27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 847

Hamas Klaim Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Gaza, aktual.com – Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas pada Minggu (13/4) mengklaim para pejuangnya telah menewaskan dan melukai sejumlah tentara Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan.

Dalam sebuah pernyataan pers, Al-Qassam mengatakan para pejuangnya meledakkan sebuah rumah yang telah dipasangi bahan peledak, dengan target satu unit pasukan khusus Israel yang menyusup ke daerah Abu al-Rus di sebelah timur Rafah.

Brigade tersebut tidak mengungkapkan jumlah korban. Sementara, tentara Israel belum mengeluarkan tanggapan terkait klaim tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Militer Israel Avichay Adraee dalam sebuah pernyataan pers mengatakan Divisi ke-252 militer tersebut terus beroperasi di Gaza utara.

Menurut Adraee, pasukannya menghancurkan sebuah rute terowongan bawah tanah dengan panjang sekitar 1,2 km dan kedalaman 20 meter. Sebuah depot senjata ditemukan di dekat terowongan tersebut, yang berisi sekitar 20 alat peledak rakitan, sebuah peluncur rudal anti-tank serta peralatan tempur lainnya.

Ia menambahkan bahwa selama operasi itu, sebuah drone militer mengidentifikasi sejumlah orang yang memasang alat peledak di dekat pasukan Israel. Angkatan Udara Israel kemudian melancarkan serangan, yang dilaporkan menewaskan orang-orang tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KAI: Barang Tertinggal Penumpang Capai Rp1,28 Miliar Selama Periode Lebaran

Total nilai dari barang-barang yang tertinggal tersebut mencapai Rp1.284.493.41

Jakarta, Aktual.com – Menjelang momen libur panjang Jumat Agung dan Paskah pada 18 hingga 20 April 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau pelanggan untuk lebih waspada terhadap barang bawaan mereka selama dalam perjalanan.

Imbauan ini disampaikan seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat dan pengalaman selama masa Angkutan Lebaran 2025, di mana KAI berhasil mengamankan 1.083 barang tertinggal milik pelanggan.

Total nilai dari barang-barang yang tertinggal tersebut mencapai Rp1.284.493.414 (satu miliar dua ratus delapan puluh empat juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus empat belas rupiah). Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian, terutama di masa padat seperti libur keagamaan.

“Jenis barang yang tertinggal sangat beragam, mulai dari gadget, pakaian, jam tangan, dompet, emas, uang tunai, hingga helm. Alhamdulillah, sebagian besar telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba di Jakarta, Senin (14/4/25).

Menurutnya, KAI memiliki sistem lost and found yang aktif beroperasi untuk membantu penanganan barang-barang pelanggan yang tertinggal baik di stasiun maupun di dalam kereta.

“Begitu ada barang ditemukan, petugas akan mencatat, mengamankan, dan memasukkannya ke dalam sistem. Pelanggan yang merasa kehilangan dapat langsung melapor ke petugas atau menghubungi Contact Center 121 agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya andal, tetapi juga peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan pelanggan.

KAI memahami bahwa selama masa mudik dan balik Lebaran, kondisi stasiun dan kereta dipenuhi oleh penumpang yang membawa banyak barang bawaan, sehingga risiko kelalaian lebih tinggi. Oleh karena itu, edukasi kepada pelanggan terus digencarkan, termasuk menjelang libur panjang akhir pekan ini.

“Kami ingin semua pelanggan merasa aman. Namun, tentu saja barang bawaan adalah tanggung jawab masing-masing. KAI hadir untuk membantu jika terjadi kelalaian, tapi kewaspadaan pribadi tetap yang utama,” jelas Anne.

KAI mencatat bahwa sistem lost and found terbukti efektif dan responsif dalam menangani temuan barang. Tidak sedikit pelanggan yang merasa terbantu karena barang berharganya bisa kembali dalam kondisi baik.

Selain sistem pelaporan yang mudah dijangkau, Anne menyebut bahwa petugas KAI di lapangan juga telah dilatih untuk sigap dalam menghadapi laporan kehilangan dan memastikan proses administrasi berjalan transparan.

Menyambut peningkatan jumlah pelanggan pada libur Jumat Agung dan Paskah, KAI akan tetap siaga memberikan layanan maksimal, baik dari sisi operasional perjalanan kereta maupun pelayanan pelanggan di stasiun.

“Kami terus memantau potensi lonjakan penumpang. Seluruh jajaran siap untuk menjaga kelancaran perjalanan dan keamanan pelanggan selama akhir pekan panjang nanti,” ujarnya.

Anne juga mengingatkan, jika menemukan barang tertinggal milik orang lain, pelanggan dapat segera menyerahkannya ke petugas di stasiun atau di dalam kereta, sebagai bagian dari budaya saling peduli.

Dengan berbagai upaya ini, KAI berharap kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api semakin kuat. Selain efisien dan ramah lingkungan, kereta api juga menjunjung tinggi keamanan serta rasa tanggung jawab terhadap pelanggan.

“Semoga perjalanan libur panjang akhir pekan nanti berjalan lancar dan menyenangkan. Kami harap semua pelanggan bisa pulang dengan aman, nyaman, dan tentunya lengkap dengan seluruh barang bawaannya,” tutup Anne

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

MA Hormati Proses Hukum Kejagung Terkait Hakim dalam Dugaan Suap Ekspor CPO

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada media massa saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, aktual.com – Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dengan penetapan tersangka terhadap empat hakim atas dugaan suap dalam putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat serta majelis hakim yang menangani perkara: Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

“MA menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung sepanjang itu tertangkap tangan karena hakim dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua MA,” ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/4).

Yanto mengingatkan bahwa semua pihak wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya prihatin atas terulang kembali peristiwa hakim terlibat rasuah.

Mahkamah Agung, lanjut dia, sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan pada saat MA sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional.

Kejagung pada hari Minggu (13/4) menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.

Tiga hakim tersebut adalah DJU, ASB, dan AM. Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi. Maka, pada Minggu (13/4) malam penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Senin dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya diduga menerima uang suap senilai miliaran rupiah melalui MAN, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu. Adapun MAN telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada hari Sabtu (12/4).

Putusan lepas dimaksud dijatuhkan oleh DJU selaku hakim ketua bersama dengan dua hakim anggota, AM dan ASB, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (19/4).

Pada putusan ini, para terdakwa korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU).

Kendati demikian, majelis hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging) sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.

Majelis hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabat para terdakwa seperti semula.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tom Lembong Sesalkan Banyak Hakim Tersandung Kasus Suap

Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menunggu sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyesalkan banyak hakim yang tersandung kasus suap, salah satunya hakim yang mengadili perkaranya terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

“Dari awal saya sempat bilang, kami serahkan saja ke Tuhan Yang Mahakuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui,” ujar Tom saat ditemui sebelum sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4).

Untuk itu, dia mengaku akan senantiasa bersikap positif dan kondusif sepanjang proses persidangan yang menyeret dirinya sebagai terdakwa.

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengganti hakim sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa, yakni Ali Muhtarom menjadi Alfis Setiawan.

Penggantian hakim dilakukan setelah Ali ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Senin (14/4) dini hari.

Ali ditangkap bersama dengan dua hakim lainnya, yakni Djuyamto dan Agam Syarief Baharudin. Selain itu, terdapat pula Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang sama.

Adapun penetapan hakim sebagai tersangka tersebut berawal dari pengungkapan kasus vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, yang juga menyeret tiga hakim sebagai terdakwa, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dengan demikian, susunan majelis hakim yang menangani kasus Tom Lembong meliputi Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika beserta hakim anggota Purwanto Abdullah dan Alfis Setiawan.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

Tom Lembong juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wamendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pusat dan Daerah pada RKPD 2026

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam acara Gala Dinner Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Pantai Kamali, Kota Baubau, Sultra, Minggu (13/4/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), kemudian jangka menengah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), dan RKPD daerah ini harus sinkron. Ini yang mungkin akan kita bahas besok,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/4).

Hal ini disampaikan Ribka dalam acara Gala Dinner Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara di Pantai Kamali, Kota Baubau, Sultra, Minggu (13/4).

Dia juga berharap terselenggaranya Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kota Baubau dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah setempat.

Tidak hanya itu, dia juga berharap semua program pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sultra, dapat berjalan dengan baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Hal-hal yang terjadi dengan semangat efisiensi anggaran dan seterusnya ini, kita harapkan itu tidak menurunkan semangat pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ribka mengapresiasi etos kerja masyarakat Baubau yang dikenal ulet. Bahkan, masyarakat Baubau juga terkenal sebagai pelaut ulung sekaligus pelaku ekonomi di tingkat akar rumput di berbagai penjuru Tanah Air.

Dia menyebut banyak dari mereka yang bahkan berani merantau hingga ke Tanah Papua.

Ribka pun optimistis karakter dan kemampuan tersebut menjadi potensi besar yang dapat dimaksimalkan untuk membangkitkan perekonomian Kota Baubau.

“Mereka adalah juga pemain ekonomi paling dasar sampai ke pelosok-pelosok mereka masuk, mereka pekerja keras. Itu sebenarnya modal yang bisa pemerintah bangkitkan supaya kita sama-sama maju,” tambah Ribka.

Ribka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang selama ini telah bergandengan tangan dalam memajukan Provinsi Sultra. Hal itu memang mutlak diperlukan untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia Timur.

“Terus kita lakukan percepatan-percepatan pembangunan daerah supaya Indonesia Timur juga bisa bangkit bersama-sama dengan saudara kita yang lain,” tambahnya.

Acara musrenbang tersebut juga dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sultra dan masyarakat setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Mendes PDT: Koperasi Desa Merah Putih Perkuat BUMDes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa nantinya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tidak perlu khawatir pak kades (kepala desa), BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru, kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Peluncuran dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin (14/4).

Yandri menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi pertanyaan dari sejumlah kepala desa terkait dengan keberlanjutan BUMDes di desanya, menyusul adanya rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih dari pemerintah.

Yandri menegaskan ke depannya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan meniadakan BUMDes. Sebaliknya, kata dia, pemerintah akan mengatur hubungan kelembagaan antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi bagian dari BUMDes atau sebaliknya.

“Nah ini banyak pertanyaan dari kepala desa, ribuan BUMDes yang sudah maju, itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan, tapi bisa jadi koperasi jadi bagian dari BUMDes atau BUMDes unit usahanya bagian dari koperasi,” kata dia menjelaskan.

Pemerintah, ujar Yandri melanjutkan, tengah mengatur persoalan itu dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Ini sedang kami atur juklak-juknisnya hubungan antara BUMDes dan koperasi,” ucap dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Diketahui, inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan Inspres tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital, Kementerian Desa memfasilitasi pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Berita Lain