Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Makassar, akan mengumpulkan contoh pakaian-pakaian bekas dari luar negeri yang banyak diperjualbelikan di beberapa pinggiran kota, demi memproteksi dan memberikan rasa aman bagi warga terhindar dari bakteri.

“Untuk itu, kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar, mengambil sampel pakaian bekas secara acak untuk memastikan ada tidaknya bakteri itu,” ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Sabtu (7/2).

Dia mengatakan, semakin menggeliatnya bisnis pakaian bekas di kota ini membawa dampak positif bagi sejumlah warga, khususnya yang menjadi penjual baju tersebut.

Namun, hampir semua pakaian bekas yang banyak diimpor dari luar negeri itu tidak melalui pengujian, sehingga dikhawatirkan akan membawa bakteri dan penyakit baru bagi warga yang membelinya.

Karenanya, pihaknya akan segera melakukan sertifikasi bebas bakteri bagi semua pakaian bekas yang banyak diperjualbelikan di kota ini agar aman digunakan oleh warga.

“Untuk persoalan keselamatan warga, kita tidak boleh main-main. Kita akan mengambil semua sampel pakaian dari penjual-penjual ‘cakar’ (pakaian bekas) di Makassar,” terangnya.

Wali kota mengatakan, semua pakaian bekas itu akan segera dilakukan sertifikasi sebelum dilempar kepada masyarakat. Sertifikasi akan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal yang akan menjadi penanggung jawab dalam sertifikasi tersebut.

Sertifikasi itu juga dilakukan untuk memastikan keamanan kesehatan bagi warga Makassar karena selama ini, tidak ada jaminan semua pakaian bekas itu aman dari bakteri.

“Tidak ada jaminan kalau semua pakaian bekas itu aman dari bakteri. Kita hanya ingin melindungi warga agar tidak ada bakteri yang ikut dalam pakaian bekasnya,” katanya.

Wali kota menyebutkan, selama ini Disperindag bersama Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) hanya fokus dalam sertifikasi makanan impor, baik buah maupun daging.

“Jika makanan ada jaminan dari BPOM, tentu pakaian bekas pun harus disertifikasi agar pakaian yang digunakan oleh warga benar-benar layak dan bebas bakteri,” jelasnya.

Menurut Danny, upaya mensertifikatkan pakaian bekas itu sebagai proteksi bagi warga. Karenanya, Pemkot Makassar akan serius memberikan proteksi tersebut dengan pengoptimalan pengawasan, baik di pelabuhan dan bandara sebelum barang tersebut sampai ke konsumen.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait penjualan pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Cakar” di kalangan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: