Furqan Raka dalam dialog Aktual.com Selasa (18/1) sore
Furqan Raka dalam dialog Aktual.com Selasa (18/1) sore

Jakarta, Aktual.com – Masyarakat Indonesia diimbau untuk menggunakan vaksin Covid-19 halal. Karena saat ini sudah terdapat vaksin Covid-19 yang mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Perwakilan Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Furqan Raka menegaskan PB PII akan berada di garda terdepan untuk mendukung adanya vaksin halal di Indonesia.

“Tidak mungkin saudara-saudara kita disuntik dengan vaksin yang tidak halal, di Al-qu’an pun jelas bahwa Allah melarang kita untuk mendekati yang haram,” ujar Furqan Raka dalam dialog Aktual.com Selasa (18/1) sore.

Furqan mengatakan negara kita memang bukan negara muslim. Tetapi mayoritas penduduk negara Indonesia beragama muslim.

Oleh karena itu dibutuhkan pertimbang agar vaksinasi bisa diterima oleh semua kalangan agama di Indonesia. Terutama bagi umat Islam.

“Karena berbicara halal ini, di Indonesia yang sudah di identifikasi halal ini hanya sinovac dan zivifax. Dan, dua-duanya berasal dari China,” katanya

Sebagimana diketahui, saat ini di Indonesia ada dua vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal, yaitu sinovac dan Zivifax yang berasal dari Cina.

Vaksin ini telah dinyatakan halal dan suci karena telah diuji oleh laboratorium MUI dan diaudit hingga ke sumbernya.

“Dalam hal ini PB PII tentu berpihak pada umat islam di Indonesia. Kalau (Vaksin Halal) tidak diterapkan oleh Kemenkes, kita akan selalu berada di garis terdepan untuk membela hak umat islam,” tegasnya.

(Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aktual Academy