Jakarta, Aktual.com – DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Rabu (25/10).
APBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun. Pengesahan tersebut juga dibarengi persetujuan pembangunan gedung baru parlemen.
“Pemerintah sudah ada anggaran Rp. 601 miliar. Dikhususkan untuk perencanaan saja,” ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
Agus menuturkan, dana tersebut tidak termasuk untuk pembangunan gedung, alun-alun demokrasi, DPD dan DPR. Namun hanya konsultan saja, sehingga komplek parlemen bisa tertata dengan perencanaan yang matang.
“Ini khusus untuk perencanaan. Untuk pelaksanaan sepenuhnya diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini KemenPUPR. Dan yang melakukan bisa saja BUMN,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.