Menurut dia, kalau DPR RI tidak dapat menyelesaikan RUU Pemilu, bagaimana dapat menyelesaikan yang lain. “Pembahasan RUU Pemilu dengan Menteri Dalam Negeri sama saja pembahasan dengan Presiden, karena menteri itu kan perwakilan Pemerintah. Menteri itu kan pembantu Presiden.”
Ketika ditanya bagaimana lobi PAN untuk RUU Pemilu, menurut Zulkifli, pembahasan RUU sudah tinggal sedikit lagi, tinggal satu isu krusial saja.
Menurut dia, pada lobi isu “presidential threshold” hendaknya DPR RI dan pemerintah dapat saling menyesuaikan untuk bermusyawarah mencapai mufakat.
“Kalau Pemerintah terus bertahan dengan syarat 20-25 persen, maka pasti terjadi ‘dead lock’.”
Menurut Zulkifli, lobi dalam politik itu kan fleksibal dan mesti saling menyesuaikan untuk kepentingan bersama yang lebih besar. Sikap PAN, kata dia, sederhana saja yakni dapat menyetujui musyawarah mufakat untuk kepentingan bangsa dan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu