Sebelumnya, tumpahan minyak di Karawang terjadi sejak 12 Juli lalu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan 1.636,25 hektare (ha) milik tambak 127 orang di 6 kecamatan terdampak tumpahan minyak proyek YY, Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Anggota Dewan Kehormatan SPPSI, Fahrur Roezi mengatakan SPPSI selaku serikat pekerja yang berada di Pertamina, merasa terpanggil atas peristiwa tumpahnya minyak di perairan Karawang. Upaya penanganan limbah minyak akan dilakukan.

“SPPSI mengambil porsi itu, bukan membersihkan pantai, tetapi lebih dari pendekatan penangan dampak dengan melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat yang berdampak,” ujar pria yang akrab disapa Ozi ini.

Meski demikian dirinya mengatakan, tindakan yang akan dilakukan dengan mengorganisir masyarakat sekitar untuk meminimalisir dampak dan proses recovery dari dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

“Seperti keluhan air bersih. Nah kita mengorganisir guna meminimalisir dampaknya, dan mengajak karang taruna serta organisasi warga lain untuk pro aktif dalam penanganan limbah,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: