Upaya pemakzulan Gibran Rakabuming melalui DPR tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada 24 Juni 2025 lalu. Forum Purnawirawan dan Prajurit (FPP) TNI belum menyatakan sikapnya. Pengamat politik Ray Rangkuti menduga surat pemakzulan terhadap Gibran tetap akan jalan terus. Meski belum dibacakan. Surat itu akan menjadi senjata simpanan parlemen sebagai alat tekanan yang akan dikeluarkan pada situasi tertentu. Sementara menurut pengamat politik Slamet Ginting menduga DPR sudah masuk angin dan anti klimaks. Seharusnya DPR membacakan surat itu, karena desakan dan aspirasi publik sudah kian meluas. Viral di media sosial.