Pangeran Miteb bin Abdullah, yang diangkat sebagai kepala Garda Nasional yang berkuasa, dituduh melakukan penggelapan, mempekerjakan karyawan tidak resmi dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai 10 miliar dolar Amerika Serikat untuk portofon dan perlengkapan militer anti peluru senilai miliaran riyal Saudi.
Mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, kata pejabat tersebut.
Mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf, anggota dewan raksasa minyak nasional Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan yang terkait dengan perluasan Masjidil Haram dan memanfaatkan posisinya dan informasi dari pihak dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi tanah, tambah pejabat tersebut.
Hingga kini, tuduhan tersebut tidak dapat dipastikan secara mandiri.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid