3. Untuk itu kami yakin Direktur Utama Pelindo II yang saat ini menjabat Elvyn G Masassya sangat berhati-hati dan tidak akan gegabah dalam memutuskan perpanjangan kontrak JICT dengan berpijak pada audit PDTT yang cacat hukum dalam proses permintaannya dan berlawanan dengan hasil audit investigatif BPK.
Pekerja pelabuhan mendukung penuh Pelindo II untuk menegakkan tata kelola pelabuhan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan berorientasi kepada aturan PerUndang-Undangan dalam kasus kontrak JICT dan juga kontrak TPK Koja yang telah habis pada Oktober 2018. Pekerja pelabuhan juga percaya KPK akan terus bekerja serta tidak membiarkan kasus perpanjangan kontrak JICT jalan di tempat.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: