Politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mempertanyakan motif Kejaskaan Agung yang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus penjualan piutang (cassie) di BPPN 2003 lalu.

“Saya tidak tahu apa motif Jaksa Agung (HM Prasetyo) untuk membuka kasus lama itu. Tetapi memang kita tidak pernah menuntaskan kasus korupsi lama, pelanggaran HAM tidak tuntas. Kasus yang seharusnya ada punishment untuk mendapatkan dampak agar pihak tidak boleh dan tdak akan lagi, tapi ini tidak berdampak apa-apa,” ucap Effendi, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/9).

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung dari partai Nasdem itu untuk mengkoreksi kebijakan pemerintahan Megawati Soekarnoputri yang ingin selamatkan APBN ketika itu?. Anggota komisi I DPR RI itu menjawab dengan normatif.

“Kita lihat saja, kita tidak mau menabak-nebak, kalau memang harus dibuktikan secara hukum, maka silahkan saja,” ujar dia.

“Yang pasti saya tidak tahu, apa motifasi dan tujuan (penyidikan ini) sepanjang itu normatif dan objektif, silahkan saja. Kita ini yang penting bagaimana menyelamatkan rakyat saat ini, terlalu banyak menyelamatkan orang perorangan sehingga rakyat terbengkalai,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang