Jakarta, Aktual.com – Maraknya persoalan kelebihan kapasitas di hampir seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) membuat pemerintah mempertimbangkan keterlibatan swasta dalam membangun dan mengelola lapas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan pengelolaan lapas tidak mungkin diswastakan karena lapas merupakan tanggung jawab negara, yakni Kementerian Hukum dan HAM.
“Semestinya yang harus kita pikirkan dan perdalam itu misalnya bagaimana memberikan hukuman ringan secara tepat, tidak perlu semua orang dipenjara,” tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Untuk mengurangi masalah over kapasitas, Fadli menilai pelaku kejahatan tertentu yang non-letal atau tidak menganggu ketertiban umum harusnya dipekerjakan sosial sehingga mereka pun menjadi lebih produktif.
Menurutnya, hal ini sudah banyak diterapkan di beberapa negara lain seperti Amerika Serikat.
“Ini perlu kita pikirkan ke depan, sehingga penjara tidak over kapasitas. Termasuk yang menjadi korban narkoba, panti-panti narkoba itu bisa dilakukan pemisahan, karena kalau pemakai kan bisa jadi korban. Sementara pengedar atau bandar, ini yang harus dihukum,” ucapnya.
Politisi dari dapil Jawa Barat V ini menambahkan, berdasarkan data Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM tercatat ada sebanyak 214 ribu nara pidana penghuni Lapas hingga Maret 2017. Jumlah ini meningkat sekitar 12 ribu sejak Januari 2017.
Artikel ini ditulis oleh: