Dan keempat, meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan pengkajian terhadap akar permasalahan yang menjadi pemicu tawuran serta menyusun program-program pemberdayaan yang dibutuhkan bagi para pelaku tawuran/narkoba.

Saat dikonfirmasi soal adanya wacana pencabutan BPJS maupun KJP bagi pelaku tawuran, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan langkah sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antar kelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi ini bisa sebagi efek jera bagi pelaku tawuran,” kata Marullah saat menghadiri kegiatan doa bersama dan ikrar perdamaian cegah tawuran di Manggarai.

Selain Marullah, turut pula hadir Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Dandim wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, begitu pula Kapolres dua wilayah tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan tahun 2005 saat dirinya pernah menjadi Lurah di Tebet, sudah tau soal tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Bayu berharap setelah 14 tahun berlalu harusnya masyarakat sudah bergerak ke arah lebih maju meninggalkan tradisi tawuran tersebut.

“Mudah-mudahan kegiatan ini ada hasilnya. Ayo membangun sama-sama kampung kita. Menteng jaya, niatan baik bisa diijabah oleh Allah, kita jadi pioner menjaga sama-sama,” kata Bayu.

Artikel ini ditulis oleh: