Jakarta, Aktual.com – Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menilai penolakan terkait rencana pembangunan bandara udara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA), bermuara kepada suatu simpul persoalan lahan.
“Dari simpul itu pula diduga kuat Puro Pakualam adalah pihak yang mendapatkan bagian pembayaran ganti rugi lahan paling besar atas pembangunan bandara baru tersebut,” ujar Junisab, kepada wartawan, Selasa (26/12).
Apalagi kata dia ada oknum dari pihak keluarga Pakualaman terbersit dengan janji akan memberi tali asih bagi ratusan keluarga petani penggarap lahan yang akan dibangun itu, namun disesuaikan dengan sejumlah ketentuan.
“Ini yang kemudian terungkap secara meluas, yang dikumandangkan untuk menjawab gelombang protes dari para penggarap di lahan Pakualaman Ground Kulonprogo yang menuntut Pakualam untuk membagi sepertiga nilai ganti rugi dari pembayaran PT Angkasa Pura I (Persero) sebesar Rp 727 miliar,” ucap dia.
Dengan kondisi riel yang awalnya tidak terungkap secara jelas itu, menjadi lebih diyakini kebenarannya setelah Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan dan TP4 Daerah D.I.Yogyakarta mengawal proyek tersebut.
“Diakuinya bahwa sebagian tanah yang akan menjadi bahagian lahan proyek bandara NYIA itu adalah milik Pakualam. Namun kemudian ada pengakuan yang menggarap lahan tersebut miliki warga setempat,” ujar dia.
Bahkan, lanjut mantan Anggota DPR RI itu, bahwa Jaksa Agung menyampaikan hal itu menjawab gelombang protes dari para penggarap di lahan Pakualaman Ground Kulonprogo yang kemudian melebar ke penolakan pembangunan objek vital strategis (obvit), bandara berkelas internasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby