Beranda Lensa Aktual Flash Photos Patrice Rio Capella Jalani Sidang Perdana Flash Photos Patrice Rio Capella Jalani Sidang Perdana 9 November 2015, 14:37 Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. 1 dari 17 Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat memasuki ruang sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat memasuki ruang sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Uang tersebut merupakan imbalan, karena Rio Capella selaku anggota Komisi III DPR-RI periode 2014-2019 bersedia mengkomunikasikan 'pengamanan' perkara Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Uang tersebut merupakan imbalan, karena Rio Capella selaku anggota Komisi III DPR-RI periode 2014-2019 bersedia mengkomunikasikan 'pengamanan' perkara Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Uang tersebut merupakan imbalan, karena Rio Capella selaku anggota Komisi III DPR-RI periode 2014-2019 bersedia mengkomunikasikan 'pengamanan' perkara Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Patrice Rio Capela didakwa telah menerima hadiah atau janji dari Gubenur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti berupa uang sejumlah Rp. 200 Juta. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Flash Photos Generali Luncurkan MCI PRO, Asuransi Penyakit Kritis Organ-Based Coverage Flash Photos BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik Flash Photos Bank DKI Ambil Bagian dalam Program SERAMBI Bank Indonesia 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain DPR Setujui KAP Drs. Kartoyo dan Rekan Audit Laporan Keuangan BPK... 28 Maret 2024, 14:43 Majelis Hakim MK Pertimbangkan Permohonan Pemanggilan Menteri 28 Maret 2024, 23:32 Dugaan Afiliasi dengan PDIP, MKMK: Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik 28 Maret 2024, 17:29 Mendagri Minta Bupati Jaga Stabilitas Ekonomi-Keamanan Jelang Lebaran 28 Maret 2024, 13:09 TPN Ingin Hadirkan Menkeu Sebagai Saksi dalam Kasus PHPU Pilpres 28 Maret 2024, 23:45