Riyadh, Aktual.com – Penyuapan, penggelapan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan terhadap puluhan pangeran, pejabat dan pengusaha Saudi, yang ditahan dalam penyelidikan perkara korupsi.

Demikian disampaikan salah satu pejabat pemerintah Arab Saudi, Senin (6/11).

Sebelas pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri ditahan pada Sabtu malam setelah Raja Salman memutuskan membentuk komisi pemberantasan korupsi dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, anak laki-lakinya berusia 32 tahun, yang mengumpulkan kekuatan luas selama dua tahun.

Lembaga baru tersebut diberi wewenang luas untuk menyelidiki perkara, mengeluarkan perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta menyita harta.

Pejabat lembaga tersebut mengatakan hartawan Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan raja dan pemilik perusahaan permodalan Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid