Jakarta, Aktual.co — DPR telah memutuskan jika Fraksi PDIP, NasDem, PKB, Hanura, dan PPP dilarang ikut rapat komisi sebelum mereka menyetorkan nama-nama calon anggota.
“Kalau ada yang nyetor lagi ya kita paripurna lagi, nggak ada batas waktunya. Tapi sekarang 5 fraksi itu tidak boleh rapat AKD, bukan AKD kok,” kata pimpinan sidang Paripurna DPR, yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
Sidang paripurna itu sendiri, berlangsung penuh dengan interupsi dari kubu KIH yang menginginkan adanya rapat konsultasi dan lobi-lobi sebelum menyerahkan nama-nama alat kelengkapan dewan.
Namun dari kubu KMP merasa pihak KIH hanya menunda-nunda yang nantinya malah menghambat DPR untuk segera bekerja.
“Kita masih maklum karena masih ada fraksi yang belum mengusulkan nama, oleh karena itu saya kira hari ini atas toleransi kita dengan harapan untuk mengumumkan nama dari 5 fraksi. Mari kita tunggu, kita tidak boleh tersandera,” kata anggota dari fraksi PAN Yandri Susanto .
Dari PDIP Hendrawan Supratikno menginginkan pimpinan DPR memberikan putusan yang solutif dan akomodatif karena 5 fraksi belum menyetor nama. Bukan berarti 5 fraksi itu ingin menyandera atau tak ingin segera bekerja.
”Kami secara serius datang ke ruangan ini untuk meneruskan pembahasan yang telah kita tunda. Sama sekali tidak ada niatan kami untuk menyandera, ini perlu kita tegaskan seolah-olah fraksi-fraksi yang belum menyerahkan itu untuk menyandera,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PPP tak mau menyetorkan nama-nama anggota mereka di komisi dan alat kelengkapan dewan.
Hal itu dilakukan sebelum meraka mendapat kepastian jika Koalisi Merah Putih tidak akan merenggut seluruh pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR.
Menurut politikus PDIP Aria Bima, pihaknya ingin agar soal pembagian pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dilakukan dengan musyawarah mufakat.
“Jangan sampai kita dikadalin, setor nama, untuk sapu habis di pimpinan komisi, ini lembaga politik kita jangan menutup mata setor nama implikasi pemilihan pimpinan komisi,” kata Aria saat interupsi di sidang paripurna DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
Artikel ini ditulis oleh: