“Tempat pembuangan akhir itu juga menimbulkan permasalahan, karena sampah akan menumpuk tinggi. Semestinya sampah itu dihancurkan dengan mengambil risiko terendah,” ucapnya.
Agung menjelaskan pengelolaan limbah plastik merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat sampai sekarang belum dilakukan Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten dan kota secara maksimal.
Padahal dari data Dinas Lingkungan Hidup contohnya sampah plastik di Kepri mencapai 1.550 ton/hari, sementara pemanfaatan sampah itu masih tergolong rendah.
Sampah plastik menyebabkan terganggunya estetika di kawasan pesisir, menyebabkan ekosistem laut mati, dan memberi dampak negatif pada kesehatan masyarakat jika mengonsumsi siput yang mengandung mikro plastik.
“Dibutuhkan perda untuk mengatur pengelolaan sampah plastik karena Kepri merupakan wilayah kepulauan dengan 96 persen perairan. Sampah-sampah plastik sampai hari ini masih ditemukan di bibir pantai, dekat perumahan pelantar warga sehingga perlu dikendalikan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: