Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menerima kelengkapan berkas yang diberikan Sekjen Partai Hanura Sarif Sudding (kedua kiri) dan Ketua DPP Partai Hanura Sutrisno Iwantono (kiri) saat mendaftarkan Partai Hanura sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Setelah merampungkan sistem informasi politik tentang data partai politik yang diminta oleh KPU sebagai salah satu syarat, Partai Hanura menjadi pertai ke-4 yang mendaftar sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: