Kemudian, kata dia, KPK juga akan melakukan penyerahan kepada BPS pada tanggal 30 Agustus di Hotel Mercure Karawang.
“Ini kasus pencucian uang juga dengan terdakwa Ade Swara dan Nur Latifah yang sudah inkracht sejak Januari 2016 lalu. Ada enam bidang tanah sebagian di Karawang Jawa Barat itu, ada yang luasnya 600 m2, 84-an, dan seratusan m2. Prinsipnya aset ini kita serahkan pada BPS untuk bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan hubungan terhadap BPS tersebut,” kata mantan aktivis ICW itu.
Laporan: Novrizal sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby