11 April 2026
Beranda blog Halaman 41908

Polisi Bantah Dua Warga Tertembak di Antrean Bantuan BPSKS

Denpasar, Aktual.co —Dua orang diduga tertembak peluru tajam saat tengah mengantre dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kantor Pos Payangan, Gianyar, Bali. 
Mereka adalah I Nyoman Misi (50) dan I Wayan Sudana (57). Keduanya asal Banjar Lebah A, Desa  Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
I Nyoman Misi mengalami luka tembus pada kepala dengan panjang tiga centimeter. Sementara I Wayan Sudaha mengalami luka tembus pada paha kiri dengan panjang dua centimeter. Atas peristiwa yang menggegerkan itu, tiga orang saksi diperiksa. 
Kasat Reskrim Polres Gianyar, Ajun Komsaris Aris Purwanto membenarkan adanya dua korban terluka saat tengah mengantre pencairan dana Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (BPSKS) di Kantor Pos Payangan.
Namun dia membantah jika keduanya disebut tertembak peluru nyasar. “Saya bingung baca beritanya itu. Dari saksi-saksi yang kami periksa tidak ada bunyi letusan atau bunyi ‘dor’ gitu,” kata Aris saat dihubungi Minggu malam (23/11).
“Kalau ada dua orang terluka, itu benar. Satu di bagian kepala sebelah kanan, satu lagi di bagian paha sebelah kiri,” tuturnya. 
Untuk mendalami peristiwa itu, Aris mengaku pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Hingga kini belum bisa diketahui apakah gerangan yang menyebabkan kedua warga itu terluka.
“Tiga orang saksi sudah diperiksa. Tapi sekali lagi, tidak ada itu yang namanya letusan atau bunyi dor. Tolong itu diluruskan. Kalau tidak percaya silakan datang ke sini, nanti dikira saya berbohong,” papar Aris.
Sementara soal penemuan proyektil oleh seorang warga bernama I Made Tenaya, Aris masih menyelidiki keterkaitannya dengan peristiwa yang menyebabkan dua warga terluka.
“Soal proyektil yang ditemukan warga, kita masih selidiki apakah itu yang menjadi penyebab luka-lukanya warga atau bukan. Kan tidak melulu keduanya berkaitan. Bisa jadi itu hal yang berbeda,” imbuhnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berpotensi Rusak Lingkungan, KESDM Diminta Setop Perizinan Baru

Jakarta, Aktual.co —  Khawatir menurunnya kualitas lingkungan dan munculnya bencana ekologis, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan penerbitan perizinan baru.

“Di tengah gempuran bencana ekologis, seharusnya Kementerian ESDM menghentikan dulu keluarnya izin-izin baru, kemudian mengevaluasi seluruh izin-izin yang dibarengi penegakan hukum,” kata Manajer Kampanye Walhi, Edo Rakhman di Jakarta, Minggu (23/11).

Langkah selanjutnya memperbaiki tata kelola sumber daya alam Indonesia berdasar pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dalam perspektif perubahan iklim.

Berkaitan dengan perizinan baru, Walhi meminta klarifikasi kepada kementerian terkait pemberian rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) pasir besi di Jawa Barat. Sebab menurut informasi yang berkembang diduga kementerian telah mengeluarkan rekomendasi kepada PT SBP (anak usaha PT SSP dan WTI) yang memiliki konsesi tambang pasir besi seluas 10 hektare di Sukabumi serta PT MIS (anak usaha FGL) yang memiliki konsesi tambang pasir besi seluas 15.000 hektare di Cianjur Jawa Barat.

Inti surat tersebut terang dia, Walhi meminta klarifikasi pemerintah terkait landasan hukum dan kelayakan kedua perusahaan menerima rekomendasi SPE Pasir Besi, karena sebelumnya telah dihentikan sehingga publik ingin mengetahui alasan-alasan penting dikeluarkannya rekomendasi khususnya kelayakan dokumen Amdal.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ekonom Nilai Bank Sulit Mengalang DPK pada 2015

Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi dan perbankan Riau, Dr Viator Butar Butar mengungkapkan pada 2015 perbankan akan lebih susah menggalang dana masyarakat karena adanya tekanan inflasi.

“Persaingan bank dalam mendapatkan dana diyakini akan terjadi kembali perang suku bunga,” ujar Viator dalam keteranganya di Pekanbaru, Minggu (23/11).

Kendati ada tekanan inflasi namun salah satu jalan yang bisa ditempuh oleh perbankan adalah dengan menaikkan suku bunga sebagai insentif menabung di bank.

“Namun akan ada kemungkinan perbankan, khususnya bank-bank kecil menetapkan suku bunga simpanan berkisar 1-2 persen di atas BI rate dan harga pasar,” katanya.

Berdasarkan data, BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.

BI Rate sendiri diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang AntarBank Overnight (PUAB O/N). Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.

Sedangkan Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan nilai uang dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

REI: Harga Rumah Naik 15 Persen Terdampak Penaikkan BBM

Jakarta, Aktual.co — Real Estate Indonesia (REI) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyatakan bahwa para pengembang dipastikan akan menaikan harga rumah dengan pertimbangan beberapa faktor.

Ketua DPD REI Pekalongan, Ricsa Mangkulla mengatakan pengembang sudah menyiapkan rencana kenaikan harga rumah sebagai upaya menyeimbangkan harga bahan bangunan dan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami belum bisa memastikan kapan waktunya akan menaikan harga rumah. Akan tetapi rencana menaikan harga rumah itu sudah pasti,” ujarnya di Pekalongan, Minggu (23/11).

Kebijakan pengembang menaikan harga rumah harus dilakukan karena sebelum harga BBM dan bahan baku pembuatan rumah juga sudah naik.

“Imbas kenaikan BBM 2014 diperkirakan berpengaruh sebesar 10 sampai dengan 15 persen terhadap bisnis properti,” katanya.

Ia mengatakan REI segera melakukan rapat koordinasi dengan para pengembang terkait akan kebijakan untuk menaikan harga rumah.

“Pelaku bisnis properti kini menghadapi kesulitan untuk mengembangkan usaha karena selain terjadi kenaikan harga BBM dan bahan bangunan juga mahalnya biaya perizinan dan proses perizinan yang relatif lama,” katanya.

Urusan perizinan masih dihadapkan persyaratan yang rumit, beban biaya tinggi, serta ketidakpastian jangka waktu perizinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PDIP: Jokowi Lengah, Impeachment Mungkin Bisa Terjadi

Jakarta, Aktual.co — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo hanya tinggal persoalan waktu saja.
Demikian disampaikan oleh Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah, di Jakarta, Minggu (23/11). 
“Kami (PDIP) tak terkejut dengan rencana Koalisi Merah Putih (KMP) yang dipelopori Golkar untuk menggunakan hak interpelasi,” sergahnya. 
Ahmad Basarah juga mengatakan prediksinya akan ada beberapa lagi penggunakan hak interpelasi atau hak angket yang akan digulirkan KMP terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya.
Selain itu, motif KMP pascapilpres yang lalu masih tetap dipertahankan, yakni untuk menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi, bahkan mengendalikan jalannya Pemerintahan Jokowi.

“Pemerintah harus menyiapkan diri lebih responsif dan lebih cermat lagi untuk menghadapi berbagai macam agenda KMP di bidang pengawasan DPR,” ucapnya.
Kata dia, pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi bahwa pelaksanaan atas cita-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan presidensial yang telah bercita rasa parlementer.
“Hal itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak hangket, hak menyatakan pendapat, atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachment oleh DPR terhadap Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla dan terhadap menteri-menterinya,” demikian Basarah.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Interpelasi Kenaikkan BBM Sah-sah Saja

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo siap-siap akan menghadapi hak interpelasi anggota DPR RI terkait kebijakannya menaikkan harga bahan bakar minyak dan kompensasinya, tiga kartu sakti..
Ya, anggota parlemen yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) hari ini (Senin 24/11) akan menggalang hak interpelasi.
pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengatakan Hak interpelasi DPR dijamin oleh konstitusi, jadi sah-sah saja.
“Meski nanti DPR mengunakan hak interpelasinya, tetap saja harga BBM tidak akan turun,” katanya, Senin (24/11).
Seharusnya, sambung dia, DPR harus lebih progresive menekan dan mengawasi pemerintah. Ke depan, kenaikan BBM harus mendapat persetujuan dari DPR, tidak boleh pemerintah arogan dan semena-mena menaikkan BBM dengan alasan defisit APBN sehingga tak perlu dibahas bersama DPR.
“Fungsi kontrol DPR hampir tak kita rasakan, saya ingin katakan DPR kecolongan oleh pemerintah, jangan sampai DPR itu dibodoh-bodohi pemerintah dengan ribuan reason menjadi alasan menaikkan BBM,” paparnya.
“Nah, kalau hak interpelasi nggak diwacanakan semakin tak terasa keberadaan DPR sebagai wakil rakyat yang setia mengontrol program dan kebijakan pemerintah,” demikian Ipang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain