Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama dengan Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsuddin (kiri) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (16/11). Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta hasil audit investigasi BPK terkait permasalahan di Pelindo II, diluar pengadaan barang yang sekarang prosesnya sudah dalam penanganan kepolisian dan KPK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino.

Pemanggilan itu kata Rieke untuk memita  keterangan atas temuan dugaan penyimpangan pengelolan hingga soal perpanjangan konsesi JICT dengan HPH.

“Ada kemungkinan minggu depan kita akan panggil (RJ Lino),” kata Rieke usai menggelar rapat pansus angket dengan dua konsultan keuangan Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/11).

Dikatakan Rieke, pemanggilan itu dikarenakan waktu berakhirnya masa sidang dewan yang sangat pendek di sekitar Desember 2015 ini.

Politikus PDIP ini pun juga merasa sudah cukup dengan adanya temuan pansus untuk kemudian melakukan klarifikasi terhadap RJ Lino nantinya, terlebih atas temuan dalam evaluasi basis data yang digunakan Deutsch Bank (DB) dalam menghitung keuangan pelindo II.

“Jadi pansus ini tidak mau mendatangkan orang tanpa ada argumentasi hukum dan bahkan dari dua konsultan keuangan saja menjamin apa yang disampaikannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun ilmiah soal metode yang digunakan, sehingga ini perlu dipersiapkan tidak asal panggil orang,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan