Jakarta, Aktual.com — Pakar Energi dari Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa mengungkapkan wacana untuk menggabungkan PT Pertamina dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak perlu dilakukan saat ini.

“Penggabungan Pertamina dan PGN tidak perlu digabungkan. Saat ini yang perlu dilakukan hanya pemilihan tugas dan fungsinya saja. Pertamina fokus di minyak, dan PGN fokus di gas,” ujar Iwa Garniwa kepada Aktual di Jakarta, Senin (15/6).

Dikatakan lebih lanjut bahwa dahulu Pertamina memang ranahnya di minyak dan gas, namun dalam perkembangannya ranah tersebut berubah. Pertamina sebaiknya fokus mengurusi minyak saja sedangkan gas bisa dilakukan PGN.

“Khusus sektor gas bisa dikelola oleh PGN dan Pertagas. Ini agar mereka fokus dengan tugasnya,” tegasnya.

Menurutnya, pemisahan antara PGN dan Pertamina dilakukan agar masalah gas tidak ada dualisme. Dirinya tidak melihat ada upaya menggoreng saham PGN, namun ke depan PGN harus fokus karena masalah minyak dan gas itu sangat kompleks.

“Masalah migas itu cukup pelik, biarkanlah Pertagas bergabung dengan PGN. Namun pada intinya adalah migas harus dikuasai oleh pemerintah,” jelasnya.

Menanggapi alasan Anggota komisi VII DPR, Kurtubi yang menyatakan penggabungan Pertamina dan PGN merupakan satu upaya memperkuat Pertamina dan menghindari persaingan tidak sehat antar dua BUMN. Menurut Iwa, sektor minyak dan gas adalah sektor yang pelik dan kompleks, tidak hanya kuat saja yang diperlukan.

“Kuat itu bukan berarti menguasai semuanya. Pertagas lah yang bisa digabungkan ke  PGN. Penguasaan sektor Gas harus fokus, sedangkan Pertamina sebaiknya fokus dengan minyak. kalau masing-masing kuat akan baik bagi negara ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi beberapa waktu lalu kembali mewacanakan mekanisme untuk menyatukan kedua perusahaan plat merah tersebut. Bisa dengan mekanisme holding ataupun Pertamina membeli saham PGN yang dilepas ke publik.

“Harus di-merger dengan Pertamina, tidak tahu polanya sebagai holding atau Pertamina yang membeli saham emiten berkode PGAS. Kan sama-sama milik negara. Tapi masalahnya PGN kan 40 persen milik swasta. Nah ini tinggal apa Pertamina buyback saham PGN, entah pake uang Pertamina atau uang APBN,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka