Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN) Ahmad Rifai mengungkapkan pihak PT Pertiwi Lestari menghentikan pasokan air bagi petani Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang. Penghentian pasokan air ini buntut penolakan penggusuran paksa pemukiman warga.

Pihak PT Pertiwi Lestari setelah memberikan tenggat waktu penggusuran juga melakukan penambahan personil bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.

“Seiring batas waktu surat dari PT Pertiwi Lestari yang akan melakukan penggusuran paksa pemukiman warga, terjadi penambahan personel Brimob di lokasi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9).

Warga yang merupakan petani setempat hingga kini tetap bertahan pada pendirian awal, mempertahankan hak-hak agrarianya dengan menolak penggusuran.

“Air adalah sumber kehidupan, sedangkan daerah yg menjadi konflik adalah daerah yg sulit air. Pasokan air bersih yang selama ini menjadi konsumsi warga dihentikan,” jelas Rifai.

Ia menyebut penghentian pasokan air bersih ini karena arogansi dan tekanan dari pihak penggusur yang tidak menghormati tata negara dan dasar negara, Pancasila pada sila ke-2, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Warga Teluk Jambe Barat sendiri kemarin mengadukan permasalahan yang dihadapinya ke Ombudsman. Khususnya dugaan tindak penyalahgunaan wewenang oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan jajaran instansi negara lainnya di Kabupaten Karawang yang seolah-olah mengizinkan terjadinya perampasan hak-hak agraria warga yang akan digusur.

“Negara dan Pemerintahan Joko Widodo hari ini sedang akan diuji keyakinannya akan dasar negara kita, Pancasila, melalui konflik agraria di Kawasan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Mana kehadiranmu Pak Joko Widodo di Karawang? Kami menuntut keadilan,” demikian Rifai. (Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid