Jakarta, Aktual.com – Satuan Kerja Khsusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bungkam terhadap ketidakjelasan nasib para pekerja di perusahaan ConocoPhillips. Pasalnya, perusahaan tersebut telah diakuisisi oleh PT Medco Energi Internasional Tbk.

Perusahaan nasional milik Arifin Panigoro itu telah mengambil alih saham sebesar 40 persen terhadap dua anak perusahaan ConocoPhillips (COP) yaitu ConocoPhillips Indonesia Inc. Ltd. (CIIL) dan ConocoPhillips Singapore Operations Pte. Ltd. (CSOP).

Para karyawan perusahaan telah mengancam akan melakukan aksi mogok kerja hingga sampai pihak manajemen mengakomodir beberapa tuntutan yang dianggap sebagai hak pekerja.

“Iya, kita ada rencana mogok kerja. Surat pemberitahuan mogoknya sedang dalam proses ke instansi terkait. Sampai saat ini para pekerja belum mendapat kejelasan akibat adanya penjualan saham tersebut,” kata Humas Serikat Pekerja ConocoPhillips Indonesia, Hasbullah kepada Aktual.com, ditulis Rabu (22/9).

Namun sangat disayangkan hingga saat ini Kamis (22/9) Kepala bagian Humas SKK Migas, Taslim Yunus tidak mau memberikan keterangan apapun saat dihubungi Aktual.com padahal sikap SKK Migas bernilai penting mengingat lembaga itu menaungi semua perusahaan atau KKKS yang beroperasi di Indonesia.

Diketahui diantara tuntutan Serikat Pekerja yaitu menuntut manajemen agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa sebab sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku terhadap pekerja yang terikut ke dalam perusahaan yang membeli Aset Blok B ConocoPhillips.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka