Jakarta, Aktual.com — Jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung tak kunjung mengalami penyegaran. Padahal beberapa pejabat eselon I di tubuh korps Adhiyaksa dihuni wajah lama yang saat ini bertugas.
Sejumlah posisi eselon I masih dihuni pejabat lama ketika Basrief Arief masih menjadi Jaksa Agung hingga kini digantikan oleh Prasetyo pada 20 November 2014. Prasetyo sendiri mengaku pergantian posisi eselon I saat ini perlu melalui sebuah panitia seleksi.
”Semua itu nanti bukan hanya diputuskan jaksa agung. Nanti yang mengangkat eselon I presiden tapi atas usulan jaksa agung. Nanti melalui panitia seleksi,” kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Terkait pembentukan tim tersebut, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandy. Pembentukan pansel itu masih tahap koordinasi.
“Kita sudah ada komunikasi dengan Menpan RB. Masih tingkat koordinasi segera setelah semua oke ya kita laksanakan,” katanya.
Posisi eselon I yang menjadi ujung tombak kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sering menangani kasus korupsi. Posisi itu sudah ditempati Widyo Pramono sejak November 2013.
Pun dengan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basyuni Masarif serta Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo.
Mereka berdua dilantik berbarengan dengan Widyo sesuai dengan Surat Keputusan Presiden nomor 133/M tahun 2013 tertanggal 19 November 2013.
Tak hanya itu, posisi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) sejak Mahfud Manan memasuki masa pensiun sejak 1 November 2014. Posisi Jamwas masih dihuni Plt yaitu Jasman Panjaitan per tanggal yang sama ketika Mahfud pensiun.
Kemudian untuk posisi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rochmad yang telah menjabat sejak Oktober 2014. Lalu posisi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dihuni Arminsyah sejak Juni 2014 serta posisi Kabadiklat yang ditempati M Salim sejak Mei 2014.
Diketahui, Jaksa Agung adalah posisi tertinggi yang didampingi seorang wakil. Kemudian unsur lainnya yaitu ada 6 posisi eselon I Jaksa Agung Muda dan 1 orang Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Artikel ini ditulis oleh: