Surabaya, Aktual.com – Modus menawarkan kembalian untuk disumbangkan yang kerap dilakukan oleh petugas kasir di minimarket, ternyata bisa dikategorikan pelanggaran.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Jawa Timur, Said Sutomo, mengatakan hal tersebut merupakan modus baru untuk menyiasati kesulitan kembalian uang receh.

Menurut dia, jika ingin menawarkan konsumen untuk mendonasikan uang kembaliannya, harusnya si kasir memberikan dulu uang kembalian sepenuhnya ke konsumen. Baru kemudian diberi tawaran untuk melakukan donasi dan memberi penjelasan akan dikemanakan donasi tersebut.

“Itu adalah modus baru setelah ada larangan pengembalian uang belanja yang diganti dengan permen lantaran kesulitan pengembalian uang receh. Biar serupiah pun, Uang harus diberikan dulu semuanya, baru ditawarkan donasi, dengan catatan harus ada penjelasan kemana akan didonasikan uang tersebut.” ujar Said, (27/9).

Senada dengan pendapat Said, Kepala seksi Pengawas Barang Beredar dan Pelindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Eka Setya Budi, juga mengatakan hal serupa. Kata dia, sesuai dengan program Konsumen Cerdas, konsumen justru dihimbau untuk menolak bentuk donasi yang tidak jelas ke mana arahnya.

Sebab konsumen sudah melakukan kwajiban membayar sehingga harus mendapatkan haknya secara utuh.

“Kita selalu melakukan pengawasan dan penindakan pada label harga barang yang dijual yang tidak masuk akal, seperti harga satuan Rp 5007 rupiah, Rp 653 rupiah dan sebagainya yang disinyalir modus swalayan untuk mendapatkan laba lebih.”

Sementara Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Daerah Jatim Bank Indonesia, Taufik Saleh, menjelaskan jika bank Indonesia dan bank-bank lainnya telah menyediakan penukaran uang rupiah yang mencukupi, baik dalam bentuk kertas maupun logam.

Sehingga jika ada yang membutuhkan uang logam, bisa menukarkan ke bank. Sebab selama ada transaksi jual beli berapapun nilai rupiahnya, harus dibayar secara penuh tidak boleh pengurangan atau pergantian barang.
“Jangankan pecahan rupiah. Untuk pecahan yen saja kita banyak,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan