Semarang, Aktual.com – Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memandang perlu adanya aturan mengenai “marketplace” guna mencegah monopoli dalam perdagangan dalam jaringan (daring) atau “online”.
“Masuknya modal dalam jumlah yang besar sangat baik. Namun, regulasi kita belum mengatur ‘marketplace’ dengan berbagai model ini, misalnya bagaimana pembatasan dari barang yang dijual,” kata Pratama Persadha, Kamis (21/2) pagi.
Pratama mengemukakan hal itu terkait dengan “unicorn” atau perusahaan rintisan bernilai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau lebih di Tanah Air.
Ia menyebutkan di Indonesia sendiri setidaknya ada empat, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan Gojek. Keempatnya buatan lokal namun investornya hampir semua dari luar negeri.
“Ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC).
Ia mencontohkan Gojek jelas menjual jasa, membuka banyak lapangan kerja, dan mempermudah pekerjaan sehari-hari. Namun, seperti Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia ini juga harus jelas, apa saja yang dijual selain tiket dan barang-barang.
Artikel ini ditulis oleh: