjaan Hanif Dhakiri pada Senin (24/11).

Pada hari ini, Arya Wedakarna, Anggota Dewan Perwakilan Daerah perwakilan dari Bali, juga mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan LHKPN, Arya mengaku melaporkan jumlah hartanya yang berkisar sekitar 14 milyar rupiah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Prabowo Datangi Bakrie Tower, Hasyim: Hanya Silahturahmi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djoyohadikusumo hanya mengaku kedatangannya di DPR untuk bersilaturami dengan pimpinan parlemen,
“Silaturahmi saja, ketemu dengan teman-teman,” kata dia kepada wartawan, di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).
Ketika dikonfirmasi soal pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) di Bakrie Tower terkait Munas Golkar di Bali. Hasyim membantahnya
“Pak Prabowo selalu atensi semua partai, PDI Perjuangan, PPP, dan Hanura juga. Pak Prabowo juga ketemu Pak Wiranto kalian laporkan enggak,” ucap Hasyim,  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Tak hanya membantah rumor itu, Hasyim pun menyindir intervensi pemerintah terhadap Munas Golkar. Menurut dia, pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdidjatno yang melarang Munas Golkar 30 November 2014 di Bali mirip Orde Baru.
“Katanya reformasi, ini cara-cara Orde Baru. Kongres PDI Perjuangan di Medan dan di Bali dulu juga pernah diintervensi pemerintah, kalian ingat nggak,” ungkapnya.
Senada, Waketum Gerindra, Fadli Zon menyatakan pertemuan Prabowo dan Ical lalu adalah terkait Koalisi Merah Putih. Pertemuan itu tak ada yang menyinggung Munas Golkar.
“Pak Prabowo dengan Pak Aburizal Bakrie sering ketemu terkait KMP. Tidak ada intervensi hal apa pun terkait dengan Golkar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain