14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42431

OJK Desak Bank Mandiri Usut Kasus ‘Fraud’

Jakarta, Aktual.co — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Nurdin Subandi, mendesak Bank Mandiri untuk segera melakukan pengusutan terhadap dugaan penipuan (fraud) oknum karyawan bank tersebut terhadap puluhan nasabah UMKM di Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Saya minta segera dilakukan investigasi dan tindaklanjuti,” tegas Nurdin Subandi di Pekanbaru, Jumat (24/10).

Ia mengatakan sudah mendapat informasi terkait kasus dugaan “fraud” tersebut, namun hingga kini belum ada korban yang melapor ke OJK. “Sampai sekarang belum ada pengaduan ke kami.

Mekanisme pengaduan masalah itu korban mengadu dulu ke bank, kalau tidak putus disana (bank) bisa kita turun. Meski begitu, saya sudah meminta pihak bank untuk segera selidiki dan tindak kalau memang sudah jelas orangnya,” ujar Nurdin.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau Sukardi Ali Zahar menilai pengawasan internal Bank Mandiri yang lemah menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus pencurian uang dan penipuan terhadap puluhan nasabah UMKM di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Seharusnya Bank Mandiri melakukan pengawasan ketat secara internal, apalagi kalau berhubungan dengan barang berharga milik nasabah yang seharusnya dilindungi,” kata Sukardi.

Sukardi meminta Bank Mandiri menjelaskan secara terbuka duduk permasalahan kasus ini sebagai bentuk tangung jawab kepada nasabah dan kepada publik. Ia mengaku mendapat informasi bahwa oknum pegawai yang membawa kabur uang nasabah UMKM merupakan pegawai perusahaan lain (outsourching) yang dipekerjakan Bank Mandiri melalui PT Prismas Jamintara.

Dengan Bank Mandiri mempekerjakan pegawai melalui pihak lain, lanjutnya, hal itu akan membuat bingung nasabah UMKM dalam menyikapi kasus penipuan ini karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab secara institusi. Sedangkan, selama ini nasabah hanya mengetahui oknum tersebut sebagai pegawai Bank Mandiri.

“Kalau memang oknum itu adalah karyawan bank, maka pihak bank harus bertanggung jawab. Tapi kalau oknum ini adalah pihak lain dari bank, maka Bank Mandiri bisa lepas dari tanggung jawab.

Karena itu, Bank Mandiri harus menjelaskan keterkaitan dengan perusahaan pihak tersebut karena masalahnya hutang nasabah dan agunannya tentu masih tertahan di bank karena nasabah masih tercatat sebagai penunggak hutang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Duri Institute Agung Marsudi mengatakan pihaknya menerima cukup banyak pengaduan dari korban yang melapor ke pos pengaduan, yang didirikan lembaga itu bersama Kantor Hukum Sugiono & Partners.

Agung mengatakan mengatakan tindakan melawan hukum yang dilakukan salah satu oknum pegawai Mikro Kredit Sales (MKS) Bank Mandiri Cabang Duri berinisial SM merupakan praktek “fraud” atau penipuan di bisnis perbankan yang sudah mengkhawatirkan.

“Puluhan nasabah telah menjadi korban, dengan modus operandi yang beragam, dan angkanya mencapai ratusan juta Rupiah dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” katanya.

Selain itu, Duri Institute juga sedang mendalami dugaan praktek perekrutan pegawai MKS melalui jasa perusahaan pihak outsourcing tenaga MKS Mandiri yang menyalahi prosedur. Agung mensinyalir perusahaan PT Primas Jamintara tidak pernah melapor dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis.

“Pegawai MKS direkrut dan dilatih oleh Bank Mandiri tetapi mereka merupakan tenaga outsourcing dari PT Prismas. Banyak kejanggalan dalam hal ini dan kasus penipuan ini adalah pintu masuk untuk membongkar masalah lainnya, termasuk adanya informasi pemblokiran rekening tenaga MKS oleh Bank Mandiri bila mereka tidak memenuhi target pencairan Rp350 juta per bulan,” tegas Agung Marsudi.

Hingga kini pihak Bank Mandiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian kasus tersebut. Kepala Cabang Bank Mandiri Pekanbaru, Slamet Mulyo, ketika dikonfirmasi Antara mengatakan tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan kepada media.

“Saya tidak punya wewenang untuk menjelaskannya, mohon maaf,” kata Slamet.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Untuk Internet Kecepatan Tinggi, Objek Wisata Pangandaran Dipasang Serat Optik

Jakarta, Aktual.co — Telkom melakukan restrukturisasi jaringan telekomunikasi di kawasan obyek wisata Pangandaran dengan serat optik untuk kebutuhan layanan internet berkecepatan tinggi.
“Tahun ini program pemasangan serat optik dilakukan di obyek wisata Pangandaran. Diharapkan peningkatan layanan telekomunikasi ini bisa meningkatkan nilai tambah di kawasan wisata itu,” kata Deputi EGM Telkom Regional III Jawa Barat, Soendoyoadi, di Bandung, Jumat (24/10).
Meski bentangan serat optik yang harus dipasang cukup panjang, lebih dari 30 kilometer di sepanjang kawasan pantai selatan itu. Program penggantian jaringan kabel dengan serat optik di kawasan itu dimulai sejak Mei 2014.
“Target pertama adalah di kawasan Pantai Pananjung Pangandaran, untuk hotel-hotel dan fasilitas umum di sana. Selain itu kami juga pasang akses point WiFi I di sejumlah titik,” imbuhnya.
Peningkatan kapasitas layanan broadband juga disinergikan dengan program Telkomsel di kawasan itu yang menyediakan acces point yang memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh pengunjung.
“Bagi yang belum terakses serat optik, kita berkolaborasi dengan Telkomsel,” katanya.
Sementara itu General Manager Wilayah Telekomunikasi Jabar Timur Selatan (Tasikmalaya) Harry Afiadi Achmad menyebutkan Telkom Jabar bagian timur dan selatan itu juga menempatkan WiFi ID dan speedy hotspot di sejumlah titik.
Sampai saat ini sudah ada 1.802 access point yang ditempatkan. Di antaranya sebanyak 419 di sekolah, 362 di hotel, 295 di kantor, 168 di kampus, 107 di rumah sakit, 55 di publik area, 42 di mall atau toko, dan 38 di restoran.
“Sampai akhir tahun ditargetkan terpasang 2.000 access point,” ucap Harry menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Simpan Ganja 24 Kilo, Kakek Dibekuk Polisi

Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Sektor Cipayung Jakarta Timur menangkap seorang kakek berinisial YA berumur 61 tahun lantaran menyimpan ganja seberat 24 kilogram di rumah kontrakannya.
Dia ditangkap 8 Oktober lalu di Jalan Pagelarang RT07/03 No 04 kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Dari penggeledahan tersebut diamankan tersangka YA, dengan barang bukti 24 kilogram ganja kering yang dibagi jadi lima bal,” kata Kasatres narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Afrisal , Kamis (24/10).
Lima bal itu terdiri dari empat bal daun ganja kering yang dibalut lakban warna cokelat yang disimpan di kardus rokok dan satu baal disimpan di kardus helm.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, YA ternyata bertindak sebagai kurir narkotika jenis ganja.  
Dalam pengakuannya dia disuruh oleh TJ (DPO) untuk menerima daun ganja yang dikirim melalui Y yang datang menggunakan bus Damri di dekat terminal stasiun Gambir, sekitar awal Oktober 2014. 
Untuk jadi kurir ganja, Y mendapat uang Rp150ribu tiap kilogramnya. “Rencananya YA akan mengirim paket daun ganja kering ke daerah Bekasi , namun belum sempat diantarkan tersangka sudah tertangkap anggota reskrim Polsek Cipayung,” ungkapnya.
Total barang bukti. Yang didapat dari tersangka berupa ganja kering seberat 24 kilogram dengan nilai nominal sebesar Rp72juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (1) UU RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia mendapat ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Aceh Buru Kelompok Bersenjata

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Daerah Aceh hingga kini masih memburu tiga kelompok kriminal bersenjata yang diduga kerap melakukan aksi kejahatan di kawasan Kabupaten Aceh Timur.
“Polisi terus mengejar keberadaan kelompok kriminal bersenjata tersebut. Keberadaan mereka meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, Jumat (24/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi usai memimpin apel gabungan pembubaran pasukan pengamanan pemilu 2014 yang tergabung dalam Operasi Mantap Bharata di Markas Polda Aceh.
Namun jenderal berbintang dua tersebut tidak menyebutkan nama-nama tiga kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur itu. Hanya saja, ia menyebutkan, kejahatan yang mereka lakukan di antaranya pemerasan, perampokan, ancaman, dan kriminalitas lainnya.
Irjen Pol Husein Hamidi menegaskan, kepolisian sudah mengidentifikasi tiga kelompok kriminal bersenjata api tersebut, termasuk para anggotanya. Karena itu, mereka diminta segera menyerahkan diri secepatnya.
“Kami mengimbau para anggota ke tiga kelompok kriminal bersenjata tersebut segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum. Kalau tidak, polisi akan terus mengejar sampai kapan pun,” pungkas Kapolda Aceh.

Artikel ini ditulis oleh:

Ketum Golkar Datangi Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/10).
Ical datang ke Kantor Wapres jam 12.50 WIB disampingi ketua DPP Golkar Fuad Hasan Mansur. Mereka langsung diterima oleh Jusuf Kalla di ruang kerjanya.
Sesaat kemudian mereka duduk bersama di ruang kerja Jusuf Kalla dan melakukan obrolan ringan dan selanjutnya makan siang bersama.
Namun belum diketahui agenda apa yang akan dibicarakan oleh JK dan ARB. Ikut dalam pertemuan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Kapolda Jawa Tengah: Panpel Persis Solo Bertanggung Jawab

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali meminta panitia penyelenggara pertandingan antara Persis Solo melawan Martapura FC yang berakhir rusuh hingga menewaskan satu orang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kapolres sudah diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara pertandingan,” kata Kapolda di Semarang, Jumat (24/10).
Termasuk, lanjut dia, mengusut kematian salah seorang penonton yang disebabkan oleh tusukan benda tajam.
Ia menuturkan korban dalam kerusuhan tersebut, Joko Riyanto warga Ngaliyan, Simo, Kabupaten Boyolali tewas karena tusukan benda tajam.
Selain itu, korban juga terinjak-injak oleh penonton lainnya.
“Hasil autopsi menyatakan meninggal karena tusukan benda tajam, bukan karena tembakan senjata api,” katanya.
Adapun berkaitan dengan adanya sanksi akibat kerusuhan yang terjadi tersebut, ia meminta PSSI tegas dalam menegakkan aturan.
“Saya dengar ada larangan menggelar pertandingan selama enam bulan, aturan itu harus ditegakkan,” katanya.
Menurut dia, pertandingan yang berakhir ricuh tersebut juga tidak mengaontongi izin dari kepolisian.
Sebelumnya, pertandingan antara Persis Solo melawan Martapura FC di Stadion Manahan Solo pada Rabu (22/10) berakhir rusuh.
Dalam kerusuhan tersebut seorang penonton yang bernama Joko Riyanto warga Ngaliyan, Simo, Kabupaten Boyolali tewas.
Joko tewas akibat tusukan benda tajam di bagian dada yang menembus hingga paru-paru.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain