Tangan seorang pria tidak dikenal saat melempar telur busuk ke kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat akan menuju mobil tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/1/2014). Aktual/Tino Oktaviano
Tangan seorang pria tidak dikenal saat melempar telur busuk ke kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat akan menuju mobil tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/1/2014). Aktual/Tino Oktaviano
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Aktual/Tino Oktaviano
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Aktual/Tino Oktaviano
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Aktual/Tino Oktaviano
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Aktual/Tino Oktaviano
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Aktual/Tino Oktaviano
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Aktual/Tino Oktaviano
Sejumlah penari menyambut kedatangan penerbangan perdana pesawat Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Pengalihan sejumlah penerbangan Citilink ke Bandara Halim Perdanakusuma itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan rute Jakarta - Semarang (PP), Jakarta - Yogyakarta (PP), Jakarta - Malang (PP) dan Jakarta - Palembang (PP). Aktual/Tino Oktaviano
Sejumlah penari menyambut kedatangan penerbangan perdana pesawat Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Pengalihan sejumlah penerbangan Citilink ke Bandara Halim Perdanakusuma itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan rute Jakarta - Semarang (PP), Jakarta - Yogyakarta (PP), Jakarta - Malang (PP) dan Jakarta - Palembang (PP). Aktual/Tino Oktaviano
Sejumlah penari menyambut kedatangan penerbangan perdana pesawat Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Pengalihan sejumlah penerbangan Citilink ke Bandara Halim Perdanakusuma itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan rute Jakarta - Semarang (PP), Jakarta - Yogyakarta (PP), Jakarta - Malang (PP) dan Jakarta - Palembang (PP). Aktual/Tino Oktaviano
Sejumlah penari menyambut kedatangan penerbangan perdana pesawat Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Pengalihan sejumlah penerbangan Citilink ke Bandara Halim Perdanakusuma itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan rute Jakarta - Semarang (PP), Jakarta - Yogyakarta (PP), Jakarta - Malang (PP) dan Jakarta - Palembang (PP). Aktual/Tino Oktaviano
Sejumlah penari menyambut kedatangan penerbangan perdana pesawat Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Pengalihan sejumlah penerbangan Citilink ke Bandara Halim Perdanakusuma itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan rute Jakarta – Semarang (PP), Jakarta – Yogyakarta (PP), Jakarta – Malang (PP) dan Jakarta – Palembang (PP). Aktual/Tino Oktaviano
Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, keluar rumah saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tak pernah berniat melawan KPK. Ketidakhadirannya ke KPK pada pemeriksaan Selasa (7/1) karena dia mesti keluar kota menemui sejumlah sahabat dan orangtuanya. Aktual/Tino Oktaviano
Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, keluar rumah saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tak pernah berniat melawan KPK. Ketidakhadirannya ke KPK pada pemeriksaan Selasa (7/1) karena dia mesti keluar kota menemui sejumlah sahabat dan orangtuanya. Aktual/Tino Oktaviano
Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, keluar rumah saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tak pernah berniat melawan KPK. Ketidakhadirannya ke KPK pada pemeriksaan Selasa (7/1) karena dia mesti keluar kota menemui sejumlah sahabat dan orangtuanya. Aktual/Tino Oktaviano
Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, keluar rumah saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tak pernah berniat melawan KPK. Ketidakhadirannya ke KPK pada pemeriksaan Selasa (7/1) karena dia mesti keluar kota menemui sejumlah sahabat dan orangtuanya. Aktual/Tino Oktaviano
Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, keluar rumah saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tak pernah berniat melawan KPK. Ketidakhadirannya ke KPK pada pemeriksaan Selasa (7/1) karena dia mesti keluar kota menemui sejumlah sahabat dan orangtuanya. Aktual/Tino Oktaviano
Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, keluar rumah saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Teluk Langsa Nomor 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tak pernah berniat melawan KPK. Ketidakhadirannya ke KPK pada pemeriksaan Selasa (7/1) karena dia mesti keluar kota menemui sejumlah sahabat dan orangtuanya. Aktual/Tino Oktaviano
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri), dan Deputi Gunernur Halim Alamsyah (kanan) memberikan keterangan terkait hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (9/1/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan bahwa BI Rate tetap di kisaran 7,5 persen. Aktual/Tino Oktaviano
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri), dan Deputi Gunernur Halim Alamsyah (kanan) memberikan keterangan terkait hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (9/1/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan bahwa BI Rate tetap di kisaran 7,5 persen. Aktual/Tino Oktaviano
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri), dan Deputi Gunernur Halim Alamsyah (kanan) memberikan keterangan terkait hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (9/1/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan bahwa BI Rate tetap di kisaran 7,5 persen. Aktual/Tino Oktaviano
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri), dan Deputi Gunernur Halim Alamsyah (kanan) memberikan keterangan terkait hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (9/1/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan bahwa BI Rate tetap di kisaran 7,5 persen. Aktual/Tino Oktaviano
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri), dan Deputi Gunernur Halim Alamsyah (kanan) memberikan keterangan terkait hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (9/1/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan bahwa BI Rate tetap di kisaran 7,5 persen. Aktual/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.co —Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat dengan tujuan untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Agar dapat terwujud Pemilu sebagaimana harapan kita tersebut, maka Pemilu menyaratkan adanya penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas yang tinggi, memahami, dan menghormati hak-hak sipil dan politik dari warga negara. Sebaliknya, penyelenggara Pemilu yang lemah, besar potensinya untuk menghambat terwujudnya Pemilu yang berkualitas. DKPP memiliki tugas dan wewenang untuk menegakkan dan menjaga kemandirian, integritas, dan kredibelitas penyelenggara Pemilu. Secara lebih spesifik, DKPP dibentuk untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pengaduan/laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU, anggota Bawaslu, dan jajaran di bawahnya. Simak wawancara eklusive dengan anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, tentang Peran DKPP dalam mengawasi sepak terjang anggota penyelenggara Pemilu.