Jakarta, Aktual.co — PDI Perjuangan mengatakan mendukung jika pemilihan pengganti Busro Muqoddas dilakukan bersamaan dengan pemilihan pimpinan KPK yang lainnya, pada 2015 nanti.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Trimedya Panjaitan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (30/12).
       
“Kami setuju dan mendukung pendapat KPK agar pemilihannya dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan lainnya pada akhir 2015,” kata dia.

Trimedya mengatakan PDI-P mengusulkan agar Komisi III DPR RI tidak memilih Busyro Muqoddas atau Roby Arya Brata saat ini.
       
Namun menurut dia, mengikutkan keduanya dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan lima pimpinan KPK pada Desember 2015 atau dalam pemilihan pimpinan KPK secara serentak.
       
“Komisi III DPR RI memang telah melakukan uji kelayanan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK pada 3 dan 4 Desember 2014 yang diajukan Kementerian Hukum dan HAM di era pemerintahan SBY, namun belum dilakukan pemilihan,” ucapnya. 

Masih kata dia, bila mencermati Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK maka tidak ada aturan yang dilanggar bila jumlah pimpinan lembaga itu kurang dari lima orang. Artinya, secara de facto dan de jure sebenarnya pimpiman KPK juga sudah tinggal empat orang sejak 16 Desember 2014.
       
“Selain itu yang paling penting, empat pimpinan KPK yang ada saat ini telah memastikan bahwa KPK tetap dapat bekerja seperti biasa karena sifatnya kolektif kolegial,” pungkas anggota komisi III DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang