Jakarta, Aktual.com — Peneliti dari Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, berdasarkan penelitian Setara Institute, tentang pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemerintah harus perhatikan secara serius akan pelanggaran yang dilakukan oleh warganya.

“Ada dua poin penting yang harus digaris bawahi oleh pemerintah, yang mana selama ini cenderung diabaikan oleh rezim sebelumnya,” kata Halili, kepada Aktual.com, di Jakarta, baru-baru ini.

Pertama, potensi dan energi konflik horizontal antar pemeluk agama atau keyakinan selalu tersedia. Dengan demikian, negara tidak boleh absen dalam penegakan hukum dan melakukan pembiaran dalam setiap peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Ia menambahkan, dalam konteks tersebut negara dituntut untuk mengoptimalkan fungsinya sebagai aktor utama dalam mewujudkan tertib sosial.

Kedua, pendidikan kebhinekaan dan pendidikan toleransi merupakan kebutuhan yang sangat mendesak di kalangan masyarakat. Karena meluasnya radikalisasi agama di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Dari data yang dikumpulkan oleh Setara tersebut, menurut ia, disimpulkan bahwa tingginya tindakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam beberapa tahun terakhir yang dilakukan oleh masyarakat.

“Ini adalah PR bagi pemerintah agar kejadian yang sama tak terulang kembali, karena ini adalah sinyal dan titik terang mengenai kegagalan pendidikan kebhinekaan dan pendidikan toleransi, karena inilah penyebab membesarnya potensi radikalisme dan terorisme,” kata ia menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh: