Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (26/9/2014) malam. KPK akhirnya menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (26/9/2014) malam. KPK akhirnya menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (26/9/2014) malam. KPK akhirnya menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Tersangka Gubernur Riau Annas Maamun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (26/9/2014) malam. KPK akhirnya menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua BPK Rizal Djalil (kanan) didampingi Sekjen Hendar Ristriawan (kiri) dan Inspektur Utama Mahendro Sumardjo menjelaskan data hasil temuan tindak pidana korupsi usai jumpa pers hasil rapat koordinasi BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Selama periode 2010-2014 BPK telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan 'entitas' sebanyak 201.976 senilai Rp.66,17 triliun, penyelamatan keuangan negara senilai Rp.22,45 triliun dan unsur pidana hingga akhir Juni 2014 sebanyak 441 temuan senilai Rp.43,4 triliun. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua BPK Rizal Djalil (kanan) didampingi Sekjen Hendar Ristriawan (kiri) dan Inspektur Utama Mahendro Sumardjo menjelaskan data hasil temuan tindak pidana korupsi usai jumpa pers hasil rapat koordinasi BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Selama periode 2010-2014 BPK telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan 'entitas' sebanyak 201.976 senilai Rp.66,17 triliun, penyelamatan keuangan negara senilai Rp.22,45 triliun dan unsur pidana hingga akhir Juni 2014 sebanyak 441 temuan senilai Rp.43,4 triliun. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua BPK Rizal Djalil (kanan) didampingi Sekjen Hendar Ristriawan (kiri) dan Inspektur Utama Mahendro Sumardjo menjelaskan data hasil temuan tindak pidana korupsi usai jumpa pers hasil rapat koordinasi BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Selama periode 2010-2014 BPK telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan 'entitas' sebanyak 201.976 senilai Rp.66,17 triliun, penyelamatan keuangan negara senilai Rp.22,45 triliun dan unsur pidana hingga akhir Juni 2014 sebanyak 441 temuan senilai Rp.43,4 triliun. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua BPK Rizal Djalil (kanan) didampingi Sekjen Hendar Ristriawan (kiri) dan Inspektur Utama Mahendro Sumardjo menjelaskan data hasil temuan tindak pidana korupsi usai jumpa pers hasil rapat koordinasi BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Selama periode 2010-2014 BPK telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan 'entitas' sebanyak 201.976 senilai Rp.66,17 triliun, penyelamatan keuangan negara senilai Rp.22,45 triliun dan unsur pidana hingga akhir Juni 2014 sebanyak 441 temuan senilai Rp.43,4 triliun. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Ketua BPK Rizal Djalil (kanan) didampingi Sekjen Hendar Ristriawan (kiri) dan Inspektur Utama Mahendro Sumardjo menjelaskan data hasil temuan tindak pidana korupsi usai jumpa pers hasil rapat koordinasi BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Selama periode 2010-2014 BPK telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan ‘entitas’ sebanyak 201.976 senilai Rp.66,17 triliun, penyelamatan keuangan negara senilai Rp.22,45 triliun dan unsur pidana hingga akhir Juni 2014 sebanyak 441 temuan senilai Rp.43,4 triliun. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Jakarta, Aktual.co —Aliansi massa yang terdiri dari berbagai elemen, Kamis, 25 September, 2014 menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan gedung DPR/MPR. Aksi unjuk rasa yang dilakukan, bertepatan dengan digelarnya sidang paripurna DPR untuk mengesahkan RUU tersebut. Tokoh aktivis Jumhur Hidayat, mengatakan, bahwa aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap RUU Pilkada yang dianggap sebagai bagian dari perampasan hak rakyat serta mengikis nilai-nilai perjuangan untuk keluar dari rezim Orde Baru menuju era reformasi. Selain itu, mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu juga menegaskan, jika RUU Pilkada itu tetap disahkan, dirinya akan terus melakukan perlawanan.
Suasana perdaganagn saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/9/2014). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 68 poin gara-gara maraknya aksi jual. Investor asing lepas saham hingga lebih dari satu triliun rupiah. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di posisi Rp 12.025 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.970 per dolar AS.
Suasana perdaganagn saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/9/2014). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 68 poin gara-gara maraknya aksi jual. Investor asing lepas saham hingga lebih dari satu triliun rupiah. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di posisi Rp 12.025 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.970 per dolar AS.
Suasana perdaganagn saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/9/2014). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 68 poin gara-gara maraknya aksi jual. Investor asing lepas saham hingga lebih dari satu triliun rupiah. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di posisi Rp 12.025 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.970 per dolar AS.
Suasana perdaganagn saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/9/2014). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 68 poin gara-gara maraknya aksi jual. Investor asing lepas saham hingga lebih dari satu triliun rupiah. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di posisi Rp 12.025 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.970 per dolar AS.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, saat memberikan keteragan pers soal penangkapan tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). KPK menetapkan Gubernur Riau dengan inisial (AM) sebagai tersangka, Dalam kesempatan tersebut KPK membeberkan barang bukti uang miliaran rupiah. Tersangka Annas Maamun, selaku Gubernur Riau diduga menerima suap senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta, atau setara dengan Rp2 miliar. Dari 9 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Mendali Emas Manurung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Sejumah Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/9/2014), Dalam aksinya mereka membawa se-ekor monyet yang diserahkan kepada petugas KPK, mereka menuntut KPK segera menangkap Anggota DPR Setya Novanto yang menurutnya sebagai calo proyek. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Sejumah Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/9/2014), Dalam aksinya mereka membawa se-ekor monyet yang diserahkan kepada petugas KPK, mereka menuntut KPK segera menangkap Anggota DPR Setya Novanto yang menurutnya sebagai calo proyek. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Sejumah Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/9/2014), Dalam aksinya mereka membawa se-ekor monyet yang diserahkan kepada petugas KPK, mereka menuntut KPK segera menangkap Anggota DPR Setya Novanto yang menurutnya sebagai calo proyek. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Sejumah Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/9/2014), Dalam aksinya mereka membawa se-ekor monyet yang diserahkan kepada petugas KPK, mereka menuntut KPK segera menangkap Anggota DPR Setya Novanto yang menurutnya sebagai calo proyek. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Sejumah Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/9/2014), Dalam aksinya mereka membawa se-ekor monyet yang diserahkan kepada petugas KPK, mereka menuntut KPK segera menangkap Anggota DPR Setya Novanto yang menurutnya sebagai calo proyek. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB