Pembuatan KTP khusus penganut kepercayaan, lanjut dia, justru akan memberi keadilan karena mereka tetap diakui negara. Hanya saja, penganut kepercayaan sebaiknya memiliki identitas khusus tapi tetap memiliki hak yang sama dengan yang lainnya sebagai warga negara.
“Pembuatan KTP elektronik untuk penghayat kepercayaan untuk memenuhi hak warga negara maka perlu direalisasikan segera,” kata dia.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara