Seoul, Aktual.com – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah memberhentikan Park Geun-hye dari jabatannya sebagai presiden, karena terlibat suap yang melibatkan sejumlah kelompok konglomerat besar.

Keputusan itu memicu unjuk rasa pendukung Park dan dua dia antara pengunjuk rasa tersebut tewas. Park menjadi presiden terpilih pertama Korea Selatan diberhentikan dari jabatannya.

Pemakzulan terhadap Park terjadi bersamaan dengan peningkatan ketegangan kawasan dan korupsi, yang membuat kepala Grup Samsung itu dipenjara.

Setelah pemakzulan, pemilihan presiden akan digelar dalam 60 hari ke depan. “Setelah Mahkamah Konstitusi menyampaikan keputusannya, pendukung Park merangsek, mencoba masuk ke gedung pengadilan dengan menerobos barikade polisi. Akibatnya, dua orang harus kehilangan nyawa,” kata keterangan polisi seperti yang dilansir Reuters, Jumat (10/3).

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Lee Jung-mi mengatakan bahwa Park melanggar konstitusi dan undang-undang saat menjabat presiden. Dia juga sengaja menyembunyikan kebenaran serta membungkam kritik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu