12 April 2026
Beranda blog Halaman 603

Apple Tunda Peluncuran IPhone Air Generasi Kedua

Tampilan ponsel iPhone Air keluaran Apple dari samping. (Apple Newsroon)
Tampilan ponsel iPhone Air keluaran Apple dari samping. (Apple Newsroon)

Jakarta, aktual.com – Apple kemungkinan akan menunda peluncuran iPhone Air generasi kedua, yang semula direncanakan dirilis pada musim gugur tahun 2026.

Siaran The Verge pada Selasa (11/11) menyebutkan bahwa Apple tidak lagi berencana meluncurkan iPhone Air generasi kedua pada musim gugur mendatang dan sudah “mengurangi produksi versi pertama secara drastis” menurut The Information.

Tanpa iPhone Air generasi kedua, jajaran iPhone yang mungkin dikeluarkan pada musim gugur 2026 akan meliputi iPhone 18 Pro dan iPhone yang dapat dilipat.

Laporan The Information menyebutkan bahwa perusahaan pada musim gugur mendatang ingin mengumumkan iPhone Air baru yang lebih ringan, memiliki kapasitas baterai lebih besar, dan dilengkapi dengan ruang uap seperti iPhone 17 Pro tahun 2025.

Menurut keterangan narasumber yang dikutip oleh The Information, Apple kemungkinan paling cepat meluncurkan iPhone Air terbaru pada musim semi tahun 2027.

Ponsel iPhone 18 dan iPhone 18E juga akan diluncurkan pada musim semi tahun 2027.

Apple dikabarkan masih melanjutkan pengembangan iPhone Air generasi kedua meski generasi pertama perangkat ini penjualannya dinilai kurang memuaskan.

Menurut siaran Gizmochina pada Kamis (6/11), pengembangan iPhone Air generasi kedua dilakukan sesuai dengan peta jalan Apple dan mungkin bisa dirilis tahun 2026.

Kalau mengikuti pola produksi Apple sebelumnya, iPhone Air generasi kedua mungkin akan menggunakan chipset A20 Pro yang dijanjikan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bakal Sambangi Arab Saudi, KPK Siap Periksa Akomodasi hingga Pengiriman Barang Jamaah Haji

Jamaah calon haji berjalan menuju terminal Syib Amir di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daker Makkah mengimbau bagi jamaah calon haji Indonesia yang tiba di Makkah pada 06.00 hingga 17.00 waktu Arab Saudi (WAS) untuk melaksanakan umrah wajib pada 22.00 WAS, sementara yang tiba pukul 18.00 hingga 05.00 WAS dapat melaksanakannya pada 09.00 WAS dalam rangka menjaga kesehatan jamaah serta menghindari kepadatan di Masjidil Haram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom

Jakarta, aktual.com – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji tahun ini. Ia mengatakan, penyidik KPK akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan segala aspek penyelenggaraan haji berjalan sesuai aturan.

“Kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya. Karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi. Karena apakah ada dari tambahan sebanyak 20.000 yang 10.000 untuk haji reguler, kemudian 10.000 untuk haji khusus, itu ketersediaan tempat, kemudian juga akomodasi dan lain-lainnya apakah mencukupi atau tidak. Nanti kita juga akan melakukan pengecekan ini,” ujar Asep dalam keterangannya.

Menurutnya, tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan kesiapan tempat, akomodasi, hingga kelayakan lokasi ibadah jamaah. Asep menegaskan, meski kuota tambahan diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, ketersediaannya tetap harus dibuktikan secara faktual.

“Tentunya pemerintah Arab Saudi memberikan kuota, menambahkan kuota itu sudah pasti tersedia. Tapi tentu tidak bisa dengan asumsi seperti itu, itu harus dibuktikan,” katanya.

Ia menjelaskan, KPK berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan haji tahun berikutnya. “Jangan sampai penyelenggaraan haji yang ini bermasalah, sudah masuk lagi penyelenggaraan haji berikutnya. Yang ini belum selesai, yang penyelenggaraan berikutnya juga dilaksanakan,” ucapnya.

Asep menambahkan, penyidik akan memeriksa lebih lanjut soal pembagian kuota tambahan, termasuk aspek logistik seperti akomodasi, catering, dan transportasi. Tak hanya itu, pengiriman barang jamaah juga menjadi perhatian KPK karena ada dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses tersebut.

“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap akomodasinya, cateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya. Karena ada tiga bagian itu, dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal mekanisme penggunaan dana haji yang dikelola melalui lembaga terkait. Menurutnya, harga layanan di Arab Saudi bergantung pada jarak dan kualitas fasilitas yang digunakan jamaah.

“Tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina. Makin dekat, transportasi makin mudah, itu makin mahal. Menu makanan makin bagus makin mahal, kelayakan tempat makin mahal,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, KPK turut menyoroti proses bidding atau lelang penyedia layanan haji yang dilakukan di Arab Saudi. Menurutnya, transparansi harus dijaga agar dana besar yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan layanan terbaik.

“Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, pemenang lelangnya justru pemenang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Nah sebagiannya kemana nih, itu yang sedang kita dalami juga,” tegasnya.

Ia menilai, momentum ini penting untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di Indonesia agar lebih efisien dan adil bagi jamaah. Asep juga menyoroti perbandingan biaya dan layanan antara Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia.

“Jika kita bandingkan dengan berapa nilai ongkos naik haji yang harus dibayar oleh jamaah haji di negara terdekat, harusnya kan kita satu deret, Indonesia dengan Malaysia. Ternyata kalau yang dibayar mereka lebih murah, pelayanannya lebih bagus, patut dipertanyakan mengapa bisa demikian,” ujarnya.

Asep berharap, pembenahan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan haji Indonesia di masa mendatang. Ia meyakini dengan adanya kementerian khusus yang mengurus haji, pelayanan kepada jamaah akan semakin fokus dan profesional.

“Kami juga percaya apalagi sekarang sudah dibentuk kementerian haji, itu akan lebih fokus dalam melayani umat, sehingga pelaksanaan ke depan buat haji ini bisa memberikan yang terbaik untuk para jamaah haji kita,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Ungkap Sedang Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Walaupun demikian, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.

“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.

Diketahui, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yakni BPKH Limited.

Berdasarkan laman BPKH Limited, pembentukan anak usaha tersebut sebagai salah satu langkah strategis BPKH dalam memberikan manfaat dalam pengembangan dana haji secara optimal, serta meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada jemaah haji.

Salah satu bisnis BPKH Limited adalah kargo yang bertujuan untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke tanah air milik jemaah haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Akan Hadirkan Rektor USU dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Arsip foto - Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Muryanto Amin. ANTARA/Juraidi
Arsip foto - Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Muryanto Amin. ANTARA/Juraidi

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka peluang untuk menghadirkan Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin pada persidangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

Selain itu, KPK membuka peluang untuk menghadirkan seorang wiraswasta bernama Deddy Rangkuti dalam persidangan yang sama.

“Apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, maka itu bisa nanti dihadirkan di persidangan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut karena baik Muryanto Amin maupun Deddy Rangkuti sudah pernah dipanggil KPK dalam penyidikan kasus pembangunan jalan di Sumut, tetapi keduanya tidak memenuhi panggilan.

Selain itu, Asep mengatakan KPK belum sempat memanggil kedua saksi tersebut karena penyidikan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terbatas oleh masa penahanan.

“Kalau OTT itu terbatas oleh penahanan karena kami menangkap orang, kemudian langsung ditahan, ada batas waktu penahanannya. Untuk pemberi (dugaan suap, red.) itu kalau tidak salah 60 hari, dan kalau yang penerima itu 120 hari sejak pertama kali ditahan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, baik Rektor USU maupun Deddy Rangkuti sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Agustus 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mendikdasmen Jalin Kerja Sama dengan Al-Azhar untuk Bahasa Indonesia

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kiri) bersama Rektor Universitas Al-Azhar Salamah Dawud (kanan) dalam penandatanganan kerja sama untuk pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang lebih mendunia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Kamis (6/11/2025). ANTARA/HO-KBRI Kairo.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kiri) bersama Rektor Universitas Al-Azhar Salamah Dawud (kanan) dalam penandatanganan kerja sama untuk pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang lebih mendunia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Kamis (6/11/2025). ANTARA/HO-KBRI Kairo.

Jakarta, aktual.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalin kerja sama dengan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, untuk pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang lebih mendunia.

Pada 6 November 2025 Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan berdirinya Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di universitas terkemuka dunia di Negeri Piramida tersebut.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/11), menyampaikan mahasiswa baru di program studi tersebut kini mencapai 350 mahasiswa.

“Program studi Bahasa dan Sastra Indonesia ini menjadi yang pertama di Afrika dan Timur Tengah, yang menjadi capaian penting bagi kemajuan bahasa persatuan kita,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Ia mengemukakan peristiwa tersebut juga mengingatkan kembali sejarah Mesir sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Salah satu hal yang menarik dalam prosesi peresmian program studi tersebut, kata dia, penampilan seni bela diri Tapak Suci dan pantun dari para pelajar Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA), yang mencerminkan bahwa budaya Indonesia telah diakui dunia.

“Antusiasme masyarakat Mesir sangat tinggi terhadap bahasa dan budaya Indonesia,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Sementara itu Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di Kairo Abdul Muta’ali menjelaskan bahwa proses diplomasi hingga keluarnya keputusan Majelis Tinggi Al-Azhar Nomor 343 tanggal 12 Juli 2025 kurang lebih 1 tahun 5 bulan.

“Dimulai dari penyusunan naskah akademik, izin dari Grand Syeikh Al-Azhar, lalu Dekan Fakultas Bahasa dan Terjemah, berbagai presentasi hingga rapat di Majelis Tinggi Al-Azhar,” kata Abdul Muta’ali.

Sebelumnya Rektor Universitas Al-Azhar Salamah Dawud mengatakan pembukaan program studi tersebut menjadi tambahan penting bagi jajaran bahasa yang diajarkan di universitas itu, yang kini berjumlah sekitar 15 bahasa.

“Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-15 yang diajarkan di Universitas Al-Azhar,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut bergantung pada dukungan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penyediaan tenaga pengajar berkualitas.

Salamah juga menyebut Indonesia memiliki tempat istimewa di hati sivitas akademika Al-Azhar karena mahasiswanya dikenal berakhlak mulia dan sopan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/Andi Firdaus
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/Andi Firdaus

Oleh: Pius Lustrilanang Aktivis Reformasi 1998, korban penculikan Orde Baru

Jakarta, aktual.com – Setiap kali wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto kembali dihembuskan, dada saya terasa sesak. Bukan karena trauma yang belum sembuh, tetapi karena pertanyaan yang tak pernah dijawab: jika Soeharto diangkat jadi pahlawan, lalu kami ini siapa? Kami yang dulu diculik, disiksa, dibungkam, dan dituduh makar hanya karena menuntut demokrasi — apakah kami harus menulis ulang sejarah kami sendiri sebagai pengkhianat republik?

Saya menulis ini bukan untuk membuka luka, tetapi untuk mengingatkan bangsa bahwa sejarah bukan sekadar daftar nama dan tanggal, melainkan juga jeritan yang pernah ditenggelamkan. Di bawah rezim Orde Baru, banyak anak muda berani bersuara karena cinta pada negeri ini. Kami ingin Indonesia yang lebih terbuka, lebih adil, lebih manusiawi. Namun cinta itu dibalas dengan kecurigaan, dan idealisme dibalas dengan borgol.

Luka yang Tidak Tercatat

Nama-nama kami tidak terukir di monumen, tapi terpatri di ingatan bangsa yang nyaris kehilangan keberaniannya. Sebagian dari kami tidak pernah kembali. Sebagian kembali tanpa suara. Kami tahu siapa yang memerintah saat itu. Kami tahu siapa yang menciptakan struktur ketakutan di mana perbedaan pendapat dianggap ancaman negara.

Ketika negara menculik warganya sendiri, siapa sebenarnya yang melawan republik? Kami yang menuntut demokrasi, atau mereka yang menutup ruang kebebasan? Jika kini pelaku kekuasaan itu diangkat menjadi pahlawan, apakah artinya perjuangan kami dianggap kesalahan sejarah?

Dalam laporan Komnas HAM tahun 2006, kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997–1998 dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran HAM berat. Laporan itu bukan narasi balas dendam, melainkan fakta hukum yang belum dituntaskan. Namun hingga kini, tidak ada satu pun permintaan maaf resmi dari negara. Luka itu dibiarkan menggantung — dan sekarang kita disuruh melupakan dengan dalih rekonsiliasi.

Antara Lupa dan Ampun

Saya tidak menolak rekonsiliasi. Tapi rekonsiliasi sejati hanya mungkin lahir dari kejujuran.

Yang saya tolak adalah rekonsiliasi yang dimulai dengan penghapusan dosa tanpa pengakuan kesalahan. Bangsa ini tidak bisa sembuh kalau terus menabur bunga di atas luka yang masih terbuka.

Jika Soeharto disebut pahlawan karena pembangunan dan stabilitasnya, maka siapa yang akan disebut korban dari stabilitas itu? Mereka yang disingkirkan karena berpikir berbeda, yang ditahan tanpa pengadilan, yang keluarganya tidak pernah tahu di mana jasad anak-anaknya?

Stabilitas tanpa kebebasan bukan kedamaian, tapi pembekuan jiwa bangsa. Pembangunan tanpa keadilan hanya menghasilkan kemewahan bagi segelintir, dan ketakutan bagi banyak. Inilah paradoks besar yang ditinggalkan Orde Baru.

Antara Tokoh Besar dan Teladan Moral

Saya tidak menafikan bahwa Soeharto adalah tokoh besar. Ia punya jasa dalam menjaga keutuhan negara, membangun infrastruktur, dan menata ekonomi nasional. Tapi tokoh besar tidak selalu identik dengan pahlawan.
Tokoh besar bisa menjadi bagian sejarah yang harus dipelajari; pahlawan adalah teladan moral yang harus ditiru.

Dalam pandangan saya, pahlawan adalah mereka yang memberi ruang bagi kebebasan berpikir, bukan yang menakutinya. Pahlawan adalah mereka yang mengorbankan kekuasaan demi kemanusiaan, bukan sebaliknya.
Bila Soeharto diangkat menjadi pahlawan nasional tanpa evaluasi moral, bangsa ini sedang memutihkan kekuasaan dengan tinta amnesia.

Dari Penjara ke Sejarah

Sebagai salah satu yang diculik, saya tahu rasanya menjadi angka di balik laporan.
Saya tahu rasa dingin lantai ruang sempit itu. Saya tahu suara langkah yang menandakan siksaan akan dimulai. Tapi yang paling saya tahu: ketakutan hanya bisa dikalahkan oleh keyakinan bahwa kebenaran tidak bisa dibungkam selamanya.

Kami tidak menuntut balas, hanya kebenaran. Kami tidak ingin gelar, hanya pengakuan bahwa apa yang kami perjuangkan bukan kesalahan. Karena jika orang yang memerintahkan penindasan diangkat jadi pahlawan, maka sejarah bangsa ini akan berubah menjadi ironi:

Para korban dianggap pemberontak, dan para penindas disebut penyelamat.

Apakah begitu cara bangsa ini ingin mengajarkan generasi mudanya tentang makna keadilan?

Pertanyaan untuk Masa Depan

Saya tidak ingin menulis dengan amarah.
Saya hanya ingin bertanya — dengan tenang, dengan suara hati yang jujur:

Jika Soeharto diangkat menjadi pahlawan, lalu kami ini siapa?
Apakah korban menjadi pengkhianat?
Apakah perjuangan menjadi kesalahan?
Apakah demokrasi yang kini kita nikmati lahir dari pengkhianatan, bukan pengorbanan?

Bangsa yang sehat tidak takut menghadapi masa lalunya.

Bangsa yang besar bukan yang melupakan luka, tapi yang berani menyembuhkannya dengan kejujuran.

Kita tidak sedang menolak menghormati tokoh masa lalu, kita hanya menolak menistakan makna kepahlawanan. Karena pahlawan sejati tidak pernah lahir dari kekuasaan yang membungkam, melainkan dari keberanian yang memerdekakan.

Penutup

Bagi sebagian orang, mungkin sudah waktunya melupakan. Tapi bagi kami yang pernah merasakan bau gelap ruang interogasi, sejarah tidak pernah benar-benar usai.
Kami tidak hidup di masa lalu, tapi kami juga tidak bisa berpura-pura masa lalu itu tak pernah ada.

Jika bangsa ini ingin menghormati pahlawannya, maka hormatilah juga ingatan para korban.

Soeharto mungkin tokoh besar. Tapi sampai bangsa ini berani menatap sejarah dengan jujur, gelar “pahlawan” akan terdengar lebih seperti ironi daripada penghargaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain