23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 43100

DPR Pilih 13 Kandidat Komisioner KOMNAS HAM

, Aktual.co —
Rapat Internal Komisi III DPR melakukan voting pemilihan komisioner KOMNAS HAM , voting ini dihadiri oleh 9 fraksi. masing-masing fraksi wajib memilih 13 kandidat dari 30 kandidat yang telah mengikuti fit & propertest ,meski terdapat protes dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) , namun pimpinan sidang , Gede Pasek Suardika menilai kandidat yang terpilih berkompeten , karena telah dinilai dari fit dan propertest

Hewan Yang Halal Untuk Qurban

, Aktual.co —
Bagi Umat Muslim yang ingin berkurban hendaknya membeli hewan ke pedagang yang mendapat sertifikasi atau sudah dicek kesehatan oleh dokter hewan , selain itu pedagang dan konsumen harus mengetahui syarat hewan kurban berdasarkan syariat , yakni tidak cacat , dan harus berusia satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi

Yayasan Nabil Berikan Penghargaan Kepada Yudi Latif & Siti Musdah Mulia

Jakarta, Aktual.co
Tahun ini Yayasan National Building (NABIL) menggelar Award kepada tokoh berpengaruh dalam bidang sosial kebangsaan, yang dinilai memberikan pencerahan kepada bangsa dan negara. Penghargaan yang digelar di hotel Mulia pada hari kamis , tanggal 18 – Oktober 2012.
Penganugerahan yang mengusung tema “Meneguhkan Kemanusiaan Untuk Memperkuat Bangsa” ini,diberikan kepada Yudi Latif, MA, Ph.d dan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA.

Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah diadukan ke DKPP

, Aktual.co —
KIP dianggap bermasalah dalam penyelenggaraan pemilukada , KIP dituding memainkan rekapitulasi kotak suara terlambat dan tanpa ada saksi di tingkat kecamatan , namun pihak KIP menyatakan bahwa KIP telah melibatkan masyarakat , dan pada saat penghitungan , KIP menjelaskan bahwa keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara karena adanya tekanan dan dihalangi oleh para massa yang mengetahui salah satu calon yang kalah suaranya

Langgar Kode Etik Pemilukada, Ketua KPUD Depok dipecat

Jakarta, Aktual.co — Ketua KPUD Depok dipecat oleh DKPP karena melanggar peraturan UU KPU nomor 13 Tahun 2010, tentang pedoman tata cara pencalonan pemilihan ketua umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pelanggaran kode etik KPU kota Depok terjadi saat mensahkan salah satu partai yang mendukung dua kandidat, padahal itu tak dibenarkan Undang-Undang.
 
Akhirnya berdasarkan hasil sidang pada tanggal 8 oktober 2012 lalu, DKPP memecat Ketua KPU Depok, Muhammad Hasan, terhitung hari ini, karena dinilai tidak cermat dan tidak profesional dalam menerapkan sumpah jabatan.

Putra Bupati Tulang Bawang Gagal jadi Calon Bupati

, Aktual.co —

Berita Lain