Salah satu sebabnya adalah pasar belum difungsikan maksimal. “Begini, kita jualan di sini (pasar turi baru) tapi TPS (tempat penampungan sementara) nggak dibongkar, bagaimana yang disini mau ramai,” kata Ita.

Karenanya dia meminta Pemkot menertibkan TPS yang di depan pasar turi. Sehingga pembeli akan belanja di pasar yang baru dibangun ini.

Dengan tak tidak dibongkarya stan tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen dan keberpihakan Pemkot Surabaya untuk menjadikan Pasar Turi sebagai pusat aktivitas perekonomian.

“Izin operasional juga belum keluar, padahal kami sudah bertahun-tahun mengisi (stan gedung)” ungkapnya.

Ketika dirinya mengeluh ke pihak pengelola terkait kendala tersebut, ternyata pihak pengelola juga tidak bisa berbuat banyak karena terkendala izin tersebut.

“Jadi tolong keluarkan izin pasar ini. Agar dikelola maksimal,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: