“Kami juga mengimbau kepada pasangan calon kepala daerah, tim sukses, relawan maupun simpatisan tidak memasang APK di lokasi terlarang seperti pusat pemerintahan dan pendidikan serta tempat ibadah maupun lahan negara,” tambahnya.
Aminudin mengatakan pihaknya akan terus mengawasi setiap aktivitas maupun pemasangan APK pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini. Tentunya dalam melakukan penindakan pihaknya tidak akan tebang pilij.
Adapun pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 yakni Jona Arizona – Hanafie Zein (Ijabah), Achmad Fahmi – Andri Setiawan Hamami (Faham), Mulyono – Ima Slamet (Mulia) dan pasangan nomor urut 4 Dedi R Wijaya – Hikmat Nuristawan (Derwawan).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara