9 April 2026
Beranda blog Halaman 59

KPK Periksa Yaqut Usai Pengalihan Penahanan, Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis,12 Maret 2026. FOTO: aktual.com

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) setelah mantan Menteri Agama tersebut mendapatkan pengalihan penahanan.

Pengalihan penahanan tersebut berupa dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah, kemudian kembali menjadi tahanan rutan KPK.

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (25/2).

Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan kasus kuota haji.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex, sementara Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya pada 11 Maret 2026, Majelis Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada 17 Maret 2026, KPK menahan Gus Alex di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Adapun saat berjalan ke mobil tahanan, dia menyatakan tidak ada perintah maupun aliran uang kasus kuota haji kepada Yaqut.

Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut memohon kepada KPK agar mantan Menag tersebut menjadi tahanan rumah. KPK kemudian mengabulkan permohonan itu, dan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan sedang memproses pengalihan penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali. Pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan Rutan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indonesia di Simpang Jalan Geopolitik: Mampukah Kedaulatan Bertahan?

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Johan Rosihan. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Isu mengenai kemungkinan Indonesia keluar dari Board of Peace (BOP) memicu perhatian berbagai kalangan. Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, langkah diplomatik Indonesia dinilai harus dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi, fiskal, dan ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, S.T., dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini juga menegaskan bahwa isu tersebut perlu disikapi secara jernih dan proporsional. Ia mengingatkan bahwa tidak semua narasi global memiliki dasar institusional yang kuat, namun tetap perlu dianalisis secara serius.

“Setiap isu yang menyangkut posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik layak dikaji secara mendalam, karena dampaknya bisa menjangkau sektor ekonomi, sosial, hingga stabilitas nasional,” ujar Johan.

Menurutnya, dunia saat ini tengah memasuki fase baru yang ditandai dengan meningkatnya rivalitas antarkekuatan besar, fragmentasi perdagangan global, serta konflik kawasan. Kondisi ini membuat setiap keputusan diplomatik menjadi sangat sensitif dalam konteks geopolitik global.

Indonesia, lanjut Johan, berada pada posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik dan menjadi titik persilangan berbagai kepentingan global. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus memperhitungkan konsekuensi jangka panjang.

“Indonesia tidak berada di pinggiran, tetapi di pusat dinamika global. Setiap keputusan akan berdampak pada posisi kita di mata dunia,” katanya.

Antara Tekanan Global dan Kepentingan Nasional

Pernyataan keras dari Donald Trump terkait kemungkinan konsekuensi jika Indonesia keluar dari Board of Peace (BOP) mencerminkan perubahan karakter hubungan internasional yang kian bersifat transaksional. Dalam dinamika geopolitik global saat ini, komitmen antarnegara tidak lagi semata-mata dipandang sebagai kesepakatan normatif, melainkan sebagai instrumen untuk menjaga kepentingan ekonomi dan geopolitik masing-masing pihak.

Situasi ini, kata Johan, menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, Indonesia perlu menjaga hubungan baik dengan mitra strategis seperti Amerika Serikat yang memiliki pengaruh besar dalam sistem ekonomi global. Namun di sisi lain, Indonesia juga dituntut untuk tetap menjaga kedaulatan dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.

“Risiko terbesar dalam kondisi ini adalah terjebak pada pilihan yang sempit antara tunduk pada tekanan global atau mengambil langkah konfrontatif tanpa perhitungan matang. Kedua opsi tersebut dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional, baik dalam bentuk erosi kedaulatan maupun instabilitas politik dan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, Johan melihat banyak negara berkembang menghadapi dilema serupa. Mereka harus mampu menavigasi tekanan dari kekuatan besar sambil tetap mempertahankan ruang kebijakan domestik. Indonesia sendiri memiliki modal historis melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif yang telah dirintis sejak era Soekarno.

Namun, modal tersebut hanya akan efektif jika diikuti dengan konsistensi dan ketegasan dalam menentukan prioritas. Kepentingan nasional harus menjadi kompas utama, bukan sekadar pertimbangan jangka pendek yang dipengaruhi oleh tekanan eksternal.

“Setiap keputusan terkait keikutsertaan atau penarikan diri dari suatu inisiatif global harus didasarkan pada pertanyaan mendasar apakah langkah tersebut memperkuat atau justru melemahkan posisi Indonesia dalam jangka panjang?” katanya.

Iran: Israel-AS Tukang Bohong

Masyarakat berunjuk rasa menentang serangan AS-Israel terhadap Iran di luar Balai Kota Los Angeles di California, Amerika Serikat, Sabtu (7/3/2026) (ANTARA/Xinhua/Qiu Chen)

Jakarta, aktual.com – Iran menyatakan tidak mempercayai AS kepada sejumlah negara mediator yang mencoba memediasi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, lapor portal Axios mengutip sumber terkait.

Menurut laporan tersebut, perundingan antara AS dan Iran telah dua kali gagal. Pada Juni, Israel dengan dukungan Presiden AS Donald Trump menyerang Iran menjelang putaran pembicaraan, sementara pada Februari, AS dan Israel melancarkan operasi setelah tercapai kesepakatan awal terkait isu nuklir.

“Kami tidak ingin tertipu lagi,” kata salah satu sumber seperti dikutip Axios.

Iran juga disebut telah menyampaikan kepada otoritas Pakistan, Mesir, dan Turki bahwa peningkatan kehadiran militer AS di kawasan semakin memperkuat kekhawatiran Teheran bahwa tawaran perundingan damai dari Trump mungkin hanya strategi.

Pada Selasa, Trump mengatakan telah menunjuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Wakil Presiden JD Vance, utusan khusus Steve Witkoff, serta menantunya Jared Kushner sebagai tim negosiasi AS dengan Iran. Ia menambahkan proses negosiasi kembali dilanjutkan pada Minggu dan menunjukkan keseriusan Teheran untuk mencari penyelesaian konflik.

Namun, pada Senin, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyangkal pernyataan Trump dan menyatakan negaranya belum menggelar pembicaraan dengan AS dan menilai adanya berita palsu yang digunakan untuk memengaruhi pasar.

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil. Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.

Aliansi Al-Qur’an 

Sebelumnya, Iran menyerukan negara-negara tetangga di kawasan Timur Tengah untuk membangun sebuah “aliansi keamanan dan militer” tanpa keterlibatan Amerika Serikat dan Israel dengan “Al Quran sebagai dasar”.

“Waktunya telah tiba untuk mendirikan sebuah aliansi militer tanpa kehadiran Amerika Serikat dan Israel,” kata Ebrahim Zolfaghari, juru bicara Markas Besar Khatam Al Anbiya Angkatan Bersenjata Iran, dalam rekaman video yang ditujukan bagi dunia Arab dan Islam, Rabu.

Ia menyebut agresi AS dan Israel terhadap negaranya mencerminkan sebuah “fase baru”, dan Iran kini ada di garis depan membela negara-negara Islam.

Zolfaghari menekankan pentingnya tidak tergantung pada kekuatan asing dan untuk kembali ke ajaran Al Quran. Menurut dia, negara-negara di kawasan tidak seharusnya memerlukan negara nun jauh di seberang benua sebagai penjamin keamanan mereka.

“Kita harus bersatu untuk menjamin keamanan kita dan bergerak menuju suatu kesepakatan keamanan bersama yang menjadikan Islam dan Al Quran sebagai acuan, inti, dan landasan ajek,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Mendagri: Wacana WFH Bukan Hal Baru, Pemda Diminta Pastikan Layanan Esensial Tetap Berjalan

Jakarta, aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) bukanlah sesuatu yang baru dan akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait kesiapan layanan esensial yang tetap berjalan.

Ditemui usai usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, Mendagri Tito menyebutkan bahwa pemerintah sudah berpengalaman menerapkan skema WFH yang dilakukan saat pandemi COVID-19 dan semuanya dapat berjalan dengan lancar.

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” kata Mendagri.

Dia menyebutkan bahwa wacana WFH sebelumnya sudah dirapatkan bersama kementerian/lembaga terkait untuk menyampaikan masukan terkait rencana tersebut. Namun, hasil dari rapat itu akan disampaikan lebih lanjut setelah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri menyebut bahwa salah satu skema yang diajukan adalah satu hari WFH dalam satu pekan.

“Tapi hari apa yang akan diambil biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” tuturnya.

Ditanya lebih lanjut soal pilihan hari untuk melakukan WFH, Mendagri kembali menekankan bahwa pengumuman lebih lengkap terkait hal itu akan dilakukan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan usai Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Dalam pernyataan pada Sabtu (21/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Stop Sementara Bantuan ke Palestina, Rakyat Indonesia Mengalami Penjajahan Modern yang Lebih Berat dari Zaman Kolonial

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Solidaritas terhadap Palestina adalah sikap kemanusiaan yang tidak perlu diperdebatkan. Bangsa Indonesia sejak awal berdiri telah menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, dan karena itu wajar jika rakyat Indonesia memiliki empati terhadap bangsa yang masih mengalami penjajahan. Namun di tengah semangat membantu konflik di luar negeri, muncul pertanyaan yang lebih mendasar yaitu apakah kita sudah benar-benar merdeka di negeri sendiri?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menolak solidaritas internasional, tetapi untuk mengingatkan bahwa perhatian terhadap dunia luar tidak boleh membuat kita lupa pada kondisi bangsa sendiri. Tidak sedikit tanda yang menunjukkan bahwa rakyat Indonesia justru masih menghadapi bentuk tekanan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa kolonial. Penjajahan tidak lagi datang dalam bentuk tentara dan senjata, tetapi melalui sistem, regulasi, ekonomi, dan cara berpikir yang dibentuk dari luar.

Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun pernah mengingatkan dengan kalimat yang sangat keras:

“Jika kamu tidak paham Indonesia, maka kamu tidak paham dunia. Jika kamu tidak paham Indonesia, maka kamu tidak paham apa yang diperbuat dunia terhadap Indonesia. Kamu itu dibohongi. Kalau kamu tidak paham dibohongi, bagaimana mungkin kamu bisa membangun Indonesia. Dan saat ini kita mengalami penjajahan seratus kali lipat dibanding zaman penjajahan Belanda.”

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan kritik terhadap cara kita memahami kemerdekaan. Banyak orang menganggap penjajahan telah selesai pada tahun 1945, padahal dalam perkembangan sejarah modern, penjajahan justru berubah bentuk menjadi lebih halus dan lebih sulit disadari.

Jika pada masa kolonial penjajahan dilakukan melalui kekuatan militer dan penguasaan wilayah, maka pada era modern penguasaan dapat terjadi melalui nilai, sistem ekonomi, dan regulasi yang membentuk arah kehidupan suatu bangsa tanpa harus mengirimkan tentara.

Dalam banyak analisis geopolitik, pola penjajahan modern sering digambarkan dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah penjajahan militer dan teritorial. Tahap kedua adalah penjajahan nilai, budaya, dan ekonomi. Tahap ketiga adalah penjajahan regulasi, yaitu ketika suatu negara secara formal merdeka tetapi arah kebijakan, sistem hukum, dan struktur ekonominya sangat dipengaruhi oleh kekuatan di luar dirinya.

Jika melihat kondisi Indonesia hari ini, tanda-tanda penjajahan gaya baru sering kali terasa lebih nyata dibandingkan penjajahan lama. Rakyat menghadapi tekanan ekonomi yang berat, biaya hidup semakin tinggi, akses terhadap sumber daya semakin terbatas, dan kebijakan negara sering kali terasa jauh dari kepentingan masyarakat luas.

Ironisnya, semua itu terjadi di negeri yang dikenal sebagai salah satu wilayah paling kaya di dunia. Tanah subur, laut luas, sumber daya alam melimpah, dan jumlah penduduk besar seharusnya menjadi modal untuk kesejahteraan. Namun kenyataan menunjukkan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menjadi kemakmuran rakyat.

Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap sistem negara menjadi penting. Tujuan negara Republik Indonesia sebenarnya sudah dirumuskan dengan sangat jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Jika tujuan tersebut dijadikan sebagai input, maka sistem konstitusi dan tata negara seharusnya menjadi processor yang menghasilkan output berupa kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan bagi rakyat.

Namun realitas yang dirasakan banyak orang justru berbeda. Ketimpangan ekonomi masih tinggi, konflik sosial sering terjadi, pendidikan belum merata, dan kebijakan negara sering dianggap lebih berpihak pada kepentingan elite penguasa daripada rakyat.

Jika input sudah benar tetapi output menyimpang, maka yang patut dipertanyakan adalah prosesnya. Desain sistem negara setelah perubahan konstitusi membawa banyak perubahan dalam cara kedaulatan rakyat dijalankan. Mekanisme politik semakin bergantung pada partai, biaya politik semakin tinggi, dan arah pembangunan sering berubah mengikuti kepentingan kekuasaan yang sedang berjalan.

Dalam kondisi seperti itu, rakyat sering kali harus bertahan sendiri. Cak Nun pernah menyampaikan bahwa rakyat Indonesia menjadi kuat karena terbiasa hidup tanpa perlindungan yang memadai dari negara. Pernyataan tersebut terasa pahit, tetapi banyak orang merasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Negara seharusnya melindungi, tetapi sering kali rakyat justru harus melindungi dirinya sendiri dari tekanan ekonomi, birokrasi, dan kebijakan yang tidak berpihak.

Karena itu, sebelum terlalu jauh berbicara tentang membantu konflik di luar negeri, bangsa ini perlu berani melihat ke dalam. Solidaritas internasional tetap penting, tetapi kemerdekaan bangsa sendiri tidak boleh diabaikan. Tidak ada bangsa yang mampu membantu dunia jika rakyatnya sendiri masih merasakan ketidakadilan di negerinya.

Menghentikan sementara bantuan bukan berarti kehilangan kepedulian, tetapi bisa menjadi momentum untuk melakukan refleksi. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang terlebih dahulu mampu menata dirinya sendiri, memastikan rakyatnya terlindungi, sejahtera, dan memiliki kedaulatan yang nyata, bukan hanya tertulis di dalam konstitusi.

Jika benar seperti yang dikatakan Cak Nun bahwa penjajahan hari ini bisa terasa lebih berat daripada masa kolonial, maka tugas terbesar bangsa ini bukan hanya membela kemerdekaan bangsa lain, tetapi memastikan bahwa kemerdekaan Indonesia benar-benar dirasakan oleh rakyatnya sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Irak Beri Sinyal Lawan AS-Israel, Siap Balas Serangan Drone yang Tewaskan 15 Orang

Ilustrasi peluru kendali (rudal) Iran meluncur menuju sasaran target. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu)
Ilustrasi peluru kendali (rudal) Iran meluncur menuju sasaran target. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu)

Jakarta, aktual.com – Irak mengisyaratkan kemungkinan bergabung dengan Iran dalam menghadapi Amerika Serikat dan Israel, menyusul serangan drone AS yang dinilai sebagai agresi tanpa dasar serta pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara tersebut.

Serangan tersebut menargetkan markas Popular Mobilization Units (PMU) Irak dan mengakibatkan 15 orang tewas. Peristiwa ini langsung direspons oleh Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani dengan menggelar rapat darurat Dewan Menteri untuk Keamanan Nasional.

Dalam pernyataannya, juru bicara panglima tertinggi angkatan bersenjata Irak menegaskan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam atas serangan tersebut.

“Kami telah memutuskan untuk menanggapi serangan yang dilakukan oleh pesawat tempur dan drone AS yang menargetkan markas dan formasi Unit Mobilisasi Rakyat, sesuai dengan prinsip hak membela diri.”

“Kami telah memutuskan untuk mengejar mereka yang terlibat dalam serangan terhadap lembaga keamanan dan misi diplomatik.”

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Irak telah melayangkan pengaduan resmi kepada Dewan Keamanan PBB serta memanggil diplomat Amerika Serikat di Baghdad.

Sejumlah tokoh senior Irak juga menyuarakan kemarahan atas eskalasi kekerasan yang dinilai menyasar kepentingan kawasan, termasuk Republik Islam Iran.

Sementara itu, Iran melalui Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyerukan persatuan negara-negara Muslim untuk menghadapi Amerika Serikat. Juru bicara Markas Besar Khatam al-Anbiya menyatakan Iran berada pada posisi sebagai pelindung negara-negara Arab, berbeda dengan AS dan Israel yang dinilai hanya memanfaatkan kawasan tersebut.

“Apa manfaat yang telah diberikan pangkalan-pangkalan AS kepada Anda? Jika Israel menyerang Anda, akankah Amerika menembakkan satu peluru pun untuk membela Anda?” tanya IRGC.

Lebih lanjut, Iran mengimbau negara-negara di kawasan untuk mengurangi ketergantungan pada kekuatan eksternal dan kembali pada prinsip-prinsip Al-Qur’an, serta mendorong pembentukan sistem keamanan kolektif tanpa keterlibatan AS maupun Israel.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain